5 Cara Perpanjang STNK Online yang Cepat & Praktis

Sebagai warga negara yang baik, memang sudah semestinya kita rutin bayar pajak. Dari sekian banyak jenis pajak yang dikenakan pada setiap warga negara, pajak kendaraan bermotor termasuk yang nggak bisa dielakkan.

Advertisement

Nah, pajak kendaraan bermotor atau yang biasa kita sebut dengan perpanjang STNK, kini bisa dilakukan secara online lo! Tapi cuma pajak yang tahunan lo ya, untuk pajak 5 tahunan, kamu perlu datang sendiri ke samsatnya.

Jadi, buatmu yang sedang merantau ke daerah lain di luar kota asal pelat kendaraan bermotormu, nggak perlu repot-repot harus mudik, apalagi pakai calo. Seperti dilansir situs NTMC Polri , ada beberapa langkah untuk cara membayar pajak kendaraan bermotor dan perpanjang STNK melalui online. Simak!

1. Buka situs e-Samsat sesuai dengan propinsi tempat kamu tinggal sekarang

Cara Perpanjang STNK Online

buka situs e-samsat sesuai wilayahnya via bapenda.jabarprov.go.id

Setiap provinsi memiliki alamat e-Samsat yang berbeda-beda. Misalnya, kalau kamu tinggal di Jawa Barat, maka gunakan alamat e-Samsat Jawa Barat. Sayangnya, layanan ini nggak berlaku untuk antarprovinsi, huhuhu. Misal, kalau kamu tinggal di Yogyakarta dengan pelat nomor Jakarta, mohon maaf kamu nggak bisa menggunakan layanan e-Samsat karena hanya melayani kota dalam provinsi tersebut. Sedih sih~

Advertisement

Hingga kini, baru ada 7 provinsi yang menyediakan e-Samsat, yakni meliputi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur , dan Bali. Yuk, cus!

2. Isi data kendaraan yang akan kamu bayar pajaknya

Cara Perpanjang STNK Online

isi data di e-samsat asal via maulidi.wordpress.com

  1. Kota: pilih kota kendaraan, jika pelat motormu Bekasi, maka pilih Bekasi.
  2. Samsat: setiap kota biasanya memiliki beberapa kantor samsat, pilih di samsat mana kendaraanmu dulu diurus.
  3. Nopol: masukkan nopol kendaraan (Nomor Pelat Motor).
  4. Kode: tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
  5. Klik “Cari”.

Kalau data yang dimasukkan benar, kamu akan masuk ke halaman baru berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar dan denda kalau-kalau sudah melewati jatuh tempo pembayaran. Setelah semua data dirasa benar, di bagian paling bawah akan ada pertanyaan, Apakah anda ingin melakukan pembayaran? Silahkan klik Ya”.

Advertisement

3. Pilih kota tempat pengambilan nota pajak dengan mengisi form yang digunakan sebagai bukti pengambilan nota pajak yang diserahkan ke samsat kota di mana kamu tinggal sekarang

Cara Perpanjang STNK Online

setelah mengisi data, akan keluar keterangan ini via www.bagikeunlagi.com

Berikut data-data yang perlu kamu isi:

  1. Kota: masukkan kota di mana kamu ingin mengambil nota pajak.
  2. Samsat: pilih samsat terdekat dengan tempat tinggal.
  3. Bank: pilih bank apa yang akan kamu gunakan untuk melakukan pembayaran.
  4. Layanan: jika menggunakan layanan internet banking, maka pilih internet banking.
  5. Kode bayar: untuk mendapatkan kode bayar, kamu hanya perlu mengklik pengajuan “Kode Bayar” yang terletak di sebelahnya. Kalau kode bayar sudah muncul, klik print.
  6. Jika sudah selesai, kamu akan melihat kode bayar, jumlah uang yang wajib dibayarkan, dan alamat samsat tempat mengambil nota pajaknya.

4. Membayar besaran pajak melalui ATM, mobile banking, atau internet banking

Cara Perpanjang STNK Online

pembayaran pajak via internet banking via www.bagikeunlagi.com

Kalau kamu pilih via internet banking, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka menu Bayar > Multi Payment > Pilih Samsat yang sesuai dengan tempat tinggalmu.
  2. Jangan lupa untuk memasukkan Kode Bayar yang sudah kamu dapat dari web e-samsat sebelumnya.
  3. Klik “Lanjutkan” untuk melakukan proses pembayaran.
  4. Kalau proses pembayaran selesai, kamu akan mendapat bukti yang menunjukkan bahwa kamu telah melakukan pembayaran menggunakan internet banking seperti gambar di bawah ini.
  5. Print out bukti pembayaran tersebut yang nantinya sebagai bukti sah untuk ditukar dengan nota pajak kendaraan yang baru.

Batas waktu penukaran nota pajak ini hanya sampai tujuh hari sejak print out bukti pembayaran lo. Makanya segera ke samsat untuk mengambil nota pajaknya setelah dapat print out pembayarannya ini, ya!

5. Ambil nota pajak di samsat yang sudah kamu daftarkan di awal

Cara Perpanjang STNK Online

ambil nota pajak di samsat via www.bagikeunlagi.com

Datanglah ke samsat yang sudah kamu daftarkan di awal tadi pada jam kerja. Sebagai bekalnya, kamu WAJIB membawa print out bukti pembayaran dari internet banking tadi, sertakan KTP dan STNK asli, bukan fotokopi. Langsung saja ke loket pembayaran, kalau bingung, tanyakan kepada petugas pemandu, jangan ke orang asing untuk menghindari calo.

Proses pengambilan nota pajak ini memakan waktu kurang lebih hanya 5-10 menit, tanpa ada biaya tambahan apa pun, tanpa kupon antrian, kamu bisa langsung datang ke petugas yang ada di loket. Mudah bukan?

Itulah cara perpanjang STNK  secara Online yang mudah dan praktis. Tentu layanan ini sangat menguntungkan kamu-kamu para perantau, tanpa harus pulang ke daerah asal, antri berjam-jam, bolak-balik pos sana pos sini, bebas calo, kamu bisa pajak kendaraan bermotormu dengan mudah dan aman tentunya!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

salt of the earth, light of the world

Editor

Digital Marketing Enthusiast dan sedang belajar tentang Search Engine Optimization.

CLOSE