Memberi Kesadaran, ini 5 Hukuman Unik untuk Mereka yang Tak Pakai Masker. Ada Hukuman Nyanyi~

Hukuman tidak pakai masker

Setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini kita telah memasuki era yang banyak disebut sebagai new normal. Dalam kondisi baru ini, masyarakat sudah diperbolehkan kembali beraktivitas di luar rumah dengan beberapa catatan penting.

Untuk mencegah penularan virus setiap harinya, pemerintah menetapkan protokol kesehatan yang ketat. Antara lain senantiasa cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang kurang disiplin pada protokol kesehatan ini. Untuk memberi kesadaran akan pentingnya menggunakan masker, para penegak hukum menggunakan cara-cara unik. Apa aja sih cara-cara unik tersebut?

Karena nuansa kemerdekaan, mereka yang terjerat razia masker di Bandung mendapat hukuman menyanyikan lagu 17 Agustus

Menanyi 17 Agustus karena nggak memakai masker saat razia di Bandung via news.detik.com

Hukuman unik pertama datang dari para penegak hukum di ibu kota Jawa Barat, Bandung. Pada tanggal 13 Agustus lalu, Satpol PP mengadakan operasi simpatik untuk memastikan para pengunjung di Pasar Baru Trade Center mengikuti protokol kesehatan. Dalam operasi tersebut, para petugas Satpol PP menemukan setidaknya 19 orang yang nggak mengunakan masker. Baik pengunjung maupun pedagang.

Untuk memberikan kesadaran akan pentingnya menggunakan masker, pihak Saptol PP memberi hukuman yang cukup unik yakni menyuruh para pelanggar menyanyikan lagu 17 agustus. Menurut pengakuan kepala Satpol PP, hal tersebut dilakukan karena nuansanya sedang nuansa kemerdekaan Indonesia. Setelah itu, para pelanggar diberikan pengertian agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sedikit berbeda dengan di Bandung, Polres Kulonprogo memberi sanksi bagi para pelanggar dengan cara menyanyikan lagu wajib nasional

Hukuman menyanyikan lagu wajib nasional di Kabupaten Kulonprogo via www.harianmerapi.com

Selain di Bandung, hukuman menyanyikan lagu nasional juga diterapkan di Kabupaten Kulonprogo, DIY. Masyarakat yang kedapatan nggak memakai masker diwajibkan menyanyikan lagu wajib nasional. Upaya pemberian hukuman ini merupakan salah satu upaya pihak Polres Kulonprogo menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker semasa pandemi corona.

Nggak hanya memberi hukuman, Polres Kulonprogo juga memberi apresiasi pada masyarakat yang tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Apresiasi tersebut berbentuk pembagian bunga mawar oleh anggota kepolisian. Hmm menarik banget kan?~

Beda lagi dengan yang ditemui di Aceh. Ada hukuman menghafal surat-surat pendek Al-Quran pada mereka yang nggak memakai masker

Di Aceh pelanggar dihukum menghafal surat pendek Al-Quran via dialeksis.com

Berbeda dengan Bandung dan Kabupaten Kulonprogo yang memberi hukuman menyanyi, Aceh punya cara uniknya tersendiri. Warga Kabupaten Aceh Tamiang yang kedapatan nggak menggunakan masker akan mendapat hukuman yang telah ditetapkan pemerintah setempat.

Hukuman yang didapatkan bagi mereka yang terjaring razia adalah menghafal surat-surat pendek Al-Quran. Menariknya proses penghafalan ini diawasi langsung oleh tim Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Bagi mereka yang sudah menghafal surat pendek diberi masker gratis dan dihimbau agar patuh pada protokol kesehatan yang sudah berlaku.

Di Klaten, Jawa Tengah, mereka yang nggak pakai masker di luar rumah diberi hukuman berupa menghafal Pancasila

Hukuman bagi yang nggak menggunakan masker di Klaten adalah menghafal pancasila via www.krjogja.com

Selanjutnya di kota Klaten, Jawa Tengah. Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Klaten punya sanksi unik bagi warganya yang nggak memakai masker. Sanksi bagi para pelanggar adalah menghafal Pancasila saat razia berlangsung. Nggak hanya itu, warga yang nggak pakai masker di luar rumah, akan dipersilahkan pulang atau membeli masker di toko terdekat. Terakhir, bagi para pengendara yang nggak memakai masker akan diperiksa suhu badan sekaligus dilakukan pendataan oleh tim kesehatan setempat. Keren banget ya upaya Gugus Tugas Covid-19 di Klaten.

Bagi mereka yang nekat nggak memakai masker, warga negara Madagascar dihukum untuk membersihkan jalanan yang berdebu. Menurut laporan, setidaknya ada 500 orang yang terkena hukuman ini

Warga Madagascar mendapat hukuman menyapu jalan karena nggak mengenakan masker via www.enca.com

Terakhir datang dari luar Indonesia. Melansir Al Jazeera , ratusan warga Madagascar tepatnya di kota Antananarivo, Fianarantsoa dan Toamasina yang melanggar aturan menggunakan masker menjalani hukuman yang cukup berat. Mereka diwajibkan untuk menyapu jalanan yang berdebu. Menurut laporan, sekitar 500 orang yang terjerat hukuman ini karena nekat nggak menggunakan masker ke luar rumah. Menariknya sanksi unik ini cukup berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker.

Nah itu dia 5 hukuman unik yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Meski terlihat sepele, hukuman ini terbukti cukup efektif memberikan kesadaran masyarakat agar peduli pada protokol kesehatan yang berlaku.

Sudah waktunya kita lebih peduli, kenal, dan memahami virus corona yang sudah hidup di antara kita. Dapatkan E-book Panduan Normal yang Baru di sini.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Represent

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day