Terlepas dari Halal atau Haram, 3 Fakta Seputar Vaksin Ini Perlu Kamu Pahami Demi Anakmu Nanti

Vaksin atau yang lebih dikenal dengan istilah imunisasi jadi hal yang diwajibkan di Indonesia. Kamu pasti sudah mengalaminya sejak kecil. Ada memori tentang antri menunggu giliran disuntik saat masih SD. Kalau dengar teman menangis setelah disuntik, rasanya keder juga, jadi makin nervous. Pemerintah tentu punya segudang alasan kenapa ada beberapa vaksin yang sampai diwajibkan. Bahkan, tahun 2016 lalu, pemerintah kembali menyelenggarakan Pekan Imunisasi Nasional serentak di seluruh Indonesia agar tak ada lagi anak yang terjangkit polio.

Advertisement

Di balik itu semua, ada golongan orang yang anti terhadap vaksinasi. Kelompok ini menganggap bahwa vaksin bukanlah penentu anak kemudian menjadi kebal terhadap penyakit. Lebih dari itu, alasan kuat yang mereka pegang adalah adanya unsur babi dalam proses pembuatan vaksin. Benarkah demikian? Yuk kita simak sama-sama mengenai mitos dan fakta seputar vaksin agar lebih paham dan nggak terprovokasi.

1. Higiene dan sanitasi yang baik sudah cukup dalam memberantas penyakit. Jadi, vaksin tidaklah penting

kebersihan dijaga via cs4uk.com

Faktanya, kebersihan, cuci tangan, dan juga keadaan sanitasi yang bersih memang dapat membantu melindungi kita dari penyakit. Namun, banyak penyakit infeksi yang tetap menyebar seberapa pun bersihnya seseorang. Pada dasarnya vaksin merupakan tindakan pencegahan. Penyakit yang tidak biasa ditemukan seperti campak dan polio bisa saja muncul sewaktu-waktu dan jika tidak diberi pertahanan dengan vaksin, itu akan memperparah keadaan.

2. Vaksin dapat menimbulkan kerugian dan efek samping yang cukup parah

menimbulkan efek samping via www.pinterest.com

Ada yang menyebutkan bahwa vaksin kombinasi difteri, tetanus, pertusis (batuk rejan) dan vaksin polio menyebabkan sindrom kematian bayi mendadak (Sudden Infant Death Syndrome/ SIDS). Ada juga efek kejang pada bayi pasca diberikannya suntikan vaksin. Faktanya, tidak ada hubungan sebab-akibat antara pemberian vaksin dengan kerugian yang muncul. Kejadian semacam itu hanya kebetulan yang terjadi pasca vaksinasi. Yang perlu untuk digaris bawahi, penyakit-penyakit seperti difteri, tetanus, pertusis dan polio ini termasuk penyakit yang sangat berbahaya. Bayi yang tidak divaksinaksi lebih berisiko tinggi untuk mengalami cacat berat sampai kematian. Daripada terkena kemudian, lebih baik kita lakukan tindakan preventif, bukan?

Advertisement

Kebanyakan reaksi vaksin bersifat sementara seperti demam ringan dan nyeri pada lokasi penyuntikan. Biasanya dokter atau petugas kesehatan akan memberikan obat penurun panas saat proses vaksinasi selesai guna mengantisipasi demam setelah vaksin.

3. Vaksin mengandung babi. Benarkah demikian?

Benarkah? via muslim.or.id

Isu ini menyeruak sejak tereksposnya penggunaan tripsin (enzim babi) pada vaksin polio (tidak terdapat pada vaksin jenis lain). Terlebih setelah beredarnya foto kemasan vaksin yang tertulis ‘pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi’. Pada kenyataannya, sudah sejak 2002 MUI mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan vaksin diperbolehkan. Seperti yang dikutip dari laman mui.or.id  berikut:

Advertisement
  • Pada dasarnya, penggunaan obat-obatan, termasuk vaksin, yang berasal dari –atau mengandung– benda najis ataupun benda terkena najis adalah haram.
  • Pemberian vaksin IPV (maupun OPV) kepada anak-anak dibolehkan, sepanjang belum ada vaksin jenis lain yang suci dan halal.

Menurut informasi yang tertera dalam fatwa tersebut, pemberian vaksin, dalam hal ini vaksin polio diperbolehkan sepanjang belum ada vaksin jenis lain yang suci dan halal. Karena pada dasarnya penggunaan enzim tripsin babi, masih belum tergantikan, meskipun saat ini sudah mulai diproduksi enzim tripsin dengan menggunakan teknik DNA rekombinan.

Di Indonesia, pembuatan vaksin wajib seperti Hepatitis B, BCG, Polio, DPT, dan juga Campak dilakukan oleh PT Bio Farma (Persero). Dari pihak PT Bio Farma (Persero) sendiri menekankan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi, yaitu:

  • Tripsin bukan bahan pembuat vaksin, tapi sebagai harvest sel (panen) yang digunakan untuk media virus. Tripsin merupakan bahan untuk melepaskan sel dari tempat merekatnya virus pada media virus.
  • Tripsin kemudian dibuang dan ada proses pencucian, kemudian dilarutkan dengan air dalam jumlah yang sangat besar.
  • Pada produk final tidak ditemukan unsur tripsin.

Menurut Dr. Soedjatmiko, SpA(K), MSi, seperti dilansir dari Detik Health , pada proses penyemaian induk bibit vaksin tertentu 15-20 tahun lalu, proses panen bibit vaksin tersebut bersinggungan dengan tripsin pankreas babi untuk melepaskan induk vaksin dari persemaiannya. Tetapi induk bibit vaksin tersebut kemudian dicuci dan dibersihkan total dengan cara ultrafilterisasi ratusan kali, sehingga vaksin yang diberikan kepada anak tidak mengandung tripsin babi. Hal ini dapat dibuktikan dengan pemeriksaan khusus.

Kita semua tentu punya harapan yang sama agar selalu terhindar dari sakit, dan vaksin adalah salah satu tindakan prefentif yang bisa dilakukan. Meski pada akhirnya semua ketentuan dalam hidup berada di tangan Tuhan, tapi mencegah untuk bisa mendapatkan hidup yang sehat dan lebih baik jadi pilihan yang layak untuk diambil.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

a young mother of two

CLOSE