Setelah Jalani Pemeriksaan, Dea OnlyFans Kini Resmi Jadi Tersangka

Dea OnlyFans kini telah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemerikasaan.

Dea OnlyFans mendadak hangat menjadi perbincangan. Ia ditangkap terkait kasus dugaan penyebaran konten asusila. Dea nggak melakukan perlawanan ketika diamankan penyidik di Malang, Jawa Timur. Setelah melabeli diri sebagai konten kreator di platform OnlyFans, Dea juga sempat muncul di podcast Deddy Corbuzier.

Advertisement

Setelah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 malam hari, Dea menjalani proses pemeriksaan. Berita penangkapannya pun begitu cepat beredar di media. Namanya terus jadi perbincangan di media sosial. Gimana kelanjutan kisahnya? Yuk, ikuti kelanjutan hasil pemeriksaan Dea OnlyFans berikut ini!

Setelah diperiksa, pihak kepolisian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka

Dea OnlyFans

Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka/Credit: YouTube Deddy Corbuzier

Setelah ditangkap, Dea OnlyFans langsung diberangkatkan ke Jakarta oleh penyidik. Di ibu kota, Dea menjalani pemeriksaan. Hasilnya, Dea OnlyFans telah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus dugaan penyebaran konten asusila. Pihak kepolisian kemudian menjelaskan alasan Dea menjadi tersangka.

Bukan karena viral setelah diundang pada podcast milik Deddy Corbuzier. Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan. Pihak kepolisian telah menyusuri dan mendapatkan bukti keaktifannya dalam pembuatan dan penyebaran konten asusila. Nggak itu saja, pihak berwenang pun menemukan bukti foto serta video syur saat patroli siber yang dilakukan.

Advertisement

Penjelasan pihak kepolisian

Dea Onlyfans

Dea Onlyfans jadi tersangka | Credit : IG@deaonlyfans21

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliasnyah Lubis menjelaskan kepada wartawan terkait bukti-bukti yang didapatkan sehingga menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka. Disebutkan juga bahwa pihak kepolisian saat ini masih menyusuri kasus ini lebih lanjut karena khawatir akan adanya pelaku lain yang berkecimpung dalam kasus ini.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri. Bisa saja (ada pelaku lain). Sedang didalami. Jadi tidak hanya Dea, bisa saja ada pelaku lain”, pungkas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliasnyah Lubis

Inilah kelanjutan berita penangkapan Dea OnlyFans yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus konten asusila. Semoga pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini ya, SoHip.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Pemburu kedamaian dunia

Editor

Represent

CLOSE