6 Aturan Mudik ke Jogja yang Cukup Ribet dan Mahal. Biar Pada Males Pulang Kampung

Aturan Mudik ke Yogyakarta

Belum ada kata pasti kapan pandemi Covid-19 akan berlalu. Di Indonesia, sampai artikel ini ditulis, kasus Covid-19 sudah menyentuh angka 2.956 orang positif, dan 240 orang meninggal. Situasi yang penuh ketidakpastian ini berimbas pada banyak hal, termasuk tradisi tahunan sebagian besar masyarakat Indonesia menjelang hari raya Idul Fitri yakni mudik.

Advertisement

Bukan hanya masyarakat Indonesia, tapi seluruh masyarakat dunia bakal merayakan Idul Fitri 1441 H dengan berbeda. Pasalnya, gelombang infeksi Covid-19 yang secara global terus bergulir, memastikan tradisi mudik atau kumpul lebaran dalam beberapa bulan ke depan nggak bisa diadakan karena berpotensi menyebar virus. Pemerintah Indonesia secara khusus nggak melarang masyarakat buat mudik sih. Tapi sebagai gantinya, mereka mengeluarkan aturan yang sengaja dibikin ribet biar pemudik males buat mudik. Langkah ini sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta lo.

Nah, untuk kamu yang niat mudik ke Yogyakarta, simak yuk apa saja aturannya.

1. Untuk membatasi pemudik, tiga jalur masuk Yogyakarta akan dijaga petugas gabungan guna pemeriksaan dan razia

Perbatasan Yogyakarta-Jawa Tengah via mapio.net

Sebelumnya beredar simpang siur kabar terkait lebaran 2020. Tapi seperti dilansir Kompas , Menko Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskan kalau nggak ada larangan mudik lebaran, karena tradisi itu menjaga roda ekonomi tetap kondusif. Nah, menyambung pernyataan Pak Luhut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto, mengatakan siap berlakukan protokol ketat guna mencegah pemudik membawa virus ke Yogyakarta. Dilansir dari Tempo , langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah DIY adalah menempatkan petugas gabungan di tiga jalur masuk Yogyakarta, mulai dari jalan Magelang-Yogya, jalan Wates-Purworejo, dan jalan Yogya-Solo untuk pemeriksaan dan razia kendaraan.

Advertisement

2. Pemudik yang menggunakan bus harus mendaftar terlebih dahulu disertai surat keterangan sehat dari dokter

ilustrasi pemudik via www.merdeka.com

Karena aturannya sengaja dibikin ribet agar pemudik males pulang kampung, Tavip mengatakan setiap pemudik yang akan menggunakan bus wajib mendaftar untuk mendapatkan tiket. Khusus untuk pemudik dari zona merah Covid-19, ada persyaratan tambahan yakni harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas setempat. Tujuannya untuk memudahkan proses karantina setibanya di Yogyakarta.

3. Harga tiket bus dipastikan naik dua kali lipat dari biasanya, karena satu orang pemudik wajib membayar dua tempat duduk

Ilustrasi mudik ke Jogja pakai bus. Harus bayar dua bangku via hoclaixecaptoc.com

Selain ribet, pemudik ke Yogyakarta harus merogoh kocek lebih dalam karena harga tiket bus akan dibuat dua kali lipat atau lebih dari biasanya. Bukan tanpa alasan, hal ini karena penumpang bus harus membayar dua tempat duduk, guna tetap bisa menjaga jarak satu sama lain selama di perjalanan. Peraturan ketat juga menyasar pemilik bus karena mereka hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas penumpang. Kalau ada supir bus yang bandel, Tavip mengatakan akan mencabut izin trayeknya. Sekali lagi hal ini agar penumpang bisa jaga jarak aman.

4. Pemudik yang menggunakan mobil pribadi maksimal boleh membawa tiga orang, sedang pemudik yang menggunakan motor nggak boleh boncengan

Advertisement

Mudik naik mobil cuma boleh tiga orang, naik motor nggak boleh boncengan via www.hipwee.com

Mudik pakai bus ribet dan mahal, pakai kendaraan pribadi aja ah.

Hmm jangan senang dulu, pemerintah DIY juga menerapkan aturan ketat dengan membatasi muatan satu mobil hanya tiga orang termasuk sopir. Jadi ibarat kata mobilmu adalah truk gandeng, tetap saja maksimal cuma boleh tiga orang. Sementara untuk sepeda motor, aturannya nggak boleh boncengan. Yang kedapatan boncengan akan disuruh putar balik di perbatasan masuk Yogyakarta. Tuh kan, repot juga kalau motorannya dari Banten~

5. Jalan alternatif menuju Yogyakarta juga akan dijaga ketat mulai dari wilayah perbatasan DIY-Jawa Tengah

Jalan tikus dan alternatif ke Jogja juga bakal dijaga via www.bernas.id

“Kalau disuruh putar balik, ya tinggal lewat jalan tikus.”

Lolos pemeriksaan petugas gabungan karena lewat jalan tikus menuju Yogyakarta pun nyaris sulit untuk terwujud. Hal tersebut karena semua jalan tikus atau jalur alternatif menuju Yogyakarta akan dijaga petugas. Tavip menyampaikan saat ini pemerintah DIY bersama kabupaten dan kota sedang mempersiapkan pendirian posko pemantauan di wilayah perbatasan Yogyakarta dengan Provinsi Jawa Tengah.

6. Pemudik yang sampai di Yogyakarta wajib menjalankan protokol kesehatan seperti karantina mandiri selama 14 hari

Pemudik yang sampai di Jogja harus melakukan protokol kesehatan via www.solopos.com

Nah, kalau cukup tangguh melakoni keribetan yang sengaja dibikin pemerintah DIY guna menekan jumlah pemudik, kamu tetap harus menjalankan protokol kesehatan sesampainya di Yogyakarta lo. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga karantina mandiri selama 14 hari. Tavip menyampaikan, sejak dua pekan terakhir terhitung 7 April 2020, jumlah pemudik yang masuk Yogyakarta sudah ada sekitar 61.175 orang. Sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari zona merah Covid-19, dan karenannya memang dibutuhkan penataan protokol transportasi.

Untuk pemantauan dan pengamanan Covid-19 di DIY ini, dana sebesar 7 miliar sudah dialokasikan untuk mendirikan posko kesehatan. Nah, kalau kamu memang perlu banget mudik ke Yogyakarta, monggo dipatuhi peraturannya. Tapi kalau kamu masih kuat menahan rindu, lebih baik tunggu saja sampai pandemi ini benar berlalu.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo

CLOSE