Syarat Mudik Untuk yang Belum Vaksin Booster

Tahun ini pemerintah melonggarkan peraturan bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman

Setelah dua tahun tidak bisa mudik lebaran karena pandemi Covid-19, akhirnya tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran untuk masyarakat yang ingin mudik lebaran 2022. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum melakukan perjalanan mudik, yaitu sudah melaksanakan vaksinasi doses tiga atau vaksin booster.

Advertisement

Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ketika konferensi pers secara daring, beliau mengatakan bahwa masyarakat dipersilahkan untuk melakukan mudik lebaran tahun 2022, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster. Selain itu, masyarakat juga harus menjaga protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan mudik.

Menurut catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah vaksinasi booster baru mencapai angka 18.070.929 pada hari Rabu 23 Maret 2022. Sedangkan vaksinasi dosis pertama mencapai angka 195.229.531, dan vaksin kedua mencapai angka 156.139.516.

Syarat mudik bagi masyarakat yang belum vaksin booster

Photo by National Cancer Institute via unsplash.com

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa masyarakat yang belum melakukan vaksin booster tetap diperbolehkan mudik. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Advertisement

Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi pertama, wajib menunjukkan hasil tes PCR dengan status negatif Covid-19 untuk syarat perjalanan. Sedangkan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua, harus menunjukkan hasil tes antigen dengan status negatif Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Aturan resmi peraturan mudik lebaran 2022 akan disampaikan lewat Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Advertisement

Pemerintah akan menyediakan posko vaksinasi

Agar kebutuhan vaksin booster terpenuhi, pemerintah akan menyediakan posko vaksinasi di tempat-tempat seperti di angkutan umum dan beberapa pos vaksinasi untuk memfasilitasi para pemudik.

Menteri Budi Gunadi Sadiki mengatakan, bahwa saat ini ada 80 juta dosis vaksin untuk dosis kedua dan booster. Beliau juga menegaskan bahwa syarat vaksin ini diterapkan untuk melindungi kelompok lansia. Pasalnya, kelompok ini sangat rentan terpapar Covid-19 karena akan bertemu banyak sanak saudara.

“Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19.” Lanjut Budi Gunadi.

Nah, bagi sobat Hipwee yang ingin mudik, lebih baik sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booster agar semua anggota keluarga terjaga dari paparan Covid-19.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Penikmat jatuh cinta, penyuka anime dan fans Liverpool asal Jombang yang terkadang menulis karena hobi.

CLOSE