6 Perbedaan Dasar Bank Syariah dan Bank Konvensional. Jangan Asal Pilih, Pahami Dulu

Perbedaan bank syariah dan konvensional

Ada dua jenis perbankan yang diterapkan di Indonesia, yakni bank konvensional dan bank syariah (syariat). Keduanya menawarkan program layanan dan fasilitas yang berbeda. Meski dulunya bank syariah belum begitu populer, namun sejalan dengan berkembangnya minat penduduk muslim akan layanan keuangan yang berbasis hukum islami — bank syariah pun kini semakin menjamur.

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kantor Bank Umum Syariah per Januari 2017 adalah sebanyak 1.966 kantor dengan total aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang sudah mencapai Rp344,2 Triliun, seperti dilansir dari Maxmanroe .

Meski begitu, masih banyak penduduk Indonesia yang sebenarnya belum paham betul apa yang membedakan antara bank syariah dengan bank konvensional. Beberapa lebih memilih bank konvensional karena ingin sistem yang biasa saja seperti pada umumnya. Nah, agar bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk memilih salah satu antara keduanya, baiknya kamu pahami dulu perbedaan bank syariah dan konvensional yang telah Hipwee News & Feature rangkum berikut ini.

1. Proses transaksi yang dijalankan kedua bank ini berbeda tergantung dari sistem atau hukum yang mendasarinya

Hukum yang mendasari proses transaksi via artadamas.blogspot.com

Semua transaksi yang dilakukan oleh bank syariah dilakukan berdasarkan berdasarkan ketentuan yang telah dikeluarkan melalui fatwa MUI yang diambil berdasarkan ketentuan-ketentuan syariat Islam. Jenis transaksi yang banyak diberlakukan seperti: al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerjasama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).

Sementara dalam bank konvensional dijalankan berdasarkan standar operasional perbankan yang telah ditetapkan pemerintah melalui lembaga keuangan dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

2. Sistem pengelolaan dana seperti pengajuan kredit dan investasi pada bank syariah lebih ketat persyaratannya ketimbang bank konvensional

Pengajuan kredit dan investasi via www.saudagarnews.id

Mengajukan kredit di bank syariah nggak semudah sistem yang diterapkan pada bank konvensional. Bank syariah akan menolak pengajuan kredit yang ditujukan untuk hal-hal yang bisa melanggar hukum Islam. Syarat utamanya adalah kredit yang diajukan harus ditujukan untuk kegiatan yang halal dan baik serta sesuai dengan prinsip ekonomi syariah yang ada.

Penyaluran kredit pada bank konvensional bisa dilakukan pada berbagai lini bisnis yang dianggap aman dan menguntungkan. Selama nggak menyalahi aturan dan hukum yang berlaku dan selama nasabah bisa membayar tagihan secara rutin dan tepat waktu, maka pengajuan kredit dapat dipenuhi. Hal ini juga berlaku dalam hal investasi.

3. Baik bank syariah maupun konvensional memiliki taktik masing-masing dalam program cicilan dan pemberian promosi

Program cicilan pun berbeda via www.youtube.com

Program cicilan pada bank syariah diterapkan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Sementara untuk pemberian promosi harus tersampaikan dengan jelas, nggak ambigu, dan transparan.

Berbeda dengan bank konvensional yang hampir setiap bulan memberikan promosi yang berbeda-beda untuk menarik nasabah. Asalkan memberikan keuntungan yang besar untuk bisa diputar dalam bentuk fasilitas lainnya.

4. Bank syariah nggak mengenal sistem bunga seperti yang diterapkan di bank konvensional. Kedua bank ini punya sistem keuntungan yang jauh berbeda

Keuntungan juga berbeda via akuantansyariah.com

Penerapan bunga dilarang dalam bank syariah. Menyoal keuntungan, bank syariah menggunakan sistem bagi hasil yang besarannya akan ditentukan berdasarkan pedoman untung dan rugi. Jika proyek untung, maka kedua belah pihak untung bersama, begitu pun ketiga rugi, maka akan ditanggung bersama juga. Asal kamu tahu juga, bank syariah juga berorientasi pada keuntungan akhirat.

Sementara dalam bank konvensional, jelas dikatakan dalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 1998 bahwa bank konvensional menjalankan usaha secara konvensional dan memberikan keuntungan dalam jumlah tertentu dalam bentuk suku bunga bagi nasabahnya. Penentuan suku bunga dilakukan pada waktu akad dengan pedoman harus selalu menguntungkan pihak bank.

5. Hubungan bank dan nasabah baik di bank syariah maupun konvensional juga sangat berbeda

Hubungan dengan nasabah via masewo.com

Di bank syariah, nasabah diperlakukan sebagaimana seorang mitra karena bank dan nasabah diikat dalam ‘akad’ yang sangat transparan. Nggak heran banyak nasabah di bank syariah  yang memiliki  hubungan emosional yang lebih kuat dengan bank syariah yang memberinya fasilitas pembiayaan.

Sedangkan pada bank konvensional, hubungan pihak bank dengan nasabah lebih seperti antara debitur dan kreditur. Pihak bank akan memberi keterangan yang lancar jika pihak debitur lancar dalam pembayaran kredit. Namun pada saat pembayaran tagihan berkendala, maka pihak bank akan melakukan penyitaan pada aset-aset yang dimiliki pihak debitur. Meski begitu, sudah banyak bank konvensional yang sudah menjalin kedekatan dengan nasabahnya dengan berbagai cara.

6. Perbedaan juga terlihat jelas pada keberadaan dewan pengawas masing-masing bank

Dewan pengawas via www.dakwatuna.com

Setiap transaksi yang dilakukan oleh bank syariah selalu berada di dalam pengawasan Dewan Pengawas yang terdiri dari ulama-ulama serta ahli ekonomi yang memang menguasai tentang fikih muamalah.

Sementara itu, nggak ada dewan pengawas di dalam bank konvensional. Sehingga setiap transaksi yang dilakukan nggak diawasi oleh siapa pun selain hukum-hukum positif yang berlaku.

Nah, kalau sudah mengetahui perbedaan yang jelas antara bank syariah dengan bank konvensional, semoga kamu lebih jeli lagi untuk memilih layanan mana yang akan kamu gunakan sesuai kebutuhan. Tentunya masing-masing punya kekurangan dan kelebihan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

salt of the earth, light of the world