Pertama di Dunia, Pekebun Swadaya Indonesia Lolos Sertifikasi Berdasarkan Standar RSPO

Pekebun Swadaya Indonsia Lolos Standar RSPO

Kabar gembira datang dari sektor industri sawit di Indonesia. Pada hari ini, Rabu (21/10/2020), 3o pekebun swadaya di bawah KUD Mitra Bersama yang mengelola 130 hektar kebun kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara berhasil lolos tahap “Kelayakan” dari Standar Pekebun Swadaya RSPO. Kelompok pekebun dari KUD Mitra Bersama merupakan pekebun swadaya pertama di dunia yang mendapatkan sertifikasi berdasarkan standar baru RSPO ini.

Selain kebanggan, ada sejumlah benefit yang didapatkan dengan pencapaian tahap Kelayakan dari Pekebun Swadaya

Pekebun Swadaya KUD Mitra Bersama

Advertisement

Badan Sertifikasi Mutuagung Lestari belum lama ini menyelesaikan audit terhadap kelompok
pekebun KUD Mitra Bersama dengan tetap menerapkan prosedur Covid-19 guna memastikan
kesehatan dan keselamatan semua orang yang terlibat dalam kegiatan ini. Hasil dari audit tersebut menyebutkan bahwa KUD Mitra Bersama lolos tahap Kelayakan dari Standar Pekebun Swadaya RSPO. Benefit dari pencapaian ini adalah KUD Mitra Usaha dapat mengalokasikan 40% dari volume TBS-nya dalam bentuk kredit Pekebun Swadaya RSPO (RSPO ISH Credits) untuk diperjualbelikan melalui platform PalmTrace RSPO.

“Standar baru ini berfungsi sebagai fondasi yang penting untuk pergerakan RSPO dalam rangka mengubah pasar sekaligus memastikan pelibatan pekebun, dan saya sangat gembira pekebun swadaya Indonesia menjadi yang pertama di dunia yang melakukan pencapaian besar ini – selamat kepada KUD Mitra Bersama!” ungkap Tiur Romondang, Direktor RSPO Indonesia sesuai rilis yang Hipwee terima, Rabu (21/10/2020)

KUD Mitra Bersama mendapat dukungan dari banyak pihak

Untuk berhasil meraih sertifikasi Standar Pekebun Swadaya RSPO tentunya ada berbagai upaya yang harus dilakukan. Di sini, KUD Mitra Bersama mendapat dukungan dari anggota RSPO Louis Dreyfus Company, yang bekerja sama dengan Louis Dreyfus Foundation dan SNV (sebuah organisasi nirlaba dari Belanda). Dukungan yang diperoleh meliputi pendanaan dan pengembangan kapasitas, termasuk pelatihan sertifikasi dan praktik pertanian, mulai dari penilaian kualitas sawit, panen, proses pengangkutan, pemeliharaan, penggunaan pupuk, serta pengendalian hama dan penyakit.

Advertisement

“Rendahnya hasil panen menyebabkan pekebun sawit dari kalangan pekebun sering kali hanya memiliki sarana yang terbatas untuk berinvestasi dalam pertanian berkelanjutan. Demi memenuhi persyaratan sertifikasi yang begitu kompleks, mereka menghadapi risiko dikeluarkan dari rantai pasok perusahaan yang berkomitmen untuk memperoleh pasokan produk-produk bersertifikat,” ujar Rubens Marques, CEO Louis Dreyfus Company Indonesia, sesuai rilis yang Hipwee terima, Rabu (21/10/2020)

Lebih lanjut Ruben Marques juga menyatakan bahwa mereka sangat senang dan bangga menyaksikan pencapaian komunitas pertanian yang telah bekerja bersama mereka sejak tahun 2019 ini, dan Louis Dreyfus Company merupakan koperasi pekebun pertama yang mendapatkan sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO. Ruben Marques juga berharap pencapaian ini dapat membuka jalan bagi pekebun-pekebun lainnya di Indonesia dan negara lain untuk memulai perjalanan menuju rantai pasok yang lebih berkelanjutan.

Advertisement

Pelatihan dari SNV membantu para pekebun untuk menciptakan efisiensi dalam produksi

Selain pelatihan langsung mengenai pelaksanaan Standar Pekebun Swadaya RSPO yang berkaitan dengan budidaya sawit secara berkelanjutan, pelatihan yang didapatkan KUD Mitra Bersama dari SNV juga membantu mereka untuk menciptakan efisiensi dalam hal biaya produksi. Sehingga mereka bisa memperoleh pendapatan yang lebih besar.

“Proses ini membantu kami belajar tentang pencatatan transaksi buah, pengembangan SOP, dan membuat Sistem Kendali Internal (SKI), yang semuanya merupakan unsur kunci dari standar ini. Bersama pengurus KUD Mitra Bersama, saya senang dan bangga menjadi kelompok pertama yang memenuhi tonggak capaian dalam sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO, dan kami berkomitmen akan melanjutkan proses sertifikasi ke tahap selanjutnya, yaitu Tonggak Capaian A dan Tonggak Capaian B,” ungkap Nyoman Sucipta, selaku pengelola kelompok KUD Mitra Bersama.

Di sisi lain, Kepala Program Pekebun RSPO, Ashwin Selvaraj, mengungkapkan bahwa Standar Pekebun Swadaya yang berlaku bisa menjadi kesempatan bagus dan juga perubahan positif yang berkelanjutan.

“Standar Pekebun Swadaya yang berlaku ini adalah suatu kesempatan untuk semakin membawa perubahan berkelanjutan dan sistemis yang sangat meningkatkan kesejahteraan pekebun secara global, dan kami juga melihat dampak positif yang dirasakan oleh kelompok-kelompok pekebun di Malaysia, Thailand, dan Meksiko yang telah siap untuk diaudit,” ungkap Ashwin Selvaraj.

Skema sertifikasi Standar Pekebun Swadaya RSPO terdiri atas tiga tahap, yaitu Kelayakan, Tonggak Capaian A, dan Tonggak Capaian B

RSPO atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan organisasi nirlaba yang menyatukan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor industri minyak sawit. Mulai dari produsen sawit, pengolah atau pedagang minyak, perusahaan penghasil barang konsumen, retail, bank, investor, serta LSM yang bergerak di bidang lingkungan dan sosial. Keanggotaan RSPO bersifat internasional.

Standar Pekebun Swadaya RSPO disahkan dalam Sidang Umum tahunan ke-16 di Bangkok, Thailand, pada November 2019 lalu. Tujuan dari penerapan standar ini adalah untuk meningkatkan keterlibatan pekebun dalam sistem RSPO. Mekanisme yang digunakan mempertimbangkan berbagai tantangan dan situasi yang mereka hadapi di seluruh dunia serta tetap berpegang teguh pada pilar utama Teori Perubahan (ToC) RSPO, yaitu Kesejahteraan, Masyarakat, dan Lingkungan.

Standar Pekebun Swadaya RSPO terdiri dari tiga tahap, yaitu: Kelayakan, Tonggak Capaian A, dan Tonggak Capaian B. Setiap tahap memiliki klaim tertentu secara spesifik yang dapat dicapai pekebun sehubungan dengan produksi dan manfaat terkait bagi produsen. Setiap tahap juga memiliki audit lapangan untuk menilai kepatuhan terhadap persyaratan tertentu.

Karena saat ini sudah berhasil mencapai tahap Kelayakan, kelompok pekebun KUD Mitra Bersama harus menunjukkan peningkatan lebih lanjut agar mampu mencapai indikator tahap selanjutnya, yaitu Tonggak Capaian A. Selain itu, KUD Mitra Bersama juga harus mempertahankan kinerja yang sudah dilakukan agar dapat mempertahankan pencapaian tahap Kelayakan. Sekali lagi, selamat, KUD Mitra Bersama!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Penikmat kopi dan aktivis imajinasi

CLOSE