Sebut Keluarganya Punya Utang 400 Juta, Atta Halilintar Polisikan YouTuber Bernama Savas

Atta Halilintar hutang 400 juta

Seorang figur publik memang sangat rentan mendapat beragam masalah dari berbagai sisi. Apalagi jika artis tersebut sedang naik daun dan mendapatkan prestasi dan penghasilan yang besar. Kejadian ini pernah menimpa banyak artis dengan beragam bentuk. Ada yang kasus perceraian, settingan sampai serangan dari pihak luar pada artis tersebut.

Advertisement

Kejadian ini kemudian menimpa YouTuber sekaligus artis naik daun Atta Halilintar dan keluarganya. Meski sudah sering mendapat komentar-komentar jahat dari warganet, Atta kemudian mengambil tindakan serius terhadap salah satu YouTuber yang dianggap telah memiftnah dirinya dan keluarganya. Kasus apa yang sebenarnya terjadi? Daripada penasaran yuk langsung aja simak berita selengkapnya di bawah ini!

Terduga kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap keluarga Atta Halilintar ditangkap oleh pihak berwajib

Polres Metro Jakarta Selatan kabarnya telah menangkap YouTuber bernama Savas. Penangkapan ini menjadi tindakan lanjutan terkait dugaan fitnah sang YouTuber terhadap Atta Halilintar dan keluarganya. Penangkapan tersebut dilakukan pada 12 September 2021 silam dan baru saja dikonfirmasi oleh pihak berwajib pada tanggal 16 September kemarin.

Menurut keterangan pihak berwajib, Atta Halilintar sebelumnya telah membuat laporan soal fitnah ini sejak lama. Ia menggunakan dalih dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui media elektronik baik melalui YouTube, Instagram dan TikTok. Masalah ini memang ditanggapi sangat serius oleh Atta mengingat tersangka menyebut keluarga Halilintar memiliki hutang 400 juta rupiah yang belum dibayar sampai hari ini.

Advertisement

Penangkapan Savas adalah tindak lanjut dari kasus yang menyebut ibu Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk memiliki hutang sebesar 400 juta

Ditangkapnya Savas tentu bukan hal yang aneh lagi. Pasalnya kasus ini bermula saat seorang YouTuber bernama Savas muncul pada bulan Juni 2021 silam. Saat itu, Savas menyebut kalau ibu Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk telah berutang sebesar 30 ribu euro atau sekitar 400 juta pada seorang wanita bernama Ummi Aviv.

Advertisement

Nggak merasa berhutang atau bersalah, Atta Halilintar sigap membadani keluarganya. Ia sempat menyebut akan membawa hal ini ke meja hijau jika memang diperlukan. Namun saat itu Atta masih memikirkan tindakannya. Singkat cerita, Savas juga mengumumkan soal masalah hutang ini di platform lain seperti Instagram dan TikTok yang membuatnya semakin viral di akun-akun gosip. Melihat fitnah yang semakin menyebar ini, Atta kemudian dengan serius membuat laporan pencemaran nama baik.

Nah gimana menurut kalian SoHip? Semoga saja kita bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini. Kita harus bijak bermain media sosial dan tidak sembarangan untuk menyebut nama atau instansi dengan nada mencemarkan yang bisa menimbulkan masalah hukum.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Represent

Editor

Seorang makmum yang taat :)

CLOSE