Hasil Persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi

Hasil Persidangan Nia Ramadhani Ardi Bakrie

Belakangan masyarakat Indonesia sedang menyoroti artis kenamaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Siapa sangka, Nia yang terkenal sebagai artis yang ceria dan juga aktif di media sosial terjerumus ke lembah narkotika. Nggak sendirian, Nia menggunakan narkotika bersama dengan suaminya sendiri, Ardi Bakrie. Kabar soal ini menyebar setelah supir pribadi Nia ditangkap oleh pihak kepolisian dan mengakui barang haram yang ia bawa adalah milik majikannya.

Advertisement

Setelah ditangkap, kini Nia Ramadhani tengah menjalani persidangan. Pada persidangan lalu, Nia dan Ardie Bakrie masing-masing mengakui dan menceritakan kisah bagaimana mereka bisa terjerumus ke lembah narkotika. Persidangan kemudian berlanjut dan kini mereka dituntut untuk menjalani rehabilitasi selama 1 tahun agar benar-benar sembuh dari ketergantungan narkotika tersebut.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat tuntutan menjalani 1 tahun masa rehabilitasi setelah tertangkap menggunakan narkotika

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie/Credit: SINDONews

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani dan juga Ardi Bakrie telah mendapatkan hukuman. Persidangan telah kembali digelar setelah Nia dan Ardi menceritakan alasan mereka menggunakan barang haram tersebut pada persidangan sebelumnya. Dalam persidangan baru ini, Nia, Ardi dan supir mereka dituntut untuk menjalani 12 bulan atau 1 tahun masa rehabilitasi.

Hukuman ini dijatuhkan atas beberapa peraturan yang Nia dan Ardie langgar. Beberapa di antaranya adalah Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Kami selaku JPU menuntut majelis hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto, di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, masing-masing selama 12 bulan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tersebut.

Advertisement

Mendengar tuntutan yang dijatuhkan, Nia Ramadhani merasa syok dengan mata yang berkaca-kaca karena sedih

Nia dan Ardie Bakrie/Credit: Sewaktu

Tuntutan yang dijatuhkan oleh JPU pada Nia Ramadhani dan Ardi tentu saja membuat keduanya cukup kaget dan syok. Nia mengaku sangat terpukul dan nggak percaya dengan tuntutan tersebut. Dalam persidangan, mata Nia Ramadhani terlihat merah dan berkaca-kaca karena kesedihan atas tuntutan tersebut.

Meski begitu, Nia Ramadhani akan meminta keringanan hukuman pada persidangan selanjutnya. Ia mengaku bahwa hukuman tersebut terlalu berat baginya. Nia juga menyebut bahwa pihak BNN telah merekomendasikan 3 bulan masa rehabilitasi untuknya. Terakhir, Nia Ramadhani berharap ia bisa diperlakukan secara adil dan nggak dipersulit.

“Karena harusnya, berdasarkan hasil asesmen terpadu dari BNN, kami dirujuk 3 bulan rehabilitasi, tapi barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa. Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga, dan kami mendapatkan keadilan di sini dan tidak dipersusah,” ungkap Nia Ramadhani sambil menahan kesedihan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Represent

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE