Hore, Libur Lebaran Ditambah Jadi Total 10 Hari. Pemerintah Beralasan Ingin Kurangi Macet!

Libur dan Cuti Bersama Lebaran Ditambah

Kabar gembira untuk kita semua. Cuti bersama dan libur lebaran ditambah waktunya. Pemerintah telah menandatangani keputusan penambahan jumlah hari cuti bersama siang tadi. Cuti bersama yang awalnya cuma 4 hari kini bertambah jadi 7 hari. Wah, asyik banget nih. Liburan di kampung halaman bisa lebih lama dan puas. Hehehe.

Buat kamu yang ingin merencanakan ulang mudik kamu ke kampung halaman, yuk simak aja ulasan Hipwee Travel kali ini untuk mengetahui waktu tambahannya. Hore, libur Lebaran ditambah lagi. Jadi semangat untuk segera bulan Ramadhan ya. Hehehe.

Perubahan cuti bersama ini cukup signifikan mengingat pada awalnya cuti bersama lebaran cuma 4 hari. Setelah ditambah akan jadi 7 hari sehingga total libur lebaran mulai 11-20 Juni 2018

ini jadwal cuti bersama terbaru via www.hipwee.com

Pada awalnya sih, cuti bersama Lebaran ditetapkan sebanyak 4 hari saja oleh pemerintah. Dua hari sebelum dan dua hari sesudah, yakni pada tanggal 13,14 dan 18,19 Juni 2018. Nah, setelah penandatangan SKB 3 Menteri mengenai perubahan cuti bersama, maka total cuti bersama Lebaran sebanyak 7 hari. Wow, jadi banyak ya liburannya. Sehingga total libur Lebaran jadi 10 hari dari tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

Detailnya, yaitu: cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah hari Minggu; dan cuti bersama 18, 19, 20 Juni. Sebenarnya bisa tambah 2 hari di tanggal 9 dan 10 karena hari Sabtu dan Minggu. Kemungkinan pemudik akan mudik di hari Sabtu tanggal 9 tersebut. Jadi total 12 hari liburan. Mungkin ini adalah hari libur terpanjang untuk sebuah hari raya di Indonesia.

Begini alasan pemerintah menambah cuti bersama, untuk mempermudah pengaturan arus lalu lintas saat arus mudik dan arus balik lebaran

cuti bersama ditambah via www.jitunews.com

Penambahan cuti bersama ini diresmikan lewat surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri. Menteri yang menandatangani adalah 3 menteri terkait yakni Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Penandatanganan itu disaksikan Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi siang tadi.

Lalu lintas ketika arus mudik jadi alasan penambahan cuti bersama ini. Pemerintah ingin mengurai kemacetan yang biasanya muncul ketika arus mudik dan arus balik tiba. Selain itu, kebijakan ini diharapkan bisa mempermudah kerja Kementrian Perhubungan dan Polri dalam mengatur lalu lintas. Pemudik pun bisa lebih lama bersilaturahim dengan keluarganya.

Kabar buruknya, sudah banyak dari para pemudik yang membeli tiket mudik di H-3 hingga H-1 lebaran yang akan jatuh pada 15-16 Juni. Kasian dong ya mereka masih di Jakarta pas cuti bersama

hore liburan panjang via sidomi.com

Meskipun kabar penambahan hari libur ini adalah kabar gembira, namun tak semua pemudik bisa memaknainya demikian. Banyak dari pemudik yang kecewa karena mereka telah membeli tiket pada H-3 hingga H-1 lebaran. Padahal dengan adanya penambahan ini, mereka bisa mudik cukup lama, yakni H-7 pada Jumat malam atau H-6 pada hari Sabtu. Tapi sayangnya keputusan ini baru muncul setelah para pemudik mendapatkan tiket mudik. Lha bayangin aja, ‘kan nggak lucu juga kamu sudah libur sejak Jumat tapi baru balik hari Selasa atau Rabu. Hehehe.

Tak cuma pemudik yang kecewa, ada pihak yang beranggapan bahwa banyaknya waktu libur justru mengurangi produktivitas dan bakal berdampak pada ekonomi nasional. Walaupun sebenarnya banyaknya hari libur justru meningkatkan kunjungan wisata ke destinasi-destinasi wisata daerah. Benar ‘kan?

Kamu sendiri senang atau sedih mendengar berita ini? Hehehe.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo