Simak! Beginilah Cara Pancasila Lahir Dari Rahim Ibu Pertiwi

Jasmerah (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah)

Tanggal 1 Juni menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, dimana tepat 73 tahun yang lalu gagasan mengenai lima dasar negara terlahir. Tak banyak yang tahu bagaimana sejarah lahirnya ideologi Pancasila. Perumusan dasar negara telah melalui proses yang panjang seiring dengan perjuangan bangsa Indonesia mewujudkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Puncak perumusan terjadi pada tanggal 1 Juni 1945 saat Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya.

Advertisement

Tiga belas anggota sidang BPUPK (Badan Pengawas dan Penyelidik Usaha Kemerdekaan) tampil untuk menyampaikan gagasan-gagasan seputar dasar negara pada tanggal 29 Mei 1945-1 Juni 1945. Namun, beberapa gagasan-gagasan tersebut dinilai masih kurang sistematis. Gagasan yang disampaikan oleh tiga orang tokoh menjadi sorotan publik, diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Berdasarkan notulensi sidang BPUPK yang asli, diketahui bahwa Soekarno mencetuskan 5 hal yang dianggap sebagai isi jiwa bangsa Indonesia. Gagasan-gagasan tersebut diuraikan melalui pidato dalam sidang BPUPK untuk menjawab tantangan tentang philosofische grondslag atau yang biasa dikenal sebagai dasar falsafah. Lima larik pidato tersebut antara lain: Kebangsaan Indonesia, Perikemanusiaan atau Internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan. Soekarno beranggapan bahwa kelima unsur yang dikemukakan olehnya telah mengakar kuat dalam jiwa bangsa Indonesia.

Perlu digaris bawahi bahwa usulan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 masih sebatas usulan pribadi sehingga belum sah menjadi dasar negara. Pada akhir sidang, BPUPK membentuk sebuah panitia kecil yang terdiri dari delapan orang. Atas usul Soekarno, panitia ini dirombak menjadi panitia sembilan dengan susunan 5 orang wakil golongan kebangsaan dan 4 orang wakil golongan Islam.

Advertisement

Hal ini dilakukan sebagai langkah mempertemukan pandangan antara kedua golongan. Kompromi yang terjadi yakni prinsip “Ketuhanan” yang sebelumnya menempati sila paling akhir, dipindah menjadi sila pertama dengan menambahkan anak kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Setelah proses penyempurnaan redaksi, maka disepakatilah dasar negara seperti yang telah tercantum dalam piagam Jakarta. Sampai akhirnya sesaat setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, Muh Hatta mengusulkan untuk menghapus penambahan “tujuh kata” yang tercantum dalam kesepakatan sebelumnya. Melalui perdebatan yang alot, perwakilan golongan Islam akhirnya menyetujui dicoretnya “tujuh kata” tersebut diganti menjadi “Yang Maha Esa” demi tercapainya persatuan dan kesatuan antar umat beragama di Indonesia.

Setelah rentetan kejadian dan tempaan yang sedemikian rupa, disahkanlah dasar negara Indonesia yang dikenal sebagai Pancasila. Pertanyaannya, mengapa Pancasila dianggap lahir pada tanggal 1 Juni saat Soekarno menyampaikan pidatonya? Jawabannya karena Soekarnolah yang pada saat itu mencetuskan istilah Pancasila dengan kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar, di mana di atas lima dasar itulah para tokoh mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE