KTP Digital Akan Diterapkan Mulai Tahun ini, Berikut Langkah-Langkah Pendaftarannya

Setiap orang wajib memiliki kartu identitas, yang digunakan untuk proses administrasi maupun transaksi. Kartu Tanda Penduduk atau disingkat KTP yang wajib dimiliki dari usia 17 tahun ke atas. Sementara anak-anak menggunakan kartu khusus identitas anak. Sayangnya setiap pindah domisili, atau pecah anggota keluarga, ganti status pernikahan, maka kartu tanda penduduk harus diperbarui.

Advertisement

Sejak adanya KTP elektronik yang data kita langsung terhubung ke Dukcapil dan bisa dicari secara elektronik. Seringkali pembuatan KTP malah semakin rumit, seperti pembuatan KTP yang membutuhkan blangko, serta prosedur yang panjang mulai dari pengantar desa hingga kecamatan. Adanya transformasi baru-baru ini tentang KTP digital tentunya menjadi salah satu jalan sulitnya memperbarui KTP terlebih antrian saat membuat sangat panjang.

Rumitnya mengurus dokumen yang melibatkan KTP Elektronik

Proses mengisi data

Ilustrasi mengisi formulir | credit: freepik.com

Jika mengurus dokumen seperti pendaftaran rekening baru, atau pembuatan asuransi, proses pendaftaran maupun administrasi pencatatan kelahiran, transaksi yang membutuhkan nomor ID KTP bahkan kadang harus difotokopi. Belum lagi jika KTP elektronik tersebut hilang, proses pengajuannya pun membutuhkan waktu, dan pengurusannya butuh banyak pihak yang terlibat seperti surat kehilangan dari kepolisian. Terlebih maraknya penyalahgunaan KTP untuk pinjaman online.

Terbatasnya blangko E-KTP bikin prosesnya makin rumit dan lama

Blanko ktp sering habis

Ilustrasi blanko| credit: freepik.com

Setiap tahun penambahan penduduk semakin bertambah, berdasarkan data Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, ada 202,24 juta jiwa penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik. Porsinya 73,84% dari total penduduk Indonesia yang jumlahnya 273,88 juta jiwa.

Advertisement

Sementara untuk memperbarui blangko negara butuh banyak biaya pencetakan yang tidak sedikit. Pengeluaran untuk proses perekaman data juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kalau blangko habis, masyarakat harus menunggu kuota blangko hingga tersedia. Sehingga proses kepemilikan e-KTP harus lebih panjang lagi. Belum lagi calo yang memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan.

Perbedaan E-KTP dan KTP digital

KTP digital akan segera digunakan

Ilustrasi kartu tanda penduduk dan digital| credit: pexel.com

Mengutip dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, KTP-el adalah identitas resmi warga Indonesia sebagai bukti diri yang diterbitkan Dinasa Dukcapil Kabupaten/Kota dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. KTP-el berisi informasi yang mengenai data diri seperti foto, Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas pribadi mencakup nama, alamat, status kawin, dan tanda tangan.

Advertisement

Perbedaannya dengan KTP digital yaitu KTP digital berbentuk foto atau QR Code, yang ditransfer datanya dari KTP-el. Sehingga bisa diakses secara cepat lewat ponsel dan mudah scan barcodenya melalui aplikasi khusus bernama Identitas Kependudukan Digital (yang diterbitkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Jika KTP-el masih butuh menduplikat lewat mesin fotokopi, sementara KTP digital hanya menunjukkan QR Code (quick respone) code. Tentunya penggunaan menjadi lebih efisien hanya mengandalkan jaringan internet.

KTP Digital segera diuji coba secara bertahap

Ilustrasi KTP Digital

Ilustrasi Ktp digital| credit: pexel.com

Penerapan KTP Digital sedang melalui proses uji coba di beberapa daerah dan pihak tertentu. Sasaran utama saat ini masih aparatur ASN. Lokasi yang sudah mencoba beberapa diantaranya di Lombok Tengah (NTB), Sidrap (Sulawesi Selatan), Banyuwangi (Jawa Timur), Yogyakarta (DIY) dan Bogor (Jawa Barat), dikutip dari CNN.

Menurut kepala Dukcapil Lombok tengah, Baiq Anita Nindiana bahwa sosialisasi penggunaan KTP digital merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 72 tahun 2o22 bahwa di 2023 sudah mulai diterapkan KTP digital.

“Kita mulai dari ASN dulu untuk pembuatan KTP digital ini. Tapi masyarakat tetap kita berikan pelayanan jika ada yang datang membuat KTP digital,” dikutip dari CNN.

Menurut Anita, bahwa masyarakat masih kurang antusias untuk membuat KTP Digital, namun diharapkan sosialisasi akan terus digencarkan. Pemeritah menargetkan sebanyak 50 juta warga Indonesia untuk mendaftar dan memiliki Identitas Kependudukan Digital. Target tersebut masih 25% dari total penduduk Indonesia. Tentunya akan bertahap dimulai dari pegawai ASN.

Langkah-langkah pembuatan KTP Digital

langkah langkah pendaftaran ktp digital

Langkah-langkah pendaftaran ktp digital | credit: pexel.com

Sebelum membuat KTP Digital, pastikan sudah memiliki ponsel yang terhubung jaringan internet dengan baik. Jika belum memiliki ponsel, masih dilayani oleh petugas setempat. Sobat Hipwee berikut langkah-langkah membuat KTP Digital:

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Saat ini aplikasi tersebut masih tersedia untuk pengguna Android.
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat e-mail, nomor telepon, tempat dan tanggal lahir.
  3. Melakukan verifikasi data lewat perekaman wajah (face recognition).
  4. Bagi pendaftar melakukan verifikasi e-mail. Silakan cek di kotak masuk e-mail untuk proses verifikasinya.
  5. Ketika sudah sukses, bisa kembali ke menu aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk memasukkan nomor ID dan pasword.

KTP digital memiliki menu utama, Kartu keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kartu vaksinasi COVID-19.

Sobat Hipwee, Pemerintah memiliki tiga kendala utama mengapa harus mengganti KTP-el ke KTP digital. Pengadaan blagnko membutuhkan budget yang tidak sedikit, sehingga menguras kas negara. Proses pembuatan KTP-el yang membutuhkan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film.

Beberapa daerah memiliki jaringan internet yang buruk. Harapannya setelah adanya KTP digital membuat masyarakat Indonesia lebih mudah mengurus proses pendataan data, lebih efektif, efisien dan tidak boros.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Suka menulis dan fotografi

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE