Aksi Joget April Jasmine Tuai Kritik di TikTok, Ustaz Solmed Bela sang Istri: Cuma Gerak Kaki Tangan

April Jasmine joget TikTok

Istri pendakwah Ustaz Solmed baru-baru ini menjadi perbincangan warganet di sosial media. Bermula dari sebuah unggahan di aplikasi TikTok yang memperlihatkan April Jasmine dengan ketiga rekannya yang mengikuti tren menari diiringi dengan lagu. Terlihat April menggunakan gamis panjang berwarna putih yang dilapisi jaket denim, lengkap dengan topi dan tas.

Advertisement

Tak lama unggahan pemain “Pesantren Rock N Roll” itu pun dibanjiri warganet yang mengkritik aksinya lantaran ia dinilai tak menjaga marwah sang suami yang merupakan seorang pendakwah.

“Istri ustadz itu tidak pernah dituntut seperti malaikat tapi sebagai istri ustaz dan habib, sama halnya dengan kita wajib menjaga marwa atau martabat suami,” tulis akun Amirah***

“Astagfirullah istri ustad aja bgni… suami yang gagal ceramahin istri,” kata Hana***

“Beginilah kalau istri ustaz selebritas coba kalau istri ustaz beneran contohnya Syekh Ali Jaber gak pernah kan liat begini-begini.” ucap akun TikTok Fitri***

Tak lama usai videonya viral, Ustaz Solmed pun angkat bicara. Ia kemudian memberikan penjelasan soal hukum menari, senam dan joget

tanggapan Uztaz Solmed usai April Jasmine dikritik | Credit: Instagram @ustad_solmed via www.instagram.com

Sang suami yang memiliki nama lengkap Soleh Mahmoed Nasution itu pun membela istrinya atas cibiran yang diterima dari warganet. Melalui Instagram, Ustaz Solmed mengatakan hukum berjoget diperbolehkan namun dengan catatan. Menurut ayah tiga anak itu gerakan yang dilakukan sang istri layaknya seperti senam dan masih dalam batas wajar.

Advertisement

“Disini aja ngumpulnya nih yang mau baca hukum menari, senam, joget. Biar gak ngabisin quota, intinya apa ? boleeeh dengan catatan yaa. Mari kita TikTok-an. Itung itung kaya senam SKJ zaman dulu,” tulis Ustad Solmed lengkap dengan unggahan foto yang memperlihatkan sebuah tulisan arab gundul, Sabtu (3/4/2021).

Ustaz Solmed pun tak mempermasalahkan dengan gerakan yang ditampilkan April di aplikasi TikTok. Pria berusia 37 tahun ini lantas tak ambil pusing dengan komentar warganet yang mencibir.

“Maaf ya saya merdeka, bukan yang ikut arus aturan deterjen (netizen),” lanjutnya.

Advertisement

Pada kesempatan lain, Ustaz Solmed menjelaskan secara detail soal hukumnya dan menganggap aksi sang istri tak keluar dari ajaran agama Islam

TikTok April Jasmine yang tuai kritik | Credit: TikTok @april.jasmine via www.tiktok.com

Setidaknya ada 3 alasan yang Ustad Solmed jabarkan soal gerakan April yang dinilai tak pantas. Pertama, ia menganggap apa yang dilakukan April Jasmine tidak salah sama seperti orang yang bermain media sosial pada umumnya dan masih dikategorikan wajar.

“Artinya semua ini hanya media dan pada prinsipnya ibarat pisau ia berada pada posisi yang sah-sah saja. Orang main TikTok, orang main Instagram, orang main Twitter. Saya kasih contoh misalnya menari, kita bicara harus ada landasan agama dong. Bagaimana sih hukum menari itu sendiri, jangan menari di luar itu boleh begitu masuk TikTok menjadi nggak boleh, ini aneh,” tutur Ustad Solmed dikutip dari detikcom Sabtu (3/4).

Menurut sang Ustaz, dalam bermain TikTok April Jasmine hanya menari dengan tangan dan kakinya. Ia tidak melakukan gerakan yang erotis hingga menimbulkan hawa nafsu.

“Sekarang apa sih hukum menari dalam Islam? Ini menari lo dengan tarian yang banyak gerakan, banyak kelenturan. Kayak istri saya dia cuma gerak kaki, gerak tangan kanan kiri. Beda sama menari, menari saja hukumnya boleh di dalam Islam. Dan itu pernah dibahas oleh ulama-ulama terdahulu bahkan ulama saat ini, sudah termasuk Nahdlatul ulama tahun 1926  dalam Bahsul Masailnya, itu sudah membahas hukum tarian dan itu dibolehkan,” pungkas Ustaz Solmed.

Terakhir, ia kembali menjelaskan soal hukum menari dari ulama terdahulu seperti Imam Rafi’i, Imam Haromain, Imam Imad Assyahrawardi yang mengatakan bahwa tarian tidak haram. Apalagi hanya satu gerakan tubuh yang bisa tegak lurus dan bisa bergoyang ke kanan dan ke kiri.

“Jadi ini ulama-ulama besar yang keilmuannya dan mereka ini para Mujtahid dan masih banyak lagi kalau saya bacakan, termasuk Imam Nawawi itu mengatakan tidak haram tarian itu. Kecuali berlebihan, gerakan erotis,” tutup Ustad Solmed.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE