Cari Tahu, Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Ada beberapa hal yang membatalkan puasa, salah satunya adalah memasukkan benda ke bagian dalam rongga tubuh. Lantas, apakah menelan ludah membatalkan puasa

Advertisement

Ludah merupakan cairan alami yang diproduksi oleh kelenjar di dalam rongga mulut. Cairan ini berfungsi untuk membantu menghaluskan makanan, pelembap hingga antibakteri. Selain itu, ludah juga mengandung enzim-enzim yang tubuh butuhkan. 

Hampir tidak ada satu orang pun yang tidak menelan ludahnya sendiri, termasuk dalam kondisi sedang berpuasa, karena hal ini merupakan kondisi alami yang tidak bisa dihindari. Sehingga, menelan ludah yang sifatnya alami tidak membatalkan puasa.

Syarat menelan air liur yang tidak membatalkan puasa

Menurut kitab al Majmu’ Syarh Muhadzab, ada syarat menelan ludah yang tidak membatalkan puasa, antara lain :

Advertisement
  • Menelan air liur sendiri saat puasa

Kamu tidak akan batal puasa, hanya karena menelan air liur sendiri saat puasa. Seperti ulasan di atas, mulut memang memproduksi cairan ludah secara alami. Jadi tidak mungkin apabila tidak menelannya. 

Advertisement

Syarat ini gugur, jika kamu berciuman dengan pasangan dan menelan air liurnya. Jika hal ini yang terjadi, maka puasa menjadi batal. 

  • Menelan air liur yang belum keluar dari mulut

Jika kamu menelan ludah yang belum keluar dari mulut maka tidak membatalkan puasa. Namun, jika kamu sengaja mengeluarkan ludah dan meletakkan di dalam gelas takar, kemudian meminumnya, maka puasa pun batal. 

  • Air liur yang tertelan tidak bercampur zat lainnya

Air liur dapat membatalkan puasa apabila tercampur dengan zat lain. Misalnya, seorang penjahit yang menggunakan air liur untuk memasukkan benang ke dalam jarum. Ada kemungkinan zat pewarna benang ikut tertelan bersama air liur, maka hal ini dapat membatalkan puasa. 

Jadi, apakah menelan ludah membatalkan puasa? Berdasar ulasan di atas, secara umum menelan air liur tidak membatalkan puasa. Karena Allah Ta’ala tidak pernah memberatkan hambanya dan melarang menelan ludahnya sendiri. 

“Allah menghendaki kemudahan bagimu” (QS :Al-Baqarah 185). Namun, tetap ada rambu-rambu yang perlu kamu garis bawahi, ya.  Semoga informasinya bermanfaat.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE