Ridho Roma Terpaksa Dipenjara Lagi Karena Kasusnya yang Lama. Duh, Padahal Udah Tenang Lho :(

Ridho Roma dan kasus narkoba.

Kabar mengejutkan datang dari salah satu anak Rhoma Irama, Ridho Rhoma. Penyanyi dangdut tersebut mengumumkan kalau dirinya akan kembali menjalani hukuman atas kasus narkotikanya pada 2017 tahun lalu. Sempat bebas dan menjalani profesinya sebagai penyanyi dangdut seperti biasa, Ridho akan ditahan kembali karena hukumannya yang ditambah.

Melalui akun Instagram-nya, Ridho Rhoma memohon doa agar dirinya dikuatkan atas keputusan pengadilan yang membuatnya harus di penjara kembali

tanggapan Ridho Rhoma via www.instagram.com

Dalam postingannya semalam, Ridho mengabarkan bahwa setelah melalui proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah mengajukan kasasi. Akhirnya, lewat putusan kasasi Nomor 570 K/PID.SUS/2019, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun penjara. Sebelumnya, ia hanya dihukum rehabilitasi 10 bulan. Atas keputusan tersebut, Ridho memohon agar publik turut mendoakannya agar dikuatkan menghadapi vonis tersebut. Dirinya yakin bahwa semua yang terjadi padanya saat ini memiliki hikmah.

Ridho Rhoma resmi menghirup udara bebas pada 25 Januari 2018 lalu setelah menjalani proses rehabilitasi selama 10 bulan

dipenjara karena penggunaan narkoba via www.instagram.com

Ridho Rhoma tersandung masalah narkoba dan ditangkap pada 25 Maret 2017 lalu. Anak Rhoma Irama tersebut kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram. Setelah menjalani serangkaian sidang, Ridho pun mendapatkan vonis 10 bulan rehabilitasi  di RSKO Cibubur, Jawa Barat. Namun setelah lebih dari satu tahun bebas, pihak pengadilan kembali mengajukan kasasi dan Ridho pun kembali menjalani hukuman.

Seperti yang diminta oleh Ridho Rhoma, semoga dia dikuatkan dalam menghadapi hukuman yang harus dilaluinya ini. Dengan kesabaran, pasti bakal ada hikmah di balik itu semua. Yang sabar ya, Bang!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE