Protes Berlanjut, Mulan Jameela Kini Disebut sebagai Perekor alias Perebut Kursi Orang

Mulan Jameela perekor

Sejumlah selebritas yang ikut dalam pemilihan umum untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 kemarin dipastikan lolos ke Senayan. Mereka yang berhasil lolos di antaranya, Krisdayanti, Primus Yustisio, Desi Ratnasari dan lain sebagainya. Namun ada satu sosok yang menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Dia adalah Mulan Jameela. Awalnya gagal melenggang ke Senayan, kini Mulan diketahui lolos jadi anggota DPR.

Terpilihnya Mulan menjadi anggota DPR ternyata nggak diterima gitu aja oleh masyarakat. Mulan bahkan ditolak mewakili rakyat di DPR. Hal tersebut karena Mulan dianggap telah merebut kursi dua koleganya yang lain.

Di depan kantor DPC Gerindra Kabupaten Garut, sekulah orang terlihat memegang spanduk yang bilang kalau Mulan Jameela adalah perekor

didemo oleh masyarakat Garut via news.detik.com

Sejumlah masyarakat Garut terlihat melakukan demo di depan kantor Partai Gerindra Kabupaten Garut. Mereka menolak Mulan Jameela menjadi wakil mereka di DPR RI. Bahkan, masyarakat memberikan gelar baru kepada istri Ahmad Dhani tersebut. Selama ini Mulan sering disebut sebagai pelakor (perebut laki orang) oleh publik karena dianggap menjadi orang ketiga dalam pernikahan Dhani dan Maia Estianty. Bahkan kini ketika ia udah hijrah, gelar pelakor masih melekat di sosok penyanyi tersebut. Setelah pelakor, publik pun memberikan “gelar” baru kepada Mulan, yaitu perekor (perebut kursi orang) karena dirinya lolos ke DPR setelah merebut kursi dua koleganya dari fraksi partai yang sama.

Hal ini merupakan buntut panjang dari lolosnya Mulan Jameela menjadi anggota DPR setelah merebut kursi dua koleganya

gara-gara lolos ke DPR via pop.grid.id

Demo dan gelar yang diberikan kepada Mulan tersebut merupakan buntut panjang dari lolosnya Mulan ke Senayan. Diketahui sebelumnya, Mulan gagal melenggang ke DPR karena menempati urutan kelima terkait jumlah suara yang ia terima. Namun karena koleganya di posisi ketiga dan keempat, yaitu Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat, akhirnya diputuskan kalau Mulan yang lolos mewakili masyarakat Garut di DPR. Penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 ini sebenarnya juga berdasarkan surat dari KPU tertanggal 16 September 2019. Surat tersebut berisi tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Jika masyarakat yang diwakilinya sendiri yang menolak Mulan lolos ke DPR, apakah kira-kira Mulan tetap akan tetap melanjutkan langkahnya ke Senayan? Kita tunggu aja~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung