Kemenkop Fasilitasi Izin Edar BPOM MD Gratis untuk UMKM, Simak Cara dan Syarat Daftarnya!

cara daftar bpom gratis

Ada banyak cara yang bisa digunakan untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan sekaligus meningkatkan kualitas produk, salah satunya dengan mendaftarkannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nantinya UMKM akan mendapat nomor sebagai tanda sudah terdaftar dan pembeli pun bisa mengecek melalui situsnya. Sayangnya, mungkin masih banyak pelaku UMKM yang menganggap pendaftaran ini ribet karena harus melalui banyak proses dan mungkin saja mahal karena melalui proses pengujian.

Advertisement

Kabar gembiranya adalah Kemeterian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memberikan fasilitas berupa pendaftaran gratis untuk mendapatkan Izin Edar BPOM MD (Makanan Dalam) bagi para pelaku UMKM. Jika tertarik untuk mendapatkannya simak yuk cara dan syarat daftarnya!

Sebelum melihat syaratnya, perlu diketahui dulu apa itu Izin Edar BPOM MD supaya bisa dicek apakah produkmu memerlukannya

Kamu perlu mengantongi Izin Edar BPOM MD jika memproduksi makanan dan merupakan produsen industri Dalam Negeri yang lebih besar dari skala rumah tangga, khususnya jika produk yang dihasilkan mengandung bahan tambahan pangan seperti pengawet, penguat rasa, pewarna, dan sejenisnya. Produk dengan bahan dasar susu dan memiliki klaim khusus seperti produk Makanan Pendamping ASI (MPASI), makanan untuk lansia, dan sejenisnya juga wajib mendapatkan sertifikasi ini. Izin ini nantinya akan diterbitkan oleh BPOM RI dan diberikan kepada pengusaha mikro yang memiliki kendala terhadap pembiyaan yang akan digunakan untuk pengujian produk yang dilakukan di laboratorium.

Tak semua UMKM bisa mendapatkan Izin Edar ini secara gratis, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi

Ada syaratnya/ Credit: China Images on Deposit Photos via depositphotos.com

  1. Memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB)
  2. Memiliki Nomer Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki alamat domisili yang jelas
  4. Mengisi formulir pendaftaran online link bit.ly/IzinEdarMD_UMI
Advertisement

Berkriteria usaha mikro sebagai berikut:

  1. Memiliki Modal Usaha kurang dari atau sebesar Rp1 M (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
  2. Hasil penjualan Tahunan kurang dari atau sebesar Rp2 M
  3. Memiliki paling sedikit satu jenis produk dan sudah memiliki pasar yang sudah diproduksi secara kontinu selama 1 tahun
  4. Memiliki website atau media sosial
  5. Mengikuti prosedur yang ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
  6. Menyertakan produk yang akan diujilabkan seberat 800 gram
  7. Daftar komposisi atau daftar bahan yang digunakan termasuk keterangan asal bahan baku tertentu dan/BTP
  8. Proses pengolahan produk sudah terpisah dengan pengolahan Rumah Tangga
  9. Memiliki hasil audit sarana produksi Piagam Program Manajemen Risiko (PMR) atau Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang baik (CPPOB)
  10. Surat kuasa untuk melakukan pendaftaran pangan olahan.
Advertisement

Kemenkop menargetkan akan ada 3 juta UMKM yang bisa mendapatkan fasilitas sertifikasi secara gartis ini

Dilansir dari laman resmi Kemenkop, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan bahwa target pelaku usaha mikro yang akan difasilitasi secara gratis adalah sebanyak 3 juta termasuk dua fasilitas lain yang diberikan selain Izin Edar yaitu Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan sertifikasi halal.

Kemenkop berharap supaya dengan adanya sertifikasi ini maka pelaku usaha mikro bisa bertransformasi dari informal ke formal, selain itu mereka juga berharap supaya banyak yang terbantu untuk mempertahankan bisnis di situasi pandemi yang membuat banyak sektor terpuruk seperti saat ini.

Nah, kalau sudah memenuhi syarat yang disebutkan maka kamu bisa mulai coba mendaftar untuk mendapat Izin Edar MD gratis ini supaya produk yang dihasilkan memiliki mutu terjamin dan lebih dipercaya oleh para konsumen, pun berbagai risiko yang mungkin terjadi karena konsumsi produk juga bisa dihindari karena sudah teruji.

Baca sepuasnya konten-konten pembelajaran Masterclass Hipwee, bebas dari iklan, dengan berlangganan Hipwee Premium.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

An avid reader and bookshop lover.

CLOSE