Nggak Sesuai Nama, Pil Happy Five Katanya Malah Bikin Murung. Ketahui Faktanya Biar Nggak Terjerumus

Baru-baru ini santer terdengar nama pil ‘Happy Five’ di berbagai media setelah dua orang dari kalangan selebriti ditahan aparat lantaran kepemilikan barang tersebut. Mereka adalah Pretty Asmara dan putra pesinetron kondang Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas. Seperti diketahui, Axel ditangkap pada Minggu (16/7) malam di depan Hotel Kristal, Fatmawati, Jakarta Selatan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Axel diamankan karena diduga melakukan transaksi pembelian ‘happy five’ sebesar Rp1,5 juta.

Advertisement

Sebelum dua kasus tersebut, sejumlah pejabat juga dilaporkan ditangkap atas dugaan penggunaan pil happy five ini, salah satunya Sekda Tanggamus non aktif, Mukhlis Basri. Ia terjaring operasi di Hotel Emersia bersama dua rekannya dan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penggunaan psikotropika oleh kepolisian Bandar Lampung.

Sebenarnya apa sih pil happy five ini? Mengapa sampai yang menggunakan? Usut punya usut tidak semua pengguna merasa ‘happy’ lho setelah memakainya. Nah, simak deh ulasan Hipwee News & Feature berikut!

Happy Five ini tergolong psikotropika yang berasal dari Jepang. Tapi peredarannya sudah sampai ke Malaysia dan Indonesia

Pil happy five via www.cnnindonesia.com

Happy five sebetulnya bukanlah nama zat sebenarnya, melainkan label keluaran Jepang. Sedangkan nama happy five sendiri disebut karena pil tersebut dapat menimbulkan ketenangan dan perasaan bahagia. Angka lima sendiri karena di setiap pilnya mengandung 5 miligram benzodiazepine. Happy five termasuk golongan IV psikotropika yang di Jepang disebut dengan Erimin 5. Nama zatnya adalah nimetazepam. Saat ini peredaraan obat ini tak hanya di Indonesia saja, melainkan juga di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Laos, Singapura, dan Hongkong.

Advertisement

Punya karakteristik hipnotis dan sedatif, Happy Five mampu membuat penggunanya merasa tenang dan rileks

Efek happy five via drugabuse.com

Pil ini populer di Jepang karena kerap digunakan orang-orang yang ‘gila kerja’. Dengan mengonsumsi happy five, mereka akan merasa lebih ‘aktif’ dalam bekerja dan beraktivitas. Selain itu efek bagi sejumlah pengguna adalah perasaan senang. Namun sebagian yang lain justru mengaku kalau perasaan mereka cenderung murung beberapa jam setelah mengonsumsi pil ini, yang jelas bertolak belakang dengan namanya.

Memang efek nikmatnya masih ada akan tetapi bukan dari segi bahagia. Mereka mengaku menjadi lebih bersemangat dan kepercayaan dirinya meningkat. Efek tersebut dirasakan 3-4 jam, setelah itu mereka merasa kantuk luar biasa. Saat bangun yang dirasa justru keinginan marah dan sering murung. Intinya, tidak semua pengguna akan merasakan efek bahagia dari pil ini.

Happy Five tergolong obat-obatan yang dapat menyebabkan ketergantungan ringan. Penggunaannya diperbolehkan asal dengan pengawasan dokter

Dengan resep dokter via www.wisegeek.com

Dokter biasanya memberikan nimetazepam untuk pasien dengan depresi ringan atau pasien insomnia berat. Dokter menggunakan pil ini sebagai stimulasi saraf agar menciptakan situasi rileks bagi pasien. Meski begitu, penggunaan dalam dosis besar dan tanpa resep dokter akan berujung pada kecanduan. Efeknya bisa sampai halusinasi, disorientasi ruang dan waktu, serta pikiran.

Advertisement

Rehabilitasi dianggap solusi paling bijak untuk para pecandunya dibanding penjara. Meski begitu keputusan rehab harus melalui pengadilan

Pecandu harus direhab via www.pharmacyp.com

Menilik kasus yang menimpa Mukhlis Basri, pada akhirnya Polda dan BNN Bandar Lampung sepakat untuk melakukan rehabilitasi pada tersangka. Namun keputusan tersebut mengundang kritik dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Mereka keberatan Mukhlis dibebaskan dengan alasan rehabilitasi. Sedangkan rehab lebih pantas diterima pecandu, bukan pengguna.

Terlepas dari perdebatan tersebut, seorang pecandu memang lebih baik direhab. Hal ini juga dilakukan untuk meminimalisir peredaran dan konsumsi narkoba di dalam sel yang kabarnya lebih mudah. Tak hanya itu, menurut BNN, pemberantasan pengguna atau pengedar juga harus dilakukan hingga ke asetnya. Penyitaan tersebut dipandang mampu menimbulkan efek jera.

Memang miris sih kalau melihat kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Semoga saja bisa segera diberantas ya!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE