Menikah Itu Baik, Tapi Bisa Menjadi Tidak Baik Bila Dilakukan dengan Terburu-buru

Pernikahan adalah hal yang diinginkan hampir semua orang di dunia. Dengan dilaksanakannya pernikahan, pihak yang terlibat, yang mana yaitu pasangan suami istri (pasutri), sudah resmi menghalalkan hubungan mereka. Ini berarti bahwa pasangan tersebut boleh melakukan apa saja, mulai dari pacaran hingga masalah ranjang. Hadirnya kesempatan untuk nikah adalah hal yang tidak boleh terlewatkan begitu saja.

Advertisement

Baru-baru ini, kebanyakan pemuda menginginkan pernikahan yang dinilai terlalu cepat, yang mana sudah dikenal dengan sebutan nikah muda. Nikah muda terjadi bila ada salah satu pasangan yang dinilai belum cukup umur, atau bahkan dua-duanya. Nikah muda bisa saja terjadi antara karena pihak yang terkait ngotot ingin segera nikah dan pihak orang tua sendiri yang memaksakan anaknya untuk segera menikah. Nikah muda di masa sekarang ini dinilai sudah lumrah di kalangan masyarakat.

Tradisi nikah muda sebaiknya segera dihentikan. Hal ini dikarenakan kebanyakan pasutri yang nikah muda masih belum memiliki persyaratan yang matang untuk menghadapi kehidupan baru yang terbentuk dari pernikahan mereka. Persyaratan yang dimaksud dimulai dari hal yang paling dasar, yaitu umur. Memang, tidak ada batasan umur untuk menikah. Tapi, pada dasarnya pernikahan lebih baik dilakukan terhadap pasangan yang memiliki umur yang ideal. Umumnya, pakar pernikahan mengatakan umur ideal untuk pria minimal berumur 25 tahun, sementara untuk wanita minimal berumur 21 tahun, dan untuk pria sendiri lebih baik minimal berumur 5 tahun lebih tua.

Advertisement

Persyaratan yang berikutnya untuk menciptakan pernikahan yang ideal adalah ekonomi yang cukup. Kebanyakan pasutri yang nikah muda belum mampu untuk menutupi masalah ekonomi mereka karena pernikahannya sendiri dinilai terburu-buru. Ada kalanya sebaiknya pihak pria sudah benar-benar sukses dalam menutupi segala krisis ekonominya, baru setelah itu mencoba untuk menikahi wanita yang dia inginkan. Hal ini agar bekal menuju jenjang kehidupan baru menjadi lebih matang. Pernikahan tidak hanya berupa ucapan “Qabiltu NIkahaha” tapi juga dilandasi dengan rasa tanggung jawab dalam membangun keluarga. Hal ini sebaiknya diperhatikan bagi para calon suami istri yang hendak melakukan nikah muda.

Nikah muda pada dasarnya merupakan hal yang lebih baik jika diberi edukasi lebih dahulu karena khawatir akan merusak hubungan mengingat pasutri yang nikah muda belum memiliki persiapan yang matang. Nikah itu baik, tapi bisa menjadi tidak baik bila dilakukan dengan terburu-buru. Sebelum menikah, bersabarlah dan matangkan dulu segala persiapan yang ada agar tidak menyesal bila sudah merasakan kehidupan baru dari pernikahan yang sudah dilakukan.  

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE