Wedding Virtual Menjadi Inovasi Baru di Masa Pandemi

Per hari Kamis (30/06), angka kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dilansir dari laman Satgas Covid-19, sudah ada dua juta orang lebih terkonfirmasi virus Covid-19 dengan jumlah lebih dari satu juta jiwa yang berhasil sembuh. Walau pandemi masih berlangsung, Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) harus terus diterapkan oleh masyarakat. Seluruh masyarakat di Indonesia dihimbau untuk selalu tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan segala kegiatan dan aktivitasnya, termasuk dalam urusan pernikahan.

Advertisement

Sejak pandemi resmi dinyatakan masuk ke Indonesia, banyak sekali pernikahan yang ditunda karena alasan kesehatan dan patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait protokol kesahatan. Kini, pemerintah melalui instansi sudah melonggarkan aturan untuk menikah di masa pandemi. Untuk melangsungkan pernikahan di masa pandemi, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama  menerbitkan Surat Edaran Nomor P-006/DJ.III/HK.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Pernikahan adalah ikatan yang sakral. Hubungannya langsung dengan Sang Mahakuasa sehingga butuh persiapan yang matang untuk sampai ke jenjang ini karena harapan para pasangan bisa menjalani ibadah seumur hidup hinggat maut yang memisahkan. Di masa pandemi saat ini sudah banyak yang merencanakan pernikahannya dari jauh hari. Banyak dari mereka yang menetapi planning-nya dengan tetap melaksanakan pernikahan. Pandemi menjadi tantangan baru bagi kita untuk melakukan perubahan sosial yang terus mengikuti situasi dan kondisi sekarang. Selaras dengan teori perubahan sosial, dimana masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu yang dimulai dari yang paling sederhana hingga yang sempurna.

Advertisement

Langkah inovatif dilakukan oleh para wedding organizer di tengah pandemi Covid-19 dengan meluncurkan paket virtual wedding, saat ini tak sedikit kita melihat perkinahan yang dilakukan secara virtual. Fenomena ini memang sudah menjadi budaya baru dan diterima baik oleh masyarakat. Salah satu paket wedding virtual yang diklaim oleh salah satu hotel di Solo. “Untuk pelaksanaan paket virtual wedding hotel kami bekerjasama dengan Samaradana organizer. Hari (Rabu) kami mengadakan simulasi di Ballroom”, ujar Generasi Manajer The Sunan Hotel Solo, Retno Wulandari, Rabu (24/6). Menurutnya perayaan pernikahan secara virtual ini sudah menjadi sebuah alternatif bagi calon pengantin yang tetap ingin melaksanakan pernikahannya di tengah Pandemi Covid-19. Pernikahan secara virtual hanya dihadiri keluarga inti yang akan melakukan akad nikah di hotel dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain keluarga inti, para tamu undangan lainnya juga tetap bisa menyaksikan rangkaian acara pernikahan mulai dari akad nikah sampai persepsi melalui virtual. Hal ini merupakan suatu pengembangan inovasi baru akibat adanya kecanggihan teknologi internet yang memudahkan kita tetap bisa menghadiri pernikahan tanpa harus datang ke lokasi di masa pandemi saat ini.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

CLOSE