Cara Cek NPWP Mudah Lewat Website dan Scan Kode QR

Praktis nggak perlu ke kantor pajak

Sudah memasukkan nomor NPWP dengan tepat dalam sebuah form, tapi kenapa tidak terdaftar? Bisa jadi nomormu belum tervalidasi. Apakah kamu pernah mengalami hal seperti ini, SoHip? Ikuti cara cek NPWP secara online untuk memastikan keaktifannya!

Dalam ulasan kali ini, kamu akan memperoleh tutorial cek nomor NPWP online melalui website dan scan kode QR. Dengan cara ini, para wajib pajak tak perlu lagi mendatangi kantor yang terkait hanya untuk mengetahui keaktifan NPWP-mu.

ADVERTISEMENTS

Cara cek NPWP lewat website pajak

NPWP terdiri dari 15 angka kode unik sebagai identitas wajib pajak. Dalam beberapa kasus, nomor NPWP seringkali belum valid atau tidak aktif karena Kantor Pelayanan Pajak belum mengadministrasikan data ke Direktorat Jenderal Pajak. 

Nah, cara cek NPWP valid atau tidak, kamu bisa mengunjungi website pajak untuk melakukan pengecekan NPWP onlineBerikut tutorial lengkap cek NPWP melalui website pajak.

1.Buka browser dan masukkan kata kunci Cek NPWP atau langsung klik di sini

cara cek NPWP valid atau tidak

Ketik dibrowser / Credit by Hipwee

2. Selanjutnya, masukkan Nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan No. KK.

3. Masukkan kode captcha dengan tepat. Klik Cari

daftar NPWP online

Isi data / Credit by Hipwee

Apabila berhasil, website akan menampilkan informasi nomor NPWP dan status keaktifannya. Jika terdapat notifikasi “Validasi NPWP Gagal” atau “NPWP Tidak Terdaftar”, berarti nomor NPWP tersebut tidak aktif atau bahkan belum terdaftar.

ADVERTISEMENTS

Cara cek NPWP dengan scan kode QR

Selain melalui website, kamu juga bisa melakukan cek NPWP dengan scan kode QR yang ada di kartu. Cara ini bisa menjadi alternatif lain saat website pajak sedang trouble.

Untuk cek NPWP dengan scan kode QR bisa kamu lakukan dengan aplikasi pemindai di ponsel atau menggunakan Google Lens. Nantinya, kamu akan mendapatkan link khusus yang akan membawa kamu ke website pengecekan NPWP.

Lantas, apa langkah yang harus kamu lakukan jika notifnya tidak terdaftar? Kamu bisa daftar NPWP online pada website yang sama. Untuk pengecekan keaktifan NPWP tidaklah rumit. Kamu hanya perlu mengunjungi website pajak dan memasukkan nomor NIK dan No. KK. 

Cara cek NPWP ini bisa kamu lakukan untuk memvalidasi data NPWP dan juga mengecek keaktifannya. Siapa tahu statusnya belum aktif atau justru tidak terdaftar. Nah, mudah kan? Jadi kamu nggak perlu mengurus dengan datang langsung ke kantor pajak.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Penikmat buku dan perjalanan