Vaksinasi Booster Dimulai: Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pemberian Vaksin

Syarat dan Mekanisme Pemberian Vaksin Booster

Seperti yang kita ketahui, pemberian vaksin booster Covid-19 sudah mulai dilakukan sejak 12 Januari 2022 lalu. Vaksinasi dilakukan di setiap fasilitas kesehatan, baik itu puskesmas, rumah sakit, maupun di pos pelayanan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan di setiap daerah. Dimana vaksin yang digunakan adalah dari lima jenis vaksin yang sudah teruji dan lulus perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Advertisement

Mengutip dari Kompas.com, vaksinasi booster ini sangat penting untuk menjaga tubuh dari ancaman Covid-19, terlebih untuk varian-varian virus yang baru. Maka dari itu, setiap masyarakat Indonesia wajib tahu, karena pemberian vaksin ini juga tidak dipungut biaya (gratis).

Dalam proses vaksinasi booster tahap awal ini, diprioritaskan pada lansia dan kelompok rentan. Sementara untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas akan diberikan paling lambat pada awal bulan februari 2022 mendatang. Namun, bagi yang sudah mendapat tiket vaksin dari layanan PeduliLindungi, maka sudah bisa mendapat vaksin selama persediaan vaksin booster di setiap fasilitas kesehatan masih ada. Akan tetapi bisa dipikirkan ulang, menanggapi bahwa prioritas untuk saat ini memang terfokus pada kelompok rentan dan lansia.

Perlu diketahui, bahwa vaksinasi booster ini memiliki beberapa persyaratan, adapun ketentuan dari Kemenkes yaitu sebagai berikut,

Advertisement


  1. Berusia 18 tahun ke atas

  2. Telah mendapatkan vaksin primer atau dosis 1 dan 2, minimal pada 6 bulan sebelumnya

  3. Lolos uji layak vaksin atau skrining vaksinasi booster

Vaksinasi juga diperbolehkan untuk wanita yang sedang hamil. Namun terdapat beberapa catatan yang harus dipahami, yaitu, usia kehamilan sudah mencapai 13 minggu, tidak ada keluhan preeklampsia, dan belum pernah terpapar virus Covid-19 sebelumnya.

Advertisement

Mengutip dari laman Sehat Negeriku, mekanisme dalam vaksinasi booster ini dilakukan melalui 2 cara, yakni secara homolog (menggunakan vaksin yang sama dengan vaksin primer) dan heterolog (menggunakan vaksin yang berbeda dengan vaksin primer). Adapun jenis vaksin booster yang digunakan adalah :


  • Untuk masyarakat yang diberi dosis primer Sinovac, maka pada vaksinasi booster akan diberikan vaksin AstraZeneca dengan takaran separuh dosis (0,25 ml), ataupun dengan vaksin Pfizer takaran separuh dosis (0,15 ml).

  • Untuk masyarakat yang diberi dosis primer AstraZeneca, maka pada vaksinasi booster akan diberikan vaksin Moderna dengan takaran separuh dosis (0,25 ml), ataupun vaksin Pfizer takaran separuh dosis (0,15 ml).

Manfaat dari vaksin booster atau dosis tiga akan membantu dalam perlindungan tubuh kita dalam pencegahan penyebaran virus corona. Vaksin booster juga akan memastikan bahwa upaya perlindungan dari dua dosis vaksin yang pertama (primer) berjalan dengan efektif dan mampu menangkal penyebaran Covid-19.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Hanya seorang Hamba yang selalu ingin menebarkan manfaat.

CLOSE