Sederet Alasan Kenapa Kebiri Kimia Dianggap Jauh Lebih Menyiksa Ketimbang Hukuman Mati. Ngeri sih..

Hukuman kebiri kimia

Kebiri kimia menjadi perbincangan umum setelah seorang lelaki asal Mojokerto, Muh Aris (20), terdakwa melakukan pemerkosaan terhadap 9 orang anak. Sebagai ganjaran atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan hukuman kebiri kimia dan kurungan penjara 12 tahun dengan denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.

Advertisement

Sebagian dari kita tentu saja geram dengan kasus predator seksual ini. Namun, tentang kebiri kimia sebagai hukuman, sempat menuai penolakan. Nggak cuma dari masyarakat, tapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahkan menolak diminta jadi eksekutor kebiri kimia. Karena selain bersifat penyiksaan, IDI berpendapat hukuman ini bertentangan dengan HAM, kode etik, dan sumpah profesi dokter. Terdakwa Muh Aris yang dalam fakta persidangan terbukti melakukan persetubuhan disertai kekerasan, mengutip dari Tempo , bahkan memilih untuk dihukum mati saja dari pada dihukum kebiri kimia. Emangnya semenyiksa apa sih hukuman kebiri kimia?

Proses kebiri kimia berfungsi untuk menekan libido agar pelaku nggak lagi memiliki dorongan seksual

terdakwa pemerkosaan 9 orang anak di Mojokerto via www.boombastis.com

Secara sederhana, pengebirian adalah proses yang dilakukan agar seseorang kehilangan hasrat dan fungsi testisnya secara seksual. Berbeda dengan kebiri bedah yang menimbulkan efek permanen, kebiri kimia nantinya akan memiliki efek dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan obat yang diberikan secara berkala. Ketika pelaku berhenti mendapatkan obat-obatan, secara perlahan pula fungsi seksualnya akan kembali muncul.

Hal ini menjadi salah satu alasan penolakan terhadap kebiri kimia karena dirasa kurang efektif

Alasan penolakan hukaman kebiri kimia adalah kurang efektif via www.cnnindonesia.com

Sebab, ketika pelaku dikebiri kimia, maka yang ditiadakan hanyalah dorongan seksual secara sementara. Jadi secara teknis, pelaku yang dikenai hukuman ini sebenarnya masih bisa berhubungan seksual. Mengutip pernyataan dokter Nugroho dalam Kompas , meskipun gairah seksual bisa ditekan, tapi memori pengalaman seksual tidak bisa dihapus. Ini yang menjadikan efektivitas hukuman ini layak dipertanyakan lagi, karena selalu ada potensi untuk pelaku melakukan hal serupa.

Advertisement

Proses kebiri kimia sendiri dilakukan dengan prosedur yang sama dengan pengobatan kanker prostat. Yaitu menggunakan obat antiandrogen. Kebiri kimia akan bekerja menurunkan metabolisme testosteron alami, mengubah efek hormon dalam tubuh dan memengaruhi pelepasan kelenjar pituari dari hormon prekusor untuk produksi testosteron.

Efek kebiri kimia memang akan hilang seiring dengan dihentikannya prosedur, tapi efek samping yang buruk bagi tubuh akan terus muncul dari waktu ke waktu

Kebiri kimia mendatangkan efek samping jangka panjang via www.fimela.com

Seperti konsumsi bahan kimia lainnya yang berpotensi mendatangkan resiko bagi tubuh, dalam proses penyuntikan dan konsumsi obat-obatan, kadar produksi hormon estrogen pada tubuh yang dikebiri kimia akan turun. Estrogen adalah hormon yang berperan penting bagi pria dalam pertumbuhan tulang, fungsi otak, jantung, dan pembuluh darah.

Ketika produksi hormon di dalam tubuh terganggu, maka akan bisa mempengaruhi metabolisme tubuh dan menganggu keseimbangan glukosa. Sehingga, akan banyak penyakit yang mengintai dari efek samping kebiri kimia ini. Mulai dari penuaan dini, hipoglikema, osteoporosis, penyakit jantung, hingga pembuluh darah.

Advertisement

Pada tingkatan paling buruk kebiri kimia bisa menyebabkan kematian. Bedanya sama hukuman mati, kalau kebiri kimia ini mungkin semacam “dibunuh” perlahan gitu ya…

dalam tahap paling ekstrem efek kebiri kimia adalah kematian via www.pantau.com

Melansir dari Tirto , tubuh yang menerima kebiri kimia secara perlahan dan langsung akan merasakan depresi, kemandulan, anemia, disfungsi ereksi hingga kepanasan hebat (hot flashes) yang dirasakan dan berasal dari dalam tubuh. Di tahapan paling ekstrem, seperti dikutip Tirto dari laman Science Direct , pelaku yang dikebiri kimia akan ketergantungan secara fungsional, dan untuk yang berusia lanjut bahkan beresiko kematian.

Hukum memang sudah seharusnya berpihak pada korban. Namun, dalam praktiknya juga harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti HAM, efektivitas, dan lain sebagainya terhadap pelaku kejahatan. Nah, kamu tim yang sepakat atau nggak nih, dengan hukuman kebiri kimia untuk predator seksual? Atau kamu punya rekomendasi hukuman lain yang berpihak pada korban, efektif, dan nggak melanggar hak asasi manusia tapi menjerakan bagi pelaku kejahatan?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

An amateur writer.

CLOSE