Sama Terkenalnya dengan Pengacara, Berikut Perkiraan Gaji Jaksa

Selain pengacara, jaksa juga merupakan salah satu profesi yang banyak peminatnya di Indonesia.

Zaman sekarang, ada banyak profesi yang menarik minat generasi muda. Bukan hanya berputar di dokter dan guru saja, tetapi sudah banyak berkembang. Salah satu profesi yang paling banyak peminatnya adalah jaksa! Tentu saja, hal ini tidak lepas dari gaji jaksa yang ternyata cukup menggiurkan.

Advertisement

Hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan polisi, ternyata perkiraan gaji jaksa juga bergantung pada jabatan serta golongannya. Dengan kata lain, semakin tinggi jabatan dan besar golongan, maka semakin banyak pula gaji yang akan jaksa tersebut terima.

Sedangkan, jika jaksa tersebut masih ada di tingkat jabatan baru dan golongan rendah, maka kemungkinan besar mereka mendapatkan upah rata-rata. Akan tetapi, baik jaksa profesional maupun muda, keduanya akan sama-sama mendapatkan tunjangan.

Untuk informasi lebih lanjutnya, berikut kami paparkan seputar perkiraan gaji jaksa.

Advertisement

Perkiraan Gaji Jaksa

Ada beberapa golongan di jaksa yang membedakan tugas serta rentang gaji yang akan mereka terima. Beberapa tingkatan tersebut diantaranya untuk gaji Jaksa Madya dari Jaksa Pratama, Jaksa Muda, dan tentunya ada Jaksa Utama.

Pertama-tama, mari kita bahas tentang gaji jaksa muda.

Daftar Gaji Jaksa Muda

Untuk gaji jaksa muda, berikut adalah daftar lengkapnya.

Advertisement

Jaksa Muda di Golongan III

Berikut daftar gaji untuk jaksa muda yang berada di Golongan III.

  1. Golongan III (D) = Rp2.500.000 – Rp4.200.000.
  2. Selanjutnya, untuk Golongan III (C) = Rp2.800.000 – Rp4.600.000.
  3. Lalu, untuk Golongan III (B) = Rp2.600.000 – Rp4.400.000.
  4. Golongan III (A) = Rp2.500.000 – Rp4.300.000.

Selanjutnya, mari membahas jaksa muda yang ada di Golongan IV.

Jaksa Muda di Golongan IV

Berikut daftar lengkapnya untuk kamu.

  1. Golongan IV (E) = Rp3.500.000 – Rp5.900.000.
  2. Selanjutnya, Golongan IV (D) = Rp3.400.000 – Rp5.600,000.
  3. Untuk Golongan IV (C) = Rp3.300.000 – Rp5.400.000.
  4. Berikutnya, untuk Golongan IV (B) = Rp3.100.000 – Rp5.200.000.
  5. Golongan IV (A) = Rp3.000.000 – Rp5.000.000.

Tunjangan Jaksa

Untuk profesi jaksa, ada rentang yang menentukan jumlah tunjangan jaksa yang akan mereka terima. Yakni, rentang Kelas Jabatan 6 hingga Kelas Jabatan 18. Sedangkan, untuk rentang tunjangan yang akan jaksa terima ada di rentang Rp3.500.000 hingga Rp38.200.000.

Kesimpulan

Gaji jaksa ternyata bergantung pada golongan dan jabatannya. Akan tetapi, jika dirata-rata, maka jaksa menerima mulai dari Rp3.000.000 – Rp5.000.000, dengan tunjangan di rentang Rp3.500.000 hingga Rp38.000.000.

Demikianlah informasi seputar gaji jaksa. Sangat menggiurkan, bukan?

Baca sepuasnya konten-konten pembelajaran Masterclass Hipwee, bebas dari iklan, dengan berlangganan Hipwee Premium.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day

CLOSE