Denny Sumargo Digugat Balik Mantan Manajer, Tak Mau Ambil Pusing

Ditya Andrista menggugat Densu ke pengadilan karena dugaan wanprestasi

Denny Sumargo digugat oleh mantan manajernya atas dugaan wanprestasi senilai Rp880 juta. Perseteruan Denny Sumargo atau Densu dengan mantan manajernya, Ditya Andrista, sudah bergulir sejak tahun lalu. Kali ini Ditya menggugat Densu ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (3/2/2022).

Advertisement

Hingga kini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum menetapkan jadwal sidang dan nama-nama majelis hakim yang akan menangani perkara. Menanggapi gugatan yang dilayangkan kepadanya, Densu tak mau ambil pusing. Dia tidak menentukan sikap apapun terkait laporan mantan manajernya.

Gugatan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan tudingan melakukan wanprestasi

gugatan denny sumargo

Densu dituding melakukan wanprestasi | Credit: @sumargodenny via Instagram

Ditya Andrista mendaftarkan gugatan kepada Denny Sumargo ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (3/2/2022) dengan gugatan wanprestasi. Wanprestasi adalah gugatan yang dilayangkan karena perjanjian yang tidak dipenuhi salah satu pihak. Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.

“Benar bahwa Denny Sumargo diajukan sebagai tergugat dalam perkara gugatan nomor 63/Pdt.G/2022/PN Jakarta Barat oleh penggugat Ditya Andrista. Masalah mengenai wanprestasi yang diduga dilakukan oleh tergugat Denny Sumargo,” kata Eko Aryanto, dilansir dari Detik.com, Selasa (8/2/2022).

Advertisement

Mantan manajer merasa Densu melanggar perjanjian kontrak dengan kerugian Rp880 juta

eks manajer denny sumargo

Mantan manajer merasa Densu melanggar perjanjian kontrak | Credit: Kompas.com

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga menjelaskan duduk perkara wanprestasi yang ditujukan kepada Denny Sumargo. Eko Ariyanto menjelaskan bahwa sebelumnya Densu dan Dita memiliki perjanjian lisan. Namun, Desu diduga  tidak menepati janji tersebut sehingga Ditya mengalami kerugian dengan nominal Rp880.288.000,00.

“Mengenai adanya perjanjian secara lisan antara Ditya dengan Denny Sumargo. Yang menurut Ditya perjanjian secara lisan tersebut tidak dipenuhi sehingga Ditya mengalami kerugian sebesar Rp880 juta,” kata Eko Aryanto.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum menetapkan jadwal sidang dan nama-nama majelis hakim yang akan menangani perkara ini. Namun, penetapan majelis hakim akan ditentukan dalam waktu dekat.

Advertisement

Densu tidak mengambil sikap apa pun dengan laporan yang dilayangkan

Denny Sumargo wanprestasi

Densu tidak mengambil sikap apapun | Credit: @sumargodenny via Instagram

Mengetahui laporan yang dilayangkan mantan manajernya, Denny Sumargo tak mau ambil pusing. Dia mengatakan bahwa mantan manajernya itu hanya mengulur waktu terkait laporan yang dilayangkan Densu di Polda Metro Jaya.

“Dia gugat itu, dia minta ke polisi soalnya. Minta penangguhan untuk dia jadi tersangka sama dia damaikan. Dia mau mengulur waktu, mau beli waktu. Iya makanya enggak gue tanggapin, biasa aja,” Ungkap Densu dilansir dari Tribunnews, Rabu (9/2/2022).

Mantan pebasket itu juga tidak menentukan sikap apapun terkait laporan Ditya. Dia justru mengingatkan bahwa laporannya yang dilayangkan kepada Ditya sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

Tahun lalu, Densu pernah melaporkan manajernya atas kasus penggelapan uang

Densu laporkan manajer

Densu pernah melaporkan manajernya atas kasus penggelapan uang | Credit: @sumargodenny via Instagram

Sebelum gugatan balik mantan manajernya, Densu lebih dulu membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun lalu. Dia melaporkan Ditya atas tudingan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Menurut kuasa hukumnya, kerugian yang dialami Denny Sumargo mencapai Rp800 juta.

Mantan manajer Denny Sumargo itu diduga melakukan pemalsuan dokumen atas nama manajemen Denny Sumargo. Ditya juga diduga tidak transparan melaporkan kontrak yang telah dilakukannya. Padahal, keduanya sebenarnya sudah menjalin kerja sama kurang lebih 10 tahun lamanya. Saat ini, laporan Densu itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan akhir dan penetapan tersangka.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE