Benarkah Pernikahan Dini Menjadi Kunci untuk Meringankan Beban Ekonomi Keluarga? Yuk Simak Penjelasannya!

Indonesia merupakan negara yang sangat luas akan pulau dan lautan. Sangking luasnya Indonesia masih dibilang sebagai negara berkembang. Itu karena kurangnya perhatian dari pemerintah kita dalam segi memfasilitasi rakyat Indonesia baik melalui perekonomian, komunikasi, Pendidikan, kesehatan. Hal tersebut yang mengakibatkan rakyat Indonesia sangat tertinggal jauh dengan negara – negara lain.

Advertisement

Pada sektor perekonomian saja Indonesia masih memiliki hutang negara. Dikutip dari APBN KiTa yang secara rutin dirilis oleh Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah Indonesia per akhir April 2021 adalah tercatat sebesar 6.527,29 triliun. Ini membuktikan bahwa sistem perekonomian Indonesia sangatlah minim padahal Indonesia termasuk dalam negara terkaya didunia dengan hasil alamnya yang berlimpah ruah.

Pemerintah Indonesia berupaya penuh untuk mengatasi permasalahan perekonomian rakyat Indonesia dengan cara membuka lapangan pekerjaan besar – besaran, membuka pelatihan bagi calon karyawan. Namun itu hanya mencangkup wilayah di kota – kota besar, dan Indonesia sangatlah luas banyak wilayah – wilayah pelosok pedasaan yang kurang diperhatikan oleh pemerintah. Wilayah – wilayah pedesaan yang kurang diperhatikan inilah mengalami kriris ekonomi, mereka sangat berupaya penuh untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, apalagi ketika dalam keluarga tersebut memiliki banyak sekali anak yang harus mereka penuhi kebutuhannya. Automatis mau tidak mau mereka harus segara menikahkan anak tertua mereka untuk meringankan beban ekonomi keluarga. Yang sering kita sebut dengan istilah pernikahan dini.

Benarkah ? Pernikahan Dini Menjadi Kunci Untuk Meringankan Beban Ekonomi Keluarga ? tapi sebelum beralih ke topik pembahasan saya akan memberitahukan pengertian, faktor, dan akibatnya :

Advertisement

Pengertian Pernikahan Dini adalah pernikahan/perkawinan yang dilaksanakan oleh dua insan yang belum memenuhi syarat umum yang sesuai dengan ketentuan UU perkawinan, calon pengantin minimal harus berumur 19 tahun.

Faktor – faktor pemicu pernikahan dini adalah seratnya pemasukan ekonomi (finansial), kesalahkan/kecelakaan yang dilakukan oleh individu itu sendiri, tradisi atau budaya tertentu yang diwajibkan untuk menikahkan anaknya.

Advertisement

Akibatnya adalah kedua calon pasangan belum siap baik secara mental dan pola pikir mereka yang cenderung belum dewasa dan masih kekanak – kanakan. Oleh karena itu timbulah berbagai permasalahan dalam keluarga dan berujung ke perceraian.

Jadi apakah benar pernikahan dini sebagai cara untuk meringankan beban ekonomi keluarga. Jawaban saya bisa benar bisa tidak karena sebagai pihak keluarga dan calon pasangan harus siap mengambil resiko yang diambil, resikonya mungkin lebih besar dan permasalahan akan lebih banyak. Jika itu di atasi oleh pihak keluarga dan calon pasangannya ya tidak masalah. Tetapi jangan dijadikan sebagai tolak ukur kita untuk berpikir dalam artian gini contoh “ketika keluarga kalian lagi seret ekonomi jangan sesekali kalian berfikir untuk ah aku nikah muda saja supaya tidak menjadi beban keluarga terus menurus” itu adalah pola berfikir yang ngacoh dan salah.

Lalu solusinya apa? Solusinya adalah ketika keluarga kalian mengalami masalah finansial seharusnya kalian berusaha untuk membantu orangtua dengan cara bekerja mencari uang dan berpenghasilan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Mahasiswa Muhammadiyah Malang Angkatan 2019 Jurusan Sosiologi

CLOSE