dr. Richard Lee Ditahan Terkait Kasus Akses Ilegal, Istri Menangis Minta Keadilan

dr. Richard Lee ditahan

YouTuber dan dokter kecantikan, Richard Lee dikenal sering membagikan konten edukasi seputar kosmetik. Tak hanya membagikan tips-tips yang berguna untuk menjaga kesehatan kulit, dr. Richard Lee juga sering memberikan edukasi mengenai kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Tak berbuah manis, sebuah ulasan produk kecantikan yang diduga mengandung bahan berbahaya justru berujung penangkapan.

Advertisement

Pada Senin (27/12/2021) malam, dokter sekaligus YouTuber itu resmi ditahan terkait kasus akses data secara ilegal. Kasus itu tak lepas dari perseteruannya dengan Kartika Putri terkait ulasan krim kecantikan ‘Helwa’. dr. Richard diduga mengakses akun Instagramnya saat akun itu telah menjadi barang bukti oleh penyidik. Tidak menemukan kesalahan suaminya, sang istri sampai memohon keadilan kepada Presiden Jokowi.

dr. Richard Lee ditangkap polisi karena diduga mengakses akun Instagram dan menghapus beberapa bukti

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menahan dr. Richard Lee karena berkas perkara kasus ilegal akses yang menjeratnya dinyatakan lengkap oleh jaksa. Hal itu dibenarkan oleh pengacara dr. Richard Lee, Razman Nasution, yang mengatakan bahwa kliennya ditahan selama 20 hari ke depan untuk menunggu proses pelimpahan kepolisian kepada jaksa. Sebelumnya, YouTuber itu ditangkap pada Rabu (11/8/2021) atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang sudah disita oleh penyidik sebagai barang bukti.

Advertisement

Polda Metro Jaya pun kemudian menetapkan Richard sebagai tersangka setelah mengakses akun media sosial Instagramnya pada 6 Agustus 2021. Padahal, akun Instagramnya sudah disita sehari sebelumnya, 5 Agustus 2021. Richard pun dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang atau UU ITE dan atau Pasal 231 dan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan ancaman hukuman maksimalnya adalah 8 tahun penjara.

Perseteruan ini bermula saat dirinya mengulas krim kecantikan ‘Helwa’ dan menyatakan kalau hasil laboratorium produk itu mengandung merkuri hidrokuinon. Menurutnya, kadar hidrokuinon dalam produk itu melewati batas maksimal hingga 5,7 persen dari yang seharusnya 2 persen dengan pengawasan dokter. Kartika pun tak terima hingga melaporkannya ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dia menjelaskan tuduhan akses ilegal itu merupakan kerja mesin otomatis dari media sosial Instagram ke Facebook miliknya

Advertisement

Kabar penangkapan Richard Lee dikabarkan oleh istrinya, Renie Effendi. Sebelumnya, dr. Richard rupanya sudah mendengar bahwa dirinya akan ditangkap. Hal itu dibuktikan lewat sebuah video yang berisi curahan hati dan ketidakadilan yang dirasakannya. Dia mengatakan bahwa ilegal akses yang dituduhkan kepadanya merupakan kerja mesin otomatis dari Instagram ke Facebooknya.

“Aneh ya, posting di Facebook sendiri dengan e-mail yang berbeda di Instagram yang secara otomatis nih nggak bisa saya cegah terposting di Instagram yang disita yang sudah diputus aksesnya oleh polisi. Jadi kalau ditanya kenapa bisa terupload di sini saya nggak tahu, bahkan polisi saja nggak tahu. Itu ancamannya 8 tahun penjara,” kata dr. Richard dalam unggahan Instagram @dr.richardlee_official, Senin (27/12).

Richard Lee juga mempertanyakan apakah pasal yang dikenakan kepadanya salah, karena masih banyak koruptor, sampai orang yang kabur dari karantina justru banyak yang dikenakan hukuman lebih ringan. Sedangkan dirinya tidak merugikan siapapun dijatuhi hukuman hingga delapan tahun penjara. Tidak terima dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara yang dijatuhkan kepada suaminya, sang istri sampai memohon kepada Presiden Jokowi sampai Kapolri untuk membebaskan suaminya.

“Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya enggak bersalah. Suami saya disangkakan ke Pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya enggak tahu suami saya salah dimana,” kata Reni dalam unggahan video TikTok miliknya, @dr.reni.effendi.

Dalam video itu, Reni juga tampak mempertanyakan kesalahan sang suami hingga disangkakan hukuman 8 tahun penjara. Padahal, dr. Richard hanya mengunggah sebuah konten di akun miliknya pribadi. Unggahan video itu pun banyak mendapat dukungan dari warganet. Mereka menyayangkan hukuman yang dijatuhkan kepada dr. Richard dan sama-sama ingin membantu mengawal kasus ini. Banyak dari mereka justru merasa terbantu dengan konten edukasi yang diberikan oleh dr. Richard selama ini.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE