Pemerintah Kabupaten Banyumas Bersama Masyarakat Mewujudkan Kemandirian Pangan di Tengah Pandemi Covid-19

Inovasi di tengah Pandemi

Otonomi daerah merupakan suatu kewenangan daerah yang bertujuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan daerahnya sendiri. Otonomi daerah merupakan sebuah respons karena adanya krisis yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997. Pada saat reformasi kebijakan pemerintah yang cukup penting adalah melaksanakan otonomi daerah yang seluas-luasnya karena otonomi daerah dianggap mampu untuk meminimalisir kesenjangan atau ketidakadilan yang dirasakana antara daerah satu dengan daerah lainnya yang dilihat dari segi politik, sosial budaya, maupun ekonomi.

Advertisement

Reformasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan membawa perubahan pada bangsa Indonesia agar menjadi lebih baik. Dengan adanya agenda reformasi diharapkan mampu untuk membawa perubahan pada Indonesia yang lebih baik. Kebijakan otonomi daerah merupakan salah satu agenda yang berubah dalam arus reformasi.

Sebelum orde baru dimulai, pemerintah daerah masih dianggap kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya sehingga otonomi daerah yang diharapkan menjadi tidak sesuai. Saat ini otonomi daerah sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat karena sudah menanamkan nilai-nilai lokal dari setiap daerah.

Salah satu contoh dari adanya kebijakan otonomi daerah adalah adanya kemandirian pangan oleh pemerinta Kabupaten Banyumas sebagai upada dalam menghadap Covid-19. Kemandirian pangan merupakan suatu cara yang dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan dengan cara menanam bahan makanan sendiri. Bahan makanan yang ditanam adalah sayur-mayur atau bumbu dapur karena mudah ditanam di pekarangan rumah atau menggunakan media tanam. 

Advertisement

Tanaman yang dapat ditanam di pekarangan rumah antara lain adalah pohon singkong, pohon pisang, kangkung, dan bayam karena memerluka tanah yang lebih luas, sedangkan tanaman yang dapat ditanam di dalam pot adalah bumbu dapur seperti cabai, bawang, kencur, dan sereh. Covid-19 mengaharuskan masyarakat untuk beraktivitas dengan segala keterbatasan. Masyarakat harus menghindari kerumunan sehingga kemandirian pangan sangat dibutuhkan untuk mengatasi ketahanan pangan di tengah pandemi.

Dengan adanya kemandirian pangan berarti masyarakat membatasi diri untuk pergi ke pasar dan menghindari kerumunan. Selain itu, kemandirian pangan juga dapat dijadikan alternatif untuk masyarakat agar tidak hanya diam di rumah saja tanpa melakukan aktivitas fisik. Melalui kemandirian pangan, masyarakat dapat melakukan aktivitas fisik dengan berkebun.

Advertisement

Di Kabupaten Banyumas kebutuhan harga pokok cenderung naik selama pandemi Covid-19 melanda. Hal ini dikarenakan curah hujan yang tidak menentu sehingga menyebabkan tanaman tidak berkualitas dan hasil produksi menurun. Berdasarkan pantauan di pasar tradisional Kabupaten Banyumas, harga bawang merah sebelumnya adalah Rp.35,000/kg kemudian naik menjadi Rp.40,000/kg. Harga cabai rawit dan cabai keriting juga ikut mengalami kenaikan yang sebelumnya Rp.40,000/kg menjadi Rp.43,000/kg. Masyarakat sebagai pembeli dibuat resah akibat kenaikan harga tersebut. Pemerintah daerah diharapkan lebih tanggap terhadap suatu permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Masyarakat berharap pemerintah rutin untuk memantau harga pasar terutama pada bahan pokok seperti beras dan telur ayam. Untuk mewujudkan kemandirian pangan di masa pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten banyumas mendukung penguatan katahanan pangan ditingkat keluarga. Kemandirian pangan juga bertujuan untuk meringankan beban masyarakat karena masyarakat tidak perlu membeli bahan pangan dan bisa menghemat. Ketahanan pangan di tingkat keluarga dapat dimulai dengan menanam bahan sekunder.

Masyarakat yang memiliki pekarangan rumah yang lebih luas dapat menanam sayur dan buah seperti kangkung, bayam, singkong, dan pisang, sedangkan masyarakat yang tidak memiliki lahan pekarangan yang luas dapat menanam bumbu dapur dalam media tanam (pot) seperti bawang, cabai, tomat, sereh, dan jeruk nipis. Lauk pauk yang dikonsumsi masyarakat dapat dibeli dari tukang sayur yang lewat depan rumah.

Dengan begitu masyarakat bisa memproduksi bahan pangannya sendiri dan menimalisir untuk pergi ke padar. Hal ini juga dapat membantu pemerintah dalam meutus penyebaran virus Covid-19. Kebijakan pemerintah dalam penguatan kemandirian pangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas sangat tepat karena tanah yang ada di Kabupaten Banyumas cenderung subur berbeda dengan tanah yang ada di tengah perkotaan.

Udara di Kabupaten Banyumas juga masih asri sehingga dapat memenuhi kualitas tanaman. Akan tetapi masalah tersebut dapat diatasi dengan penggunaan pupuk kompos dan perawatan lainnya agar kualitas tanaman dapat terjaga. Masyarakat dapat melakukan penguatan kemandirian pangan untuk menghindari kerumunan di pasar.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

CLOSE