Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi, Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah

Adik Irwansyah jadi DPO

Belum lama ini, nama Hafiz Fatur muncul di publik setelah diketahui menggelapkan uang milik saudara iparnya sendiri, Zaskia Sungkar. Istri dari Irwansyah itu menjadi salah satu korban penipuan hingga mengalami kerugian miliaran rupiah. Bukan hanya kepada kakak iparnya, Hafiz Fatur juga ditetapkan sebagai pinjaman fiktif program kredit usaha rakyat senilai miliaran rupiah.

Advertisement

Kini, adik Irwansyah itu menjadi tersangka penipuan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, namun mangkir dari panggilan kepolisian hingga tiga kali. Hafiz berperan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga merugikan negara sekitar Rp3,1 miliar.

Hafiz Fatur jadi tersangka kasus Tipikor dan terancam 20 tahun penjara

Hafiz Fatur terancam 20 tahun penjara | Credit: @hafizfaturrakhman via Instagram

Hafiz Fatur terlibat kasus hukum dan memperkaya diri dengan memanfaatkan fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman. Oleh karena menggunakan kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan BUMN yang mengelola keuangan negara, dia merugikan negara sampai Rp3,1 miliar.

“Statusnya sekarang itu adiknya Irwansyah inisial HF memang telah kita tetapkan sebagai tersangka sebagai penyalahgunaan kredit perizinan Bank BRI KCP Tegar Beriman. Itu kerugian keuangan negara sampai dengan Rp 3,1 miliar,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bogor, Juanda, Senin (27/12) dilansir dari CNN.

Advertisement

Terkait kasus ini, Hafiz dalam proses peminjaman uang diduga melakukan pemalsuan data. Dia menggunakan 22 nama karyawan PT Halal Berkah Indonesia, tempat dirinya menjabat sebagai direktur utama dan Zaskia Sungkar sebagai komisaris, untuk mendapatkan fasilitas kredit. Oleh karena PT Halal Berkah Indonesia tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, yakni PT Taman Wisata Matahari.

Setelah semua berkas lengkap dan uang Rp3,1 miliar cair, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur untuk kepentingan pribadi. Kepala Seksi Intelejen  (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda menjelaskan bahwa ancaman hukuman yang diberikan kepada Hafiz diperkirakan  mencapai 20 tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hafiz sudah mangkir sebanyak 3 kali

Advertisement

Hafiz mangkir 3 kali | Credit: @hafizfaturrakhman via Instagram

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, pihak kepolisian sudah melayangkan pemanggilan sebanyak 3 kali. Pemanggilan itu dilakukan pada tanggal 8 November, 15 November, dan 16 November 2021. Namun, pihak yang persangkutan tidak datang sehingga dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jika ke depannya masih belum bisa dihubungi, maka pihak kepolisian akan melakukan jemput paksa kepada tersangka.

Bukan hanya merugikan negara, Hafiz Fatur juga melakukan penipuan kepada saudaranya sendiri, Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Dia sudah menggelapkan aset sang kakak berupa mobil, tanah, hingga rumah. Terkait kasus itu, Irwansyah dan Zaskia pun membuat laporan sendiri.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE