5 Keuntungan Menggunakan Virtual Office

Kehadiran virtual office disambut baik oleh pelaku usaha kecil dan menengah serta pemilik start-up. Bagi mereka, kantor virtual ini bisa membuat perusahaan yang mereka bangun menjadi lebih besar dan berkembang.

Virtual office memberikan banyak manfaat baik secara langsung maupun tidak. Untuk mengetahui seperti apa keuntungan menggunakan virtual office, simak uraiannya di bawah ini.

1. Bisa Berganti Kantor

Tidak semua orang betah berada di dalam kantor atau ruangan yang sama selama berbulan-bulan atau hitungan tahun. Mereka yang memiliki kantor tetap pasti menahan rasa bosan dan malas setiap saat hingga kalau sudah tidak tahan akhirnya resign. Dengan virtual office, Anda tidak akan menemui kejadian ini.

Cara kerja virtual office adalah sistem kontrak. Artinya kalau kontraknya sudah habis, Anda bisa pindah ke kantor virtual lain yang jauh lebih baik dari segi layanan atau dari segi fasilitas yang diberikan. Virtual office cocok untuk mereka yang kerap bosan dan ingin mendapatkan suasana baru.

2. Menghemat Bujet Perusahaan

indonesiago digital

indonesiago digital via http://indonesiago.digital

Kalau memiliki kantor sendiri, Anda harus memikirkan biaya bulanan atau tahunan yang jumlahnya tidak sedikit. Biaya bulanan yang mencakup listrik, internet, hingga air harus dibayar sendiri. Sementara itu biaya tahunan seperti pajak bangunan juga harus Anda perhatikan.

Dengan virtual office, Anda tidak perlu memikirkan hal itu semua. Saat menyewa ruangan, Anda sudah otomatis mendapatkan listrik, koneksi internet, hingga air yang bisa digunakan oleh semua pegawai.

3. Gengsi Perusahaan Akan Naik

Legalo

Legalo via https://legalo.id

Sekarang mari kita berandai-andai. Klien besar akan lebih memandang perusahaan yang memiliki kantor sendiri atau yang tidak memiliki kantor? Jawabannya tentu yang memiliki kantor sendiri. Dengan memiliki kantor, usaha yang Anda miliki akan lebih dianggap sehingga gengsi dari perusahaan bisa naik.

Meski kantor yang Anda miliki masih menyewa, setidaknya klien atau kolega masih bisa melakukan rapat di sana atau melakukan perjanjian kerja di virtual office.

4. Memiliki Domisili Resmi

Legalitas Virtual Office

Legalitas Virtual Office via https://legalo.id

Selain memiliki produk unggulan, sebuah usaha harus memiliki domisili resmi agar mudah didatangi oleh klien. Selain itu, kalau ada orang yang tertarik bisa mengirimkan surat resmi ke alamat dari virtual office. Surat atau dokumen yang datang akan segera diteruskan ke Anda melalui lobi.

Dengan domisili resmi ini, Anda juga bisa mendapatkan surat keterangan domisili. Dengan surat ini, Anda bisa membuat perizinan seperti membuat perusahaan, menciptakan produk, hingga dokumen untuk pembayaran pajak tahunan.

5. Memiliki Lokasi yang Strategis

Zaman sekarang memiliki kantor yang terletak di pusat kota besar adalah sebuah hal yang nyaris mustahil. Pertama, harga kantor atau bangunannya akan tinggi sehingga untuk bujet sewa saja akan membuat Anda gagal membangun usaha. Selanjutnya kantor yang lokasinya strategis pasti sudah diburu banyak orang sehingga perasingan untuk mendapatkan yang terbaik jadi kecil.

Hal seperti di atas tidak akan terjadi kalau Anda menggunakan virtual office. Dengan menyewa kantor virtual ini, Anda tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya sewa bangunan yang mahal. Anda cukup berburu virtual office yang lokasinya strategis untuk digunakan domisili resminya.

Berada di deretan perkantoran atau pusat bisnis akan membuat Anda mudah menjalin relasi. Jadi, sembari membangun usaha di virtual office, Anda bisa lirik-lirik peluang bisnis lain atau mencari klien potensial lain untuk diboyong dan diajak bekerja sama.

Inilah keuntungan menggunakan virtual office yang patut Anda pahami dan jadikan pertimbangan kalau ingin membangun usaha. Semoga bermanfaat!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini