Digugat PT Falcon Rp4,2 Miliar, Jefri Nichol Terjerat Kasus Wanprestasi Dua Bulan Pasca Bebas

Jefri Nichol digugat Falcon Pictures

Aktor muda Jefri Nichol kembali terjerat masalah. Sebelumnya, dia menjalani rehabilitasi selama beberapa bulan karena terjerat kasus narkoba. Namun Jefri telah dibebaskan pada Desember 2019 secara bersyarat. Baru sebentar menghirup kebebasan, pemain film Habibie & Ainun 3 ini harus kembali berhadapan dengan masalah hukum.

Advertisement

Selain Jefri, anggota keluarga dan rekan kerjanya juga ikut terseret masalah yang sama. Bagaimanakah tanggapan mereka terhadap hal tersebut? Mari simak selengkapnya.

Jefri Nichol digugat oleh PT Falcon karena kasus wanprestasi. Surat resminya beredar di Instagram dan membuat heboh warganet

Surat gugatan dari PT Falcon via www.instagram.com

Pada Selasa (25/2), sebuah akun gosip di mengunggah surat resmi pengadilan yang berhubungan dengan Jefri. Ternyata surat tersebut berisi gugatan dari PT Falcon pada Jefri yang dibuat pada Jumat (21/2). Jefri dinyatakan telah melakukan wanprestasi sejak 1 Juni 2019. Dilansir dari KBBI, wanprestasi adalah keadaan saat salah satu pihak (biasanya dalam perjanjian) berprestasi buruk karena kelalaian.

Dalam surat tersebut, pihak penggugat menjelaskan kesalahan yang dilakukan Jefri. Ternyata dia dianggap melalaikan kewajiban berperan dalam produksi film PT Falcon. Selain itu, Jefri juga dianggap lalai menjaga nama baik penggugat. Warganet pun mengaitkan masalah ini dengan kasus narkoba yang menimpa Jefri. Dia ditangkap pada 22 Juli 2019 dan harus menjalani rehabilitasi selama beberapa bulan.

Advertisement

Selain harus membayar denda Rp4,2 miliar, Jefri juga dituntut untuk mengembalikan honor yang sebelumnya. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah

Jefri saat ditangkap via www.jawapos.com

Akibat kasus wanprestasi ini, Jefri harus membayar denda sejumlah 4,2 miliar rupiah. Banyak banget ya! Selain itu, Jefri juga dituntut mengembalikan honorarium yang telah diterima sebesar 280 juta rupiah. Kalau nggak dibayar, bisa gawat lo. Sebab masalah ini didasarkan pada Pasal 1238 KUHPerdata sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 12 Ayat 12a Perjanjian Kerja.

Selain Jefri, ibu dan manajernya juga menjadi pihak yang digugat. Namun sampai sekarang mereka belum angkat bicara

Jefri dan ibunya via www.instagram.com

Dilansir dari Tempo , ada tiga orang yang digugat oleh Falcon Pictures. Selain Jefri, ibunya yang bernama Junita Eka Putri dan manajernya juga terjerat masalah ini. Namun sampai sekarang mereka belum memberikan tanggapan.

Semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik ya. Mari kita doakan agar Jefri beserta dua tergugat lainnya bisa mencapai kesepakatan yang adil dengan Falcon Pictures.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Tinggal di hutan dan suka makan bambu

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE