6 Pendapat Awam tentang Polemik ‘Suami Perkosa Istri’. Kenapa sih Masih Jadi Pro-Kontra?

suami memperkosa istri

Selain RKUHP, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS menuai pro dan kontra. Salah satu yang disorot dalam undang-undang ini adalah perlindungan terhadap perempuan yang mengalami kekerasan seksual dalam rumah tangga. Termasuk di antaranya pemaksaan berhubungan seksual oleh suami saat istri sedang tak merasa tak mampu, atau oleh sebagian orang disebut sebagai pemerkosaan karena dianggap tidak dilakukan secara konsensual.

Advertisement

Hipwee Wedding menanyakan hal ini kepada beberapa orang awam tentang pendapatnya mengenai bolehkah suami memaksa melakukan hubungan seksual dengan istri atau yang sering disebut pemerkosaan tersebut. Simak yuk jawaban mereka!

1. Walau sudah menikah, bukan berarti suami bebas melakukan apa saja terhadap istri termasuk dalam hal berhubungan seksual

Harus konsensual/ Credit: Unsplash via unsplash.com

“Tidak setuju dong, walaupun sudah ada ikatan pernikahan tapi kan melakukan seks itu perlu persetujuan dan dua-duanya harus saling memuaskan. Kalau ternyata suami memaksa dan melakukan penyimpangan perlakuan seks terhadap istri apalagi sudah sampai di ranah memerkosa, yang dirugikan tentu istrinya dong. Sedih.”

– Aan, Beauty vlogger belum menikah

2. Mungkin sekarang istri tidak bisa memenuhi kebutuhan karena keadaan tertentu, tapi besok kan masih bisa

Besok!/ Credit: Unsplash via unsplash.com

“Dalam berhubungan, kita itu tetap butuh yang namanya consent alias persetujuan. Meski udah menikah, bukan berarti “pernikahan” itu bersifat persetujuan selamanya. Karena consent itu kan sangat kontekstual. Kalau berlaku untuk konteks A, bukan berarti berlaku juga untuk B.”

“Berhubungan seks juga wajib banget pakai persetujuan. Meskipun sudah bertatus legal di mata hukum dan sah di mata agama, bukan berarti suami berhak seenaknya sendiri “minta jatah” sama istrinya. Kalau istrinya belum mau, suami harus bisa menerima, mengerti, dan memahami. Jangan maksa dan mau menang sendiri. Kalo maksa sampai bikin istrinya sengsara, ya namanya pemerkosaan dong. Toh ya, bukan berarti istri nggak mau meladeni sampai seterusnya. Mungkin dia butuh waktu saja. Masa iya suami nggak bisa sabar nunggu sebentar?”

– Dinda, Content creator belum menikah

Advertisement

3. Meskipun sudah sah dalam sebuah pernikahan, berhubungan seksual tetap perlu konsensual

Harus sama-sama mau/ Credit: Unsplash via unsplash.com

“Kalau aku ya setuju bahwa suami tidak seharusnya memerkosa istri. Walaupun statusnya sudah menikah, ya tetap saja hubungan seksual itu harus selalu konsensual.”

– Nana, Mahasiswi S2

4. Ada juga yang percaya bahwa perkosaan itu tidak ada karena istri wajib hukumnya melayani suami

Tidak ada istilah memerkosa?/ Credit: Unsplash via unsplash.com

“Nggak pernah ada itu judulnya seorang suami memerkosa istri. Justru yang ada dalam keyakinanku, bahwa seorang istri itu wajib hukumnya melayani suaminya dalam berhubungan intim karena merupakan cara untuk taat pada suami.”

“Jadi secapai-capainya istri ketika pulang aktivitas, wajib melayani suaminya jika suaminya ingin berhubungan intim. Terkecuali misal istrinya benar-benar nggak bisa melayani, bicara baik-baik, dan izin ke suaminya agar ngelakuinnya besok (misal), itu pun harus kesepakatan dari suaminya. Tapi jika suaminya bete dan sedikit memaksa, bukan berarti suaminya dibilang merkosa.”

– Deryansha, Mantan artis yang sudah menikah

5. Yang perlu diperhatikan dalam hubungan suami istri adalah perlunya saling paham hak dan kewajiban masing-masing

Paham hak dan kewajiban/ Credit: Unsplash via unsplash.com

“Jika yang dimaksud pemerkosaan di sini adalah unsur pemaksaan dalam berhubungan, aku kurang setuju dengan hal tersebut. Memang dalam pernikahan istri berkewajiban melayani suami dalam segi biologis, dan suami berhak dilayani kebutuhan biologisnya. Namun yang sering disalahgunakan adalah hak suami yang ingin dilayani, istri juga memiliki hak untuk menolak dengan alasan-alasan yang syari atau jelas. Misal sakit, atau lagi haid, dan suamipun harus memaklumi hal tersebut.”

“Artinya perlu pengertian di antara suami istri. Si istri berusaha menenuhi kewajibannya sebagai istri, si suami juga nggak boleh memaksa berhubungan jika si istri memiliki alasan yang jelas. Intinya saling pengertian di antara kedua belah pihak, tentang kondisi pasangan serta hak dan kewajiban masing-masing.”

– Ahid, Pegiat sodaqoh yang sudah menikah

Advertisement

6. Ada juga yang beranggapan bahwa memerkosa tetap tidak boleh karena dianggap sebuah kejahatan

Kejahatan/ Credit: Voice of Europe via voiceofeurope.com

“Menurutku pribadi, memerkosa tetap nggak boleh sih karena sudah termasuk kejahatan terlepas dari isi RUU PKS. Soalnya aku kurang paham isi detailnya seperti apa.”

– Udhi, Digital marketer yang sudah menikah

Setiap orang memang berhak memiliki opini masing-masing, termasuk memandang sejauh apa pemaksaan hubungan intim hingga ke ranah pemerkosaan dalam rumah tangga alias marital rape ini. Namun, jika sudah mengarah pada pemaksaan yang berpotensi membahayakan (KDRT) dan memberikan rasa tidak aman dan nyaman pada istri, ada baiknya untuk tidak tinggal diam dan segera mencari solusi. Ingat, pernikahan adalah tentang kebahagiaan dua orang, bukan kepuasan 1 orang saja. Nah, kalau menurut kamu, gimana nih, Guys?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

An avid reader and bookshop lover.

CLOSE