Buntut Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi Kamis Depan

Rachel Vennya diperiksa polisi

Belakangan media sosial dihebohkan dengan kasus karantina Rachel Vennya. Selebgram dengan enam juta lebih pengikut tersebut dikatakan kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid atau RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah melakukan perjalanan internasional. Kasus ini berawal dari salah satu warganet yang mengungkap bahwa Rachel, sang kekasih dan manajernya hanya melakukan karantina selama 3 hari.

Advertisement

Padahal, sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang berlaku saat itu, tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8×24 jam. Unggahan ini lantas viral dan ramai dibahas di media sosial. Terlebih Rachel beserta kerabatanya diungkap tak termasuk dalam ketentuan seseorang yang mendapat fasilitas Wisma Atlet.

Babak baru dari kasus yang bergulir, Polda Metro Jaya akan periksa sang selebgram pada Kamis depan

Diberitakan sebelumnya Rachel Vennya terkonfirmasi kabur setelah berpergian dari Amerika Serikat. Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non prosedural.

Advertisement

“Akan kita selediki. Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangannya,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menyerahkan kasus ini ke polisi. Dalam merespons hal itu, Polda Metro Jaya bertindak cepat dan akan segera melakukan pemanggilan pemeriksaan. Surat panggilan kepada Rachel Vennya akan dilayangkan pada Senin mendatang. Dalam keterangan surat, sang selebgram akan diperiksa pada Kamis untuk dimintai penjelasan berkait alasannya kabur dari masa karantina.

Kronologi kasus berawal dari unggahan salah satu warganet, ia mengatakan bahwa Rachel Vennya hanya melakukan karantina 3 hari di Wisma Atlet

Advertisement

Rachel ketahuan kabur dari unggahan salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan. Petugas mengatakan memiliki bukti Rachel Vennya berada di Wisma Atlet tersebut. Ia pun sempat menyimpan unggahan Rachel di Instagram Story ketika ada di kamar, tetapi dua menit kemudian dihapus.

Dari cerita yang diunggahnya, Rachel seharusnya menjalani karantina selama delapan hari, tetapi dia melakukannya selama tiga hari saja. Lebih lanjut, akun itu juga mengatakan Rachel berniat kabur sejak dari bandara. Namun, niatnya diketahui petugas, dengan dalih akan melakukan karantina di Wisma Atlet.

Keberadaannya di Wisma Atlet pun dipertanyakan, sebab berdasarkan keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021, hanya tiga golongan yang berhak mendapatkan penanggungan biaya oleh pemerintah terkait karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Beberapa di antaranya adalah para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali menetap minimal 14 hari, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan perjalanan dinas. Maka dari itu, Rachel Vennya dianggap tak berhak.

Sempat minta maaf di laman Instagramnya, warganet mendesak petugas berwajib untuk memberikan tindakan tegas

Usai TNI mengonfirmasi isu kaburnya sang selebgram, Rachel pun meminta maaf atas kesalahannya. Meski tak menyertakan tindakan soal karantina, ia merasa bersalah dirinya telah menyakiti dan merugikan orang lain. Rachel berharap hal buruk yang dilakukannya bisa menjadi pelajaran.

“Aku meminta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berpikir saat melangkah ke depan dengan baik,” paparnya.

Pernyataan itu pun mendapat respons kembali, sederet figur publik Indonesia, tenaga kesehatan hingga warganet meminta hukum tetap dilanjutkan tanpa harus dibedakan.

“Wajib jalanlah namanya proses hukum. Maaf ada pasti, proses hukum tetap dong,” tulis salah satu warganet.

“Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese,” tutur Ketua Satgas Covid-19 IDI, Zubairi Djoerban melalui cuitannya.

Proses kasus Rachel hingga kini masih berjalanan. Semoga ada titik terang dan mendapatkan hasil sebagaimana mestinya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Kadang menulis, kadang bercocok tanam

CLOSE