Ternyata Berbahaya! Limbah Medis dan Limbah B3 Perlu Segera Dihancurkan

Pentingnya pengelolaan limbah medis dan limbah B3 untuk kesehatan dan keselamatan makhluk hidup

Limbah merupakan salah satu hal yang menjadi permasalahan penting di Indonesia. Banyaknya berbagai macam limbah di Indonesia menyebabkan terjadinya kerusakan dan pencemaran sumber daya alam. Belum lama ini pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menyatakan jika masyarakat Indonesia dihimbau untuk ikut serta dalam mengurangi sampah plastik. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat lebih peduli kepada lingkungan sekitar, yang mana sampah plastik ini sulit untuk diuraikan dan juga tentunya sampah plastik berdampak sangat buruk terhadap ekosistem laut. Makhluk hidup yang berada di laut seperti penyu, mempunyai potensi yang besar mengalami kematian karena tidak kecil kemungkinan mereka memakan dan terjerat oleh sampah-sampah plastik yang ada di laut.

Advertisement


Tak terkecuali limbah medis dan limbah B3 yang menjadi permasalahan di Indonesia.


Limbah medis merupakan limbah yang berasal dari rumah sakit, puskesmas, laboratorium maupun farmasi, sedangkan limbah B3 merupakan limbah yang berasal dari kegiatan industri dan kegitan rumah tangga. Limbah B3 merupakan limbah yang tergolong dalam limbah beracun dan berbahaya, begitu pula dengan limbah medis yang termasuk dalam limbah B3 yang mana berbahaya juga. Maka dari itu limbah medis dan limbah B3 yang mengandung zat beracun dan berbahaya harus segera dihancurkan. Limbah medis dan limbah B3 harus secepat mungkin dikelola dan ditangani agar tidak menimbulkan efek yang negatif atau berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup yang ada di bumi.

Limbah medis sendiri seperti kassa, sarung tangan, pisau bedah, jarum suntik, selang infus berdampak negatif bagi manusia karena mengandung bahan infeksius (bahan yang berpotensi menularkan penyakit). Hal tersebut akan memudahkan proses penularan penyakit jika limbah medis terus dibiarkan, yang tentunya dari limbah tersebut terdapat bakteri, penyakit, dan virus yang berasal dari pasien-pasien di rumah sakit maupun puskesmas. Terutama pada masa pandemi Covid-19 ini limbah medis meningkat cukup pesat mencapai 30%.

Advertisement

Di samping itu, limbah B3 berasal dari limbah rumah tangga seperti detergen pakaian, pembersih kaca, batu baterai, pembersih lantai, dan pembersih kamar mandi. Kata B3 sendiri mengandung arti bahan beracun dan berbahaya. Dari sini dapat diartikan jika limbah B3 sifatnya mengandung bahan beresiko dan berbahaya, sehingga hal ini dapat mengganggu ekosistem alam seperti kerusakan iklim dan juga menggaggu kesehatan manusia karena dapat menggerogoti ketahanan tubuh atau imun. Limbah B3 tergolong berbahaya salah satunya karena ada beberapa limbah yang berpotensi dapat mudah meledak. Pada suhu tertentu limbah ini dapat menghasilakan gas dikarenakan tekanan suhu yang tinggi yang menimbulkan terjadinya ledakan.

Dari perkara ini maka limbah medis dan limbah B3 harus segera dikelola dan dihancurkan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi makhluk hidup dan ekosistem yang ada di bumi. Dengan cara pengelolaan yang benar dan efektiflah limbah medis dan limbah B3 dapat diatasi. Metode insinerasi atau pembakaran menjadi salah satu cara untuk menangani pengelolaan limbah medis dan limbah B3. Metode insinerasi dinilai sangat efisien untuk menangani limbah medis dan limbah B3 karena dapat mengurangi volume sebanyak 90% dan memusnahkan limbah.

Limbah medis terlebih dahulu melalui tahap autoclaving sebelum masuk dalam tahap insinerasi, guna menghilangkan limbah yang mengandung bahaya biologis dengan cara sterilisasi uap. Dengan metode insinerasi ini, limbah medis dan limbah B3 dapat diatasi. Metode insinerasi ini juga tidak berdampak maupun berefek pada polusi udara, karena pembakaran yang dilakukan dibantu oleh air pollution control. Sehingga tidak ada polusi yang dihasilkan dari pembakaran limbah yang dilakukan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE