Polemik Sistem Rangking Pada Siswa di Indonesia

Cara Menyikapinya Sebagai Generasi Millenial

Pendidikan merupakan suatu dasar yang harus dimiliki oleh setiap anak di Indonesia. Pendidikan juga mencerminkan bagaimana bangsa ini sesungguhnya, karena bangsa yang baik pastinya mempunyai berbagai cara untuk meningkatkan Pendidikan pada siswa baik itu SD, SMP, maupun SMA, karena cepat atau lambat beban negara ini jatuh di pundak mereka semua.

Advertisement

Indonesia juga telah menerapkan berbagai sistem untuk memajukan pendidikan di sekolah- sekolah. Ada banyak kebijakan yang dilakukan pemerintah, namun ada satu kebijakan yang sering menjadi pembicaraan dan perdebatan yaitu mengenai sistem rangking pada siswa di Indonesia khusunya pada saat pengambilan rapor.

Banyak masyarakat yang menerima dan tidak menerima adanya perangkingan ini banyak juga para pengamat Pendidikan yang membicarakan hal ini.

Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Prof Etty Indriati Ph.D menyatakan Mestinya anak – anak tidak dirangking karena akan memberikan stigma dan mempengaruhi secara psikologi siswa yang mendapatkan peringkat kurang bagus.

Advertisement

Selain itu juga ada pendapat Psikolog Sartono Mukadis pernah mengatakan sistem ranking kelas di sekolah merupakan bentuk pelecehan pada anak karena akan membuat keadaan menjadi tidak sehat. Tapi tetap saja ada semacam obsesi untuk meranking, mengukur prestasi belajar anak-anak.

Ada juga pakar pendidikan, Prof. Dr. H. Arief Rachman M.Pd yang tetap memandang perlunya sistem ranking diterapkan di sekolah. Guru harus memiliki peta ranking siswa-siswanya. Dengan demikian, dia akan mengerti, treatment apa yang harus dilakukan terhadap siswa yang satu dan yang lainnya. Hal ini menjadi semangat belajar yang tinggi dan menciptakan kemauan yang tinggi untuk mendapatkan atau mempertahankan prestasinya.

Advertisement

Pendapat para pakar tersebut menunjukan bahwa sebenarnya ada masalah yang berarti mengenai polemik sistem rangking yang ada di Indonesia. Kita sebagai generasi millennial harus bisa menyikapi hal ini. Menurut saya bahwa adanya sistem rangking di Indonesia memang baik namun seharusnya rangking dan nilai tak menjadi syarat kelulusan atau tolak ukur keberhasilan mata pelajaran tersebut.

Karena tidak semua siswa bisa menguasai mata pelajaran yang ada di bangku sekolah, dan tidak semua siswa menyukai profesi di bidang akademik. Harusnya kita belajar dari negara Polandia, negara yang saat ini pendidikannya sudah berkebang secara pesat, para siswanya dibebaskan memilih pelajaran yang ia sukai sesuai profesi yang ia ingin raih dan tidak terlalu berfokus pada hasil nilainya, namun pendalam ilmu agar menguasai bidangnya secara professional.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE