Pembakaran Hutan Adat di Papua, Jadi Saksi Birokrasi yang Tak Kunjung Menguat

Apa yang terjadi di Papua menjadi gambaran untuk selalu mengawasi produk hukum

Kepedulian terhadap alam Indonesia sedang dibincangkan atas kejadian pembakaran hutan adat di Papua yang bisa memiliki luas hampir sama dengan Kota Seoul di Korea, yang diduga dilakukan oleh perusahaan bernama Korindo. Perusahaan asal Korea Selatan ini diduga melakukan pembebasan lahan dengan cara membakar hutan adat di Papua untuk membuka dan memperluas lahan sawit. Investigasi yang telah dilakukan menemukan adanya pola pembakaran hutan yang jelas disengaja. Namun anehnya, masyarakat Papua yang malah dituduh melakukan pembakaran tersebut, padahal hutan tersebut merupakan hutan adat mereka. Apakah masuk akal, tuan rumah merusak rumahnya sendiri?

Advertisement

Sejatinya, praktik pembakaran hutan untuk membuka lahan merupakan tindakan ilegal dan biasanya dilakukan untuk memangkas ongkos karena membakar hutan adalah cara yang paling murah untuk pembebasan lahan. Hasil investigasi visual yang dilakukan Forensic Architecture menggunakan sistem geolokasi, ditemukan adanya titik api di lahan konsesi Korindo, serta berdasarkan pengumpulan data citra satelit, ditemukan adanya pola pembakaran hutan yang dilakukan secara sengaja. Korindo juga dituding telah melakukan pelanggar terhadap hak masyarakat adat Papua. Namun, PT Korindo membantah tudingan tersebut dan ironisnya PT Korindo justru menganggap warga sekitar yang membakar hutan untuk berburu tikus tanah.

Investigasi yang dilakukan oleh Forensic Architecture dan Greenpeace menemukan bukti bahwa PT Korindo telah melakukan pembakaran hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawitnya selama tahun periode 2011-2016. Investigasi yang telah dilakukan oleh Greenpeace ini mengungkap bukti kebakaran di salah satu konsesi Korindo selama beberapa tahun dengan pola pembakaran yang disengaja secara konsisten. Tetapi, Korindo tetap saja membantah dan mengatakan bahwa metode analisis spasial dan arsitektural, serta teknik pemodelan dan penelitian canggih tersebut tidak bisa mengidentifikasi penyebab kebakaran.

Advertisement

Selanjutnya, respon dari pemerintah terhadap kasus ini juga belum terlihat jelas. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, justru mengatakan video itu seharusnya dilaporkan kepada pihak terkait saat itu dan segera melaporkan apabila memiliki bukti-bukti. Hal tersebut tentu saja bukanlah respon yang baik dari pemerintah. Meski video pembakaran sudah ada sejak 7 tahun yang lalu, bukan berarti pemerintah bisa melepas tangan. Karena, dengan licinnya dasi perara pengusaha dan ketidaktegasan pemerintah terhadap kasus ini akan menjadi kombinasi maut untuk menyengsarakan masyarakat Papua.

Pada akhirnya, hutan adat Papua yang memiliki kekayaan vegetasi yang tinggi dan nilai-nilai luhur yang kuat memang harus terus dijaga. Apa yang terjadi di Papua dapat menjadi gambaran untuk kita agar selalu mengawasi segala produk hukum yang dikeluarkan pemerintah. Dengan melihat pelanggaran yang dilakukan oleh Korindo, pemerintah seharusnya menegakkan hukum untuk membuat jera perusahaan dan menindak tegas segala bentuk perusakan terhadap alam. Kelangsungan hidup masyarakat di Papua, juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Kita tidak mungkin metutup mata atas penderitaan saudara kita. Cara termudah adalah dengan menanamkan kesadaran terhadap lingkungan yang terus digaungkan agar hal semacam ini tidak hanya menjadi angin lalu.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE