Sekolah Formal dan Non Formal Bukanlah Menjadi Suatu Masalah, Bagaimana Kita Harus Menyikapinya? Yuk Simak!

Bicara mengenai menuntut ilmu, terlihat erat hubungannya dengan proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar itu sendiri identik dengan sekolah, sebagai instansi pendidikan formal yang sering kali dianggap paling mampu memberikan pembelajaran yang layak. Di samping segala proses belajarnya yang penuh materi dan berbagai bidang studi, sistem pembelajaran di sekolah formal merupakan hal yang perlu dijadikan pertimbangan orang tua dan pelajar dalam memilih lembaga pendidikan. Terlebih, zaman kini telah berkembang dan melahirkan variasi pilihan tempat dan metode dalam menuntut ilmu.

Advertisement

Pelajar adalah mereka yang sedang menuntut ilmu atau mengemban pembelajaran melalui lembaga pendidikan formal, nonformal, hingga informal. Sudah seharusnya pelajar bebas dalam memilih model pembelajaran seperti apa yang ia inginkan. Karena bagaimanapun, pelajar sendiri yang akan menempuh pendidikan dengan segala sistem dan ketentuan yang berlaku di lembaga pendidikan tersebut.

Para pelajar pada umumnya diharapkan mampu mengemban pendidikan yang berkualitas sejak kecil agar di kemudian hari bisa menjadi orang-orang yang sukses secara karir dan finansial. Dilema yang tak jarang ditemui oleh para pelajar dan orang tua di Indonesia adalah ketidakcocokan anak dengan sistem pendidikan yang berlaku. Sekolah atau lembaga pendidikan formal setara SD, SMP, hingga SMA, dianggap satu-satunya pilihan terbaik dalam pendidikan. Ketidaksiapan hingga ketidakjelasan tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh pemerintah membuat sistem pendidikan Indonesia cenderung tak matang. Belum lagi kurikulum yang kerap berubah, hingga kebijakan-kebijakan baru yang implementasinya membutuhkan penyesuaian dari nol.

Pendidikan di Indonesia memiliki kecenderungan membuat para pelajarnya mempelajari seluruh bidang. Hal itu berdampak pada padatnya jam sekolah yang membuat anak harus menghabiskan banyak waktu untuk belajar di sekolah. Belum lagi tumpukan pekerjaan rumah dan ujian yang harus dilalui. Tak heran, banyak anak menganggap sekolah sebagai hal yang menakutkan. Waktu belajar di sekolah membuat banyak anak harus mengeluh. Sementara ketika jam kelas ditiadakan karena gurunya memiliki agenda rapat atau sejenisnya, anak bisa bersorak gembira. Padahal, banyaknya waktu yang anak harus habiskan di sekolah seharusnya menjadikan sekolah sebagai hal yang menyenangkan dan dapat diikuti oleh anak.

Advertisement

Seiring waktu, muncullah alternatif sekolah di samping sekolah formal, yaitu home schooling.  Home schooling atau sekolah rumah menawarkan pengajaran pada anak yang dilakukan di rumah dan tempat-tempat lainnya. Pembelajaran biasanya dilakukan oleh orang tua dan tutor/guru pendamping. Banyak pihak menilai home schooling merupakan model pembelajaran yang lebih kondusif ketimbang sekolah formal.

Homeschooling pertama kali dibentuk oleh John Cadlwell Holt, seorang penulis dan pendidik, di akhir tahun 1970-an. John memulai langkahnya dengan mempublikasikan koran pendidikan yang terdiri dari empat halaman yang berjudul “Growing Without Schooling”. Fokus utama John Holt dalam aksinya adalah pembelajaran yang terpusat pada anak. Sementara di Indonesia, salah satu tokoh yang memperkenalkan home schooling adalah Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa kak Seto. Kini, kak Seto telah mendirikan lembaga home schooling sendiri yang bernama Home Schooling Kak Seto (HSKS). Tak sedikit remaja yang menempuh pendidikan di sana, termasuk para penyanyi, artis, dan sebagainya.

Advertisement

Di Indonesia, home schooling cenderung dipandang ekskslusif dan hanya bagi golongan menengah ke atas. Home schooling tak jarang pula dipandang sebelah mata. Karena praktiknya yang berbeda dengan sekolah-sekolah formal, tak sedikit pihak menganggap anak-anak home schooling tak sebanding dengan jebolan sekolah formal. Padahal sesungguhnya, setiap anak memiliki pola belajar yang berbeda. Kemampuan untuk menerima pelajaran dan adaptasi terhadap lingkungan pun berbeda. Tak semua anak cocok dengan model sekolah formal seperti yang diharapkan kebanyakan masyarakat Indonesia. Apabila dipaksakan, tak menutup kemungkinan, anak-anak tertentu justru tak dapat mengikuti pembelajaran dengan baik. Bukan karena tidak mampu, melainkan karena ketidakcocokan dengan sistem yang berlaku.

Home schooling secara lanjut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal 27 di dalamnya, mengatur kegiatan pendidikan informal yang dilakukan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar mandiri, diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Hal itu bisa menjadi dasar hukum yang mengatur home schooling di Indonesia. Seharusnya itu sudah cukup menjelaskan kepada masyarakat bahwa home schooling setara dengan sekolah formal.

Meski tak seperti sekolah-sekolah formal pada umumnya, bukan berarti home schooling bisa dipandang sebelah mata. Mengingat adanya kaitan antara kesesuaian model belajar dengan efektivitas proses belajar mengajar pada anak, tak bisa dikatakan bahwa anak yang menempuh pembelajaran di sekolah formal lebih pintar ketimbang anak yang menempuh pendidikan home schooling. Pada akhirnya, segala hal bergantung pada pribadi anak dan bagaimana anak bisa mengikuti pembelajaran. Kini, lulusan-lulusan home schooling telah tersebar di berbagai perguruan tinggi hingga di luar negeri.

Hal terpenting dari jalannya proses belajar mengajar adalah kesesuaian atau kecocokan sistem pendidikan tersebut dengan kepribadian individu yang akan menempuhnya. Penting bagi orang tua untuk berpikiran terbuka dalam menentukan pendidikan bagi anak-anaknya. Selain mengenali potensi anak, orang  tua juga perlu mengetahui cara belajar yang lain selain pada sekolah formal. Bagaimanapun, belajar yang efektif adalah ketika belajar itu dirasa menyenangkan dan sesuai dengan karakter diri sendiri. Masyarakat perlu menghilangkan stigma dan prasangka buruk terhadap home schooling. Pahami dan kenali home schooling secara benar dan menyeluruh agar tak memberikan penilaian yang salah yang bisa berakibat pada orang-orang di sekitar. Pemerintah juga perlu mensosialisasikan home schooling dengan baik untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat.

 

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE