Indra Kenz Mintaan Maaf: Orang Tua Tidak Mengajarkan Saya Menipu

Indra Kesuma atau Indra Kenz merupakan tersangka kasus affiliator Binomo yang terancam hukuman 20 tahun penjara dengan pasal berlapis yakni tindak pidana pencucian uang hingga kasus penipuan.

Advertisement

Bermula dari laporan korban pada bulan Februari lalu, ada delapan orang korban dari aplikasi Binomo yang melaporkan Indra ke polisi karena delapan orang tersebut mengaku mengalami kerugian hingga mencapai 2,4 miliar.

Kini Indra telah ditangkap dan dirinya mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada. Sambil mengenakan baju tahanan, Indra pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia saat konferensi pers yang dilakukan di Bareskrim Polri.

Indra Kenz meminta maaf dan mengatakan tidak ada niat menipu

Berbaju Tahanan, Indra Kenz Sampaikan Permintaan Maaf dan Ngaku Tak Berniat Menipu

Indra Kenz | Credit by Instagram @indrakenz

Saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Indra yang kini telah memakai baju tahanan menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Indra mengaku bahwa dirinya tidak ada niat menipu, ia juga akan bertanggung jawab dengan mengikuti proses hukum yang ada.

Advertisement

“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu,” ujar Indra Kenz saat konferensi pers di Bareskrim Polri (25/3), dikutip dari news.detik.com.

Ia juga menyinggung pesan dari orangtuanya yang tidak mengajarkan dirinya untuk menipu namun ternyata kini dirinya justru tersandung kasus penipuan.

Advertisement

“Orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini terjadi,” ucapnya.

Di akhir Indra Kenz menyampaikan pesan untuk masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Indra pun berharap dari kasus yang menimpanya, masyarakat dapat mempelajari lebih baik mengenai investasi, karena menurut Indra semua investasi pasti memiliki risiko.

Polisi masih akan terus memburu tersangka lainnya

Berbaju Tahanan, Indra Kenz Sampaikan Permintaan Maaf dan Ngaku Tak Berniat Menipu

Indra Kenz | Credit by Instagram @indrakenz

Dalam konferesi pers tersebut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa dari pihak kepolisian akan terus bergerak mengusut kasus Binomo dan memburu tersangka lainnya.

“Kami tidak berhenti di sini saja. Kami lagi mengembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap,” ujar Brigjen Whisnu.

Bareskrim Polri juga turut menggandeng PPATK, Bappebti, dan OJK dalam mengusut kasus Indra Kenz ini untuk menelusuri sejumlah aliran dana yang masuk ke rekening.

“Hari ini kita menunjukkan saudara IK yang ada, yang kedua bagaimana beberapa aset sudah kita sita lagi, mulai dari mobil, rekening, rumah dan tanah serta ada di kripto. Kami akan mencari terus asetnya,” ucapnya.

Hingga saat ini penyidikan kasus Binomo yang menyeret crazy rich asal Medan ini pun masih berlanjut. Pihak penyidik bahkan sempat kesulitan karena Indra tidak kooperatif dan diduga menyembunyikan barang bukti.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE