Rangkuman Drama Panjang Jessica dan Kopi Sianidanya. Rugi Kalau Harus Nonton TV Terlalu Lama!

Sekarang Siapa sih yang gak kenal dengan Jessica Kumala Wongso, artis persidangan Indonesia? Hebat ya si Jessica, episodenya gak selesai-selesai dari dulu, hampir aja nyaingin panjangnya episode Tersanjung. Apakah kalian kalian jengkel dengan persidangan  Jessica yang di semua stasiun televisi hampir selalu disiarkan?

Advertisement

Dari bulan Juni sampai Oktober awal kasus ini baru terlihat titik terangnya. Ngomongin masalah Jessica ini jadi keinget sama nasib skripsi kebanyakan mahasiswa. Banyak diantara kita kaum mahasiswa yang berjuang bimbingan untuk menyelesaikan skripsi, revisiannya ratusan kali, tau-tau di akhir sidang keputusannya gak lulus, kan miris.

jessica bersama kuasa hukumnya

jessica bersama kuasa hukumnya via cdn0-a.production.liputan6.static6.com

Di sini Hipwee akan berusaha merangkum perjalanan sidang Jessica yang panjang, berliku dan mirip kisah skripsi kita. Kamu bisa menghemat waktu dan tak perlu menatap layar TV lama-lama hanya untuk mengikuti dramanya.

15 Juni 2016 merupakan sidang perdana dari kasus ” Jessica dan kopi sianidanya”

Sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta pusat. Dari situ Jessica sudah menjadi terdakwa dari kasus kematian Wayan Mirna. Jessica dituding melakukan pembunuhan berencana menggunakan racun sianida yang dimasukan kedalam kopi. Disitulah UUD mulai mengikat Jessica dengan hukuman pasal 340 KUHP “Melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati”. Jessica ditemani dengan kuasa hukumnya Andy Yusuf, berjanji akan mendatangkan saksi ahli yang kompeten.

Advertisement

21 Juni 2016 sidang lanjutan, Part II “Jessica dan kopi sianidanya”

Sidang lanjutan Jessica tidak sendirian, ditemani oleh Ibundanya. Dalam sidang membahas pembacaan jaksa penuntut umum (JPU) atas Eksepsi oleh kuasa huku Jessica. disana juga dibahas mengenai tindak kriminal Jessica yang tercatat di kepolisian Australia. Jaksa meminta agar eksepsi Jessica ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri, Jakpus.

28 Juni 2016 sidang lanjutan, Part III “Jessica dan kopi sianidanya”

Dari sidang lanjutan, JPU Jessica membacakan Eksepsinya. Ternyata semua Eksepsi JPU Jessica ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakpus.

Advertisement
  • 12 Juli 2016, Sidang menghadirkan ayah dan kembaran Mirna menjadi saksi dipersidangan Jessica.
  • 13 Juli 2016, Sidang menghadirkan saksi kunci yaitu sahabat Mirna, Hani Juwita Boon dan Vera yang ada disaat kejadian di café Oliver, Grand Indonesia.
  • 20 Juli 2016, Sidang menghadirkan tiga pegawai café Oliver yaitu Aprilia Cindy Cornelia sebagai Resepsionisi, Marlon Alex Napitupulu dan Agus Triyono sebagai pelayan.
  • 21 Juli 2016, Sidang masih melanjutkan keterangan tiga pegawai café Oliver.
  • 27 Juli 2016, Sidang menghadirkan menejer café Oliver dan 18 saksi lainnya termasuk Ayah Mirna, sahabat Mirna dan juga 16 pegawai café Oliver.
  • 28 Juli 2016, Kesaksian resepsionis café Oliver, Rusmiyati. Dari sidang mendapatkan Bukti yang menjanggal, Jessica datang 1 jam sebelum Mirna Salihin datang dan pesanan kopi Jessica ternyata tidak terdaftar.
  • 3 Agustus 2016, Sidang kembali digelar menghadirkan Dokter Forensik.

Dari sini kepolisian mendatangkan Dokter Forensik Slamet Purnomo, untuk memaparkan temuannya dalam tubuh Mirna. o,2 milligram sianida yang ada di bagian lambung Mirna. Temuan itu diperkuat dengan bukti ciri-ciri Mirna sesaat sebelum meninggal.

10 Agustus 2016, Dalam persidangan menghadirkan saksi ahli digital forensik yaitu,  Ajun Komisaris Muhammad Nuh.

Nuh menjelaskan analisisnya yang terdapat dalam rekaman CCTV, ia mengatakan kejanggalan terhadap prilaku Jessica yang mengaruk – garuk tangan ketika Mirna kejang-kejang setelah minum kopi.

  • 15 Agustus 2016, Sidang digelar menghadirkan psikolog klinis Antonia Ratih, Dari situ Ratih mengatakan Jessica merupakan orang yang cerdas, tenang dan percaya diri.
  • 18 Agustus 2016, Keterangan psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti. mengatakan Jessica akan melukai dirinya sendiri jika dalam keadaan tertekan.
  • 25 Agustus 2016, Menghadirkan ahli toksiologi forensik I Made Agus Wirasuta mengatakan Jessica mengalami gangguan kejiwaan. Setelah menemukan obat anti Depresi.
  • 29 Agustus 2016, Sidang menghadirkan saksi dokter  dari rumah sakit Abdi Waluyo, Prima Yudho dan Ardianto. Mereka mengatakan bahwa Mirna meninggal pukul 18.00 WIB,  sebelum tiba di RS.
  • 31 Agustus 2016, Sidang menghadirkan Ahli forensik RSCM Budi Sampurna, sebagai saksi. Dari analisis rekaman CCTV, tanda-tanda yang ditunjukan sesuai dengan gejala keracunan sianida.
  • o1 September 2016, Dua saksi dihadirkan dalam persidangan yaitu Kriminolog TB Ronny Rahman Nitibaskara dan juga guru besar Universitas Indonesia Sarito Wirawan

dari keterangangan saksi pertama Kriminolog Ronny mengatakan, bahwa Jessica memiliki kejiwaan yang kurang stabil berpotensi menyakiti orang lain, dari CCTV dilihat Mirna tampak tidak nyaman terhadap Jessica. Sedangkan keterangan guru besar UI mengatakan bahwa gerak gerik Jessica patut dicurigai ada dugaan Jessica memiliki orientasi seksual penyuka sesama jenis.

05 September 2016, Dalam sidang kali ini ibunda Jessica hadir Untuk kedua kalinya dalam persidangan ditambah kuasa hukum Jessica menghadirkan ahli patologi forensik dari Australia Profesor Beng Beng Ong.

Menurut professor Beng Beng Ong, Mirna meninggal bukan karena sianida, karena cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah meninggal tidak terdapat cairan sianida. cairan sianida muncul setelah beberapa hari setelah Mirna meninggal, kemungkinan besar sianida dihasilkan pasca kematian.

  • 07 September 2016, Tim kuasa hukum Jessica menghadirkan 2 orang yaitu direktur PT KIA, Karena pada saat kejadian Mirna meninggal ia sedang berada di café Oliver, dan  Ahli Patoligi forensik Djaja Surya Atmaja, yang mengatakan kematian hanya bias diketahui melalui otopsi.
  • 14 September 2016, Ahli toksikologi forensik Budiawan dihadirkan ia mengatakan kematian Jessica bukan karena sianida.
  • 15 September 2016, Kuasa hukum Jessica menghadirkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, bahwa hasil yang didapat CCTV Oliver telah dimodifikasi. Dari persidangan itu Roy Suryo membantah, dan diusir dari persidangan.
  • 19 September 2016, Persidangan mengahdirkan psikolog Dewi Taviana Walida Haroen, dan Kriminolog Eva Achjani Zulva yang bekerja menjelaskan ilmu kriminologi dalam persidangan.
  • 21 September 2016, Dalam sidang berikut ini jaksa penuntut umum mempertanyakan kredibilitas saksi ahli Jessica.

Tim kuasa hukum Jessica, menghadirkan saksi ahli dari Australia Michael David Robertson, toksikologi forensik.

  • 22 September 2016, Kuasa hukum Jessica menghadirkan konsultsn patologi forensik asal Australia Richard Byron Collins. yang mengatakan organ tubuh Mirna tidak diperiksa menyeluruh.
  • 26 September 2016, Tim kuasa hukum Jessica menghadirkan ahli hukum pidana Mudzakkir. Jika Jessica benar melakukan pembunuhan berencana, ia menanyakan motif apa yang digunakan Jessica.
  • 28 September 2016, keterangan pertama Jessica dalam persidangan. “Jessica mengatakan dirinya tidak menyentuh dan memasukan apapun kedalam gelas es kopi Vietnam Mirna”. jawaban lupa yang sering ditemukan oleh jaksa hakim saat memberi pertanyaan ke Jessica.
  • 05 Oktober 2016, Jaksa membacakan tuntutannya untuk Jessica, dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Jaksa menilai Jessica telah melakukan perencanaan pembunuhan dengan matang. Jessica dinilai sangat keji melakukan pembunuhan tersebut.
  • 12 Oktober  2016, Jessica membacakan nota pembelaan, Jessica mengaku ia tidak tahu apa-apa, ia sangat menderita atas kejadian itu. Jessica mengatakan, “Saya bersumpah kalau saya bukan seorang pembunuh “

Dari kejadian tersebut, Jessica Kumala Wongso akhirnya ditentukan akan mendekam di jeruji besi selama kurang lebih 20 tahun. Atas tudahan yang dilakukan yaitu pemnuhan berencana dengan memasukan racun sianida kedalam kopi Wayan Mirna salihin, yang menyebabkan kematian.

Dibutuhkan waktu selama 5 bulan untuk menyelesaikannya. Semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi di Indonesia.

Suka artikel ini? Yuk follow Hipwee di mig.me !

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE