Dukcapil Ungkap Nama Paling Unik di RI, Bakal Dikasih Hadiah!

Nama merupakan sebuah doa dan harapan yang diberikan orang tua kepada anaknya. Namun, ada orang tua yang memberi nama anaknya berdasarkan kejadian atau hal-hal unik yang berlangsung saat proses kelahiran. Hal ini membuat orang tua terinspirasi untuk memberi nama unik kepada anaknya.

Advertisement

Baru-baru ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membongkar nama-nama yang paling unik yang ada di Indonesia. Nama-nama tersebut diketahui hanya ada satu di Indonesia dan nggak ada yang nyamain. Menariknya, Dirjen Dukcapil akan memberikan hadiah pada pemilik nama-nama unik tersebut. Penasaran kan, nama-namanya siapa aja?

Nama unik dan nggak lazim jadi nama orang bikin nama-nama ini akan dapat hadiah

Prof. Zudan Arif Fakrulloh

Nama-nama unik di Indonesia | Foto dari screenshot TikTok @zudanariffakrulloh

Baru-baru ini sebuah unggahan video di TikTok milik Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh jadi sorota publik. Pasalnya, dalam video tersebut Ia mengungkap baru saja menemukan nama-nama unik di database Dukcapil. Nggak hanya Prof. Zudan, rekan-rekannya pun mengatakan hal yang sama.

“Saya sudah mencoba melihat nama-nama di database Dukcapil dan menurut teman-teman di Dukcapil namanya unik,” kata Prof. Zudan dikutip dari video TikToknya @zudanariffakrulloh yang diunggah pada hari Senin (13/3).

Advertisement

Prof. Zudan juga membeberkan nama unik apa saja yang ada di Dukcapil. FYI, nama-nama ini nggak lazim digunakan dan nggak ada satu pun yang nyamain, lo! “Nama ini adalah nama satu-satunya dan tidak ada nama yang sama,” tambah Prof. Zudan.

Berikut nama-nama unik yang diungkap Prof. Zudan:

Advertisement
  • Dinas Komunikasi Informatika Statistik
  • Gema Alunan Nada Indonesia
  • Selamat Pagi
  • Selamat Idul Fitri
  • Susah Senang

Sunggung kelima nama unik itu memang bukan nama yang lazim digunakan ya SoHip. Apalagi memang nggak ada menyamai. Nggak heran bila kelima nama tersebut dibilang unik. Bahkan, demi mengabadikan temuan nama unik itu, Prof. Zudan akan memberikan hadiah pada si pemilik nama berupa tap cash.

Dukcapil pernah bongkar nama paling populer di Indonesia

Nama-nama paling unik di Indonesia

Dukcapil ungkap nama paling unik di RI, bakal dikasih hadiah! | Foto oleh Anton Muhajir dari Flickr

Tahukan SoHip, sebelumnya, Dukcapil juga pernah mengungkap nama-nama paling populer di Indonesia. Menariknya, nama tersebut kebanyakan berasal dari Jawa. Tenang, bukan nama-nama dengan penulisan yang sulit seperti nama anak-anak zaman sekarang, kok~

Nama laki-laki populer di Indonesia saat ini meliputi: Sutrisno, Slamet, Mulyadi, Herman, Supardi, Ismail, Suprianto, Suparman, Junaidi, dan Wahyudi. Sementara nama perempuan populer di Indonesia saat ini meliputi: Nurhayati, Sulastri, Sumiati, Sri Wahyuni, Sumarni, Sunarti, Siti Aminah, Aminah, Ernawati, dan Kartini.

Daftar nama-nama populer itu tentu akan berubah seiring perkembangan zaman ya SoHip. Bisa jadi 5 atau 10 tahun kemudian nama yang populer akan berbah jadi nama-nama kekinian yang kada sulit diucapkan.

Simak aturan penamaan sesuai Undang-Undang

Prof. Zudan Arif Fakrulloh

Aturan pemberian nama sesuai Undang-Undang | Foto dari Instagram @dukcapilkemendagri

Kemendagri memiliki peraturan dalam memberi nama kepada anak. Peraturan tersebut tertuang dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Salah satu peraturannya adalah nama terdiri dari maksimal 60 huruf (termasuk spasi) dan paling sedikit memiliki dua kata.

Prof. Zudan menjelaskan bahwa nama yang terlalu panjang nantinya akan menyulitkan dalam pencatatan sipil. Berdasarkan basis data kependudukan (SIAK), ada nama yang memiliki huruf melebihi ketentuan yang tidak sesuai dengan karakter pada aplikasi dan formulir dokumen. Prof. Zudan juga memberikan contoh nama yang melebihi ketentuan tersebut.

“Contoh Ikajek Bagas Pakis Wahyu Sarjana Kesuma Adi, Emeralda Insani Nuansa Singgasana Pelangi Jelita Dialiran Sungai Pasadena,” katanya dikutip dari Kumparan.

Prof. Zudan juga menyarankan dalam memberikan nama pada anak minimal adalah dua kata. Namun jika ada masyarakat yang hanya ingin memberikan satu kata pada nama anak, Prof. Zudan pun membolehkan. Namun Prof. Zudan mengimbau agar minimal memberikan 2 kata pada anak.

“Jika ada nama orang hanya satu kata, disarankan, diimbau untuk minimal 2 (dua) kata, namun jika pemohon bersikeras untuk satu kata, boleh. Hal ini hanya bersifat imbauan dan namanya tetap bisa dituliskan dalam dokumen kependudukan,” jelasnya dikutip dari Kumparan.

Selain beberapa imbauan tadi, Dirjen Dukcapil juga memberikan aturan lain terkait pemberian nama anak. Berikut ringkasan aturan pemberian nama pada anak berdasarkan saran dari Dirjen Dukcapil:

  • Tidak memakai simbol
  • Tidak menggunakan alias
  • Tidak disingkat
  • Mudah dieja
  • Tidak terlalu panjang

Nah, itu dia serba-serbi nama paling unik di Indonesia berdasarkan data dari Dukcapil. Bisa jadi pelajaran bagi SoHip yang mau memberikan nama pada anaknya, nih! Apakah ada SoHip di sini yang memiliki nama paling unik?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Introvert

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE