Alasan Kenapa Kamu Harus Perketat Protokol Kesehatan. Yuk, Saling Menjaga!

Protokol Kesehatan

Hingga hari ini, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat sudah 400 ribu lebih orang terjangkit  virus corona dengan lebih dari 13 ribu orang di Indonesia meninggal akibat covid-19. Kasus corona di Indonesia hingga saat ini masih terus bertambah, hingga pernah mencapai lima ribu kasus dalam satu hari. Hal ini menunjukkan masih besarnya lonjakan kasus aktif.

Advertisement

Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah, baik provinsi dan kabupaten daerah di seluruh Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini, namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar untuk dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Hal ini seringkali terlihat di jalanan, tempat wisata, warung makan, kafe, pasar tradisional hingga perkampungan, masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker, berkerumun, duduk berdekatan serta masih abai untuk mencuci tangan.

Artinya, memang benar masih banyak masyarakat belum sepenuhnya mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai virus Covid-19. Padahal kita tidak pernah tahu, bisa saja orang yang berada di sekitar kita sudah terjangkit corona tetapi tidak ada gejala atau biasa disebut dengan Orang Tanpa Gejala (OTG), yang dapat menyebarkan virus kepada kita yang sehat.

Advertisement

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, berharap masyarakat bisa meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya agar angka kasus COVID-19 ini dapat ditekan, tidak malah semakin bertambah banyak.

Wiku menambahkan, protokol kesehatan yang bisa dilakukan adalah menggunakan masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan. Masyarakat pun diminta terus menerapkan protokol dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

Advertisement

"Ingat, dengan kita disiplin, maka tidak saja melindungi diri sendiri tetapi juga melindungi orang-orang terdekat, sehingga otomatis potensi untuk virus itu menyebar tidak ada, jelasnya.

Bahkan sejumlah daerah menyiapkan aturan pemberian sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan selama wabah Covid-19 masih ada. Pembahasan soal aturan sanksi ini mulai ditetapkan setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan kepala daerah menerapkan hukuman bagi masyarakat yang tidak disiplin. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

 

 

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

CLOSE