Revolusi industri 4.0 membawa dampak baik dan buruk bagi kehidupan manusia, terutama dalam bidang pekerjaan. Positifnya, banyak lini usaha baru seperti e-commerce dan munculnya profesi-profesi baru seperti SEO Analyst dan Social Media Specialist yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan di masa industri 3.0. Namun, revolusi industri juga membawa beberapa dampak buruk, salah satunya adalah banyaknya pekerja yang mulai digantikan dengan robot atau mesin.
Sedangkan freelancer atau pekerja lepas juga merupakan seorang pekerja, bedanya freelancer adalah orang yang bekerja sendirian atau juga bisa bekerja untuk suatu perusahaan tanpa perjanjian kerja jangka panjang dan tanpa ikatan ketat untuk mengerjakan suatu tugas atau project tertentu.
Karena freelancer juga merupakan seorang pekerja, maka seharusnya freelancer juga merasakan dampak dengan adanya revolusi industri ini. Jadi dampak apa saja yang dirasakan oleh seorang freelancer? Apakah lebih banyak positifnya? Atau mungkin negatifnya? Inilah rangkumannya.
1. Semakin Banyak Diminati Perusahaan
Semakin Banyak Diminati Perusahaan via https://unsplash.com
Semakin Banyak Diminati Perusahaan via https://unsplash.com
Dilansir dari lama resmi Kompas.com, manager ‘Jobstreet’ yang ada di Indonesia, Faridah Lim menyatakan bahwa di era digitalisasi seperti sekarang ini banyak perusahaan yang melakukan efisiensi secara besar-besaran. Oleh karena itu banyak perusahaan yang menggunakan jasa freelancer untuk mengerjakan proyek perusahaan. Karena perusahaan menilai bahwa menyewa jasa freelancer lebih efisien dan lebih murah daripada harus mempekerjakan pekerja tetap yang dimana perusahaan harus membayar banyak dana seperi tunjangan, asuransi, bonus dan lain-lain.
Maka dari itu pekerja lepas atau freelancer menjadi tren yang akan banyak diminati oleh kaum milenial. Hal tersebut dibuktikan dengan laporan yang diperoleh dari World Bank, dimana pertumbuhan freelancer atau pekerja lepas setiap tahunnya mencapai 30% dengan rata-rata umur 18 sampai 33 tahun. Lalu, menurut penelitian yang dilakukan oleh School of Bussines University of Brighton, kebanyakan freelancer merasa lebih bahagia daripada pekerja kontrak.
2. Dapat Mengiklankan Jasanya Sediri
Dapat Mengiklankan Jasanya Sediri via https://unsplash.com
Dapat Mengiklankan Jasanya Sediri via https://unsplash.com
Revolusi industri 4.0 membawa kita ke dalam kehidupan yang serba digital, dimana sebagian besar interaksi manusia pada saat ini dilakukan melalui gadget dengan menggunakan koneksi internet. Sebab itu, pada saat ini muncul berbagai platform media sosial yang memfasilitasi manusia untuk bisa berinteraksi satu dengan yang lainnya melalui internet. Kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk mengiklankan produk atau jasa mereka secara global atau luas tanpa adanya batas waktu dan tempat. Tehnik marketing melalui sosial media ini dikenal dengan istilah social media marketing.
Teknik social media marketing dapat digunakan oleh freelancer untuk dapat mengiklankan jasanya melalui sosial media, misalnya dengan mengunggah hasil kerja atau karyanya di sosial media, memberikan daftar harga dari jasanya atau memberikan testimoni para pengguna jasanya di sosial media, dengan begitu akan semakin banyak orang yang mengetahui jasa kita.
3. Adanya Website dan Aplikasi Pihak Ketiga
Adanya Website dan Aplikasi Pihak Ketiga via https://unsplash.com
Adanya Website dan Aplikasi Pihak Ketiga via https://unsplash.com
Selain sosial media, internet juga menghadirkan banyak hal lainnya, salah satunya adalah website dan aplikasi e-commerce. Website dan aplikasi pihak ketiga ini sangat membantu perkembangan freelancer, karena website dan aplikasi ini dapat mempermudah freelancer mendapatkan pekerjaan. Hal ini dikarenakan website dan aplikasi pihak ketiga ini berfungsi sebagai penghubung antara freelancer dengan perusahaan yang ingin menggunakana jasanya.
Jadi, jika perusahaan ingin memakai jasa seorang freelancer, mereka tidak perlu repot-repot mencari freelancer yang kredibel. Website dan aplikasi ini sudah menyiapkan berbagai freelancer yang siap kerja dan sekaligus kredibel. Contoh websitenya adalah Sribulancer.com dan Projects.co.id, sedangkan aplikasi contohnya adalah Fiverr.
4. Ditekan untuk Terus Meningkatkan Skill
Ditekan Untuk Terus Meningkatkan Skill via https://unsplash.com
Ditekan Untuk Terus Meningkatkan Skill via https://unsplash.com
Selain beberapa dampak positif yang sudah dijelaskan di atas, freelancer juga mendapatkan dampak negatif dengan adanya revolusi industri ini. Dampak negatif ini berupa tekanan kepada freelancer untuk bisa bersaing dengan para freelancer lainnya. Karena, selain jumlah freelancer di Indonesia semakin banyak di era digital ini, juga banyak profesi-profesi baru yang harus dipelajari ilmunya. Contohnya Social Media Specialist, Data Analyst, UI/UX Designer dan lain-lain.
Di luar dari hal tersebut, di era digitalisasi ini juga sudah banyak beredar aplikasi-aplikasi editing atau desain instan seperti canva dan picsart yang hasilnya juga sudah bagus. Hal ini merupakan tantangan bagi para freelancer untuk bisa meningkatkan skillnya agar klien tetap menggunakan jasa freelancer untuk mengedit atau mendesain gambar daripada menggunakan aplikasi editing instan tersebut.
Dua tekanan di atas membuat freelancer harus meningkatkan skill-nya (upskilling) dan juga harus mengubah skill-nya ketika skill tersebut dirasa sudah tidak relevan lagi dengan Industri 4.0 saat ini (reskilling). Hal ini dilakukan agar para freelancer bisa survive dan tidak tergilas oleh roda revolusi industri 4.0.
5. Belum Sepenuhnya Terlindungi Hukum
Belum Sepenuhnya Terlindungi Hukum via https://unsplash.com
Belum Sepenuhnya Terlindungi Hukum via https://unsplash.com
Selain itu juga, sistem perlindungan hukum pada freelancer belum sepenuhnya terlindungi. Hal ini dikarenakan kewajiban seorang freelancer disamakan dengan pekerja biasa atau pekerja kontrak, sedangkan haknya dibedakan dengan pekerja kontrak, contohnya seperti gaji, kesehatan dan keselamatan kerja.
Upah freelancer dibedakan berdasarkan waktu dan hasil, sedangkan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, freelance yang harus bergerak sendiri untuk mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur Bukan Penerima Upah.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”