Sindikat Ilegal Perdagangan Komodo Terkuak. Hewan Langka Asal Indonesia Ini Dijual Ratusan Juta!

41 komodo diselundupkan ke luar negeri

Perdagangan ilegal hewan langkaĀ di Indonesia tampaknya semakin memprihatinkan. Beberapa waktu lalu ada turis Rusia yang kedapatan membawa anak orangutan dari Bali. Dilansir dari Detik , orangutan yang masih berumur 2 tahun itu dimasukkan ke dalam koper dan sengaja diberi obat agar tidur selama perjalanan. Untungnya pihak keamanan Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan rencana tersebut.

Advertisement

Tak berapa lama setelah kejadian tersebut, kini ada lagi kasus penyelundupan satwa langka yang terkuak ke publik. Kali ini melibatkan hewan asli Indonesia komodo yang diselundupkan dalam jumlah yang cukup besar sampai puluhan ekor. Sindikat perdagangan ilegal ini beraksi sampai ke luar negeri. Satu ekor komodo kabarnya ada yang dihargai sampai ratusan juta! Waduh, padahal komodo termasuk hewan dilindungi. Bagaimana informasi selengkapnya? Simak ulasan Hipwee News & Feature berikut ini.

Jaringan perdagangan satwa liar yang memperjualbelikan komodo berhasil diungkap oleh kepolisian Jawa Timur. Hingga saat ini sudah 41 komodo yang mereka jual sampai ke luar negeri

Polda Jatim saat menggelar jumpa pers via d-onenews.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, seperti dilansir Kompas , berhasil mengungkap jaringan perdagangan hewan liar yang menyelundupkan sebanyak 41 komodo ke luar negeri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan pihaknya sudah mengamankan 5 bayi komodo di Surabaya, sebelum akhirnya terungkap jaringan yang bekerja di baliknya. Hewan-hewan itu kabarnya akan dikirim ke 3 negara di Asia Tenggara lewat Singapura.

Kabarnya, komodo-komodo itu diambil dari Flores yang memang merupakan habitat asli mereka. Setelah ditangkap secara ilegal, komodo kemudian dijual ke pasar-pasar gelap

Ditangkap langsung dari habitat aslinya di Taman Nasional Komodo. Lah, sama aja kayak mencuri dong berartiā€¦ via beritajatim.com

Polda Jatim saat ini sudah mengamankan 9 orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal ini. Komodo-komodo itu katanya diambil dari Flores, yang merupakan habitat asli hewan tersebut, tepatnya dari Pulau Rinca di kawasan Taman Nasional Komodo. Tersangka melakukan perburuan liar di wilayah itu sebelum akhirnya komodo hasil tangkapannya diperjualbelikan. Menurut pengakuan tersangka, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung sejak 2016. Dalam rentang waktu sampai 2019, sudah ada setidaknya 41 komodo dijual ke luar negeri.

Advertisement
Sebelum sampai ke tangan pembeli di luar negeri, komodo-komodo itu harus melewati beberapa tangan. Awalnya cuma dihargai Rp6-8 juta per ekornya

Sedih banget bayangin mereka dikirim pakai kandang seadanya, pasti stress via www.victorynews.id

Tangan pertama menjual 1 ekor komodo sebesar Rp6-8 juta. Lalu oleh tangan kedua dijual Rp15-20 juta. Jual beli ini terus berlanjut sampai ke tangan pembeli di luar negeri. Katanya kalau sudah sampai luar negeri, harga jualnya bisa mencapai Rp500 juta per ekor lo! Sebelum sampai di negara-negara tujuan, komodo-komodo itu harus melalui perjalanan panjang lewat jalur darat dari habitatnya. Nggak jarang mereka ditempatkan di kandang sempit dan dibawa pakai truk, menempuh perjalanan berjam-jam. Kasihan banget deh pokoknya šŸ™

Perdagangan satwa liar ini cara kerjanya mirip jaringan narkoba. Dengan oknum berjejaring, mereka bisa menjangkau penjual dan pembeli di luar negeri

Perdagangan satwa liar makin mengkhawatirkan via www.floresa.co

Kasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II, Tri Saksono, dikutipĀ Kompas , mengatakan kalau jaringan perdagangan ilegal satwa liar ini mirip seperti sindikat narkoba. Mereka bekerja secara berjejaring. Nggak jarang sampai harus membayar jasa ekspedisi atau sopir-sopir angkutan darat. Mereka jarang mengirim lewat jalur udara, karena biasanya akan ketahuan oleh pihak bandara.

Selain harus memperkuat regulasi pengiriman barang di jasa-jasa ekspedisi, kayaknya perlu juga memperketat aturan pemeriksaan barang yang diangkut setiap kendaraan kelas berat di jalan raya. Ya biar nggak kecolongan gitu lo. Apalagi dalam kasus jual beli komodo di atas, polisi menemukan kalau sindikat ini juga menjual satwa liar lain seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, tenggiling, dan berang-berang. Masu sampai kapan oknum macam ini beraksi? Apakah harus menunggu hewan-hewan malang itu punah??

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE