Rizky Febian Angkat Bicara Usai Dituntut Teddy Pardiyana Soal Kos-Kosan

Pada akhir Mei lalu, penyanyi Rizky Febian mendapat ancaman bakal dilaporkan ke polisi oleh Teddy Pardiyana, suami mendiang ibunya Lina Jubaedah. Teddy mengancam akan melaporkan Rizky atas dugaan ambil alih bisnis indekos. Ia merasa bahwa putra sulung Sule itu telah merebut dan mengambil alih bisnis kos peninggalan Lina dan meminta Rp500 juta sebagai haknya.

Advertisement

Menjawab tuduhan suami mendiang ibunya itu, Rizky Febian pun kemudian angkat bicara. Ia membantah bahwa indekos tersebut adalah hak milik Teddy dan menyerahkan semua kasus tersebut kepada kuasa hukumnya. Menurut kuasa hukumnya, indekos tersebut dibeli menggunakan uang milik Rizky Febian yang diserahkan kepada Lina Jubaedah selaku ibunya semasa hidup.

Rizky Febian memilih menyelesaikan masalah tuduhan Teddy Pardiyana lewat jalur hukum

teddy pardiyana

Rizky Febian memilih menyelesaikan masalah tuduhan Teddy Pardiyana lewat jalur hukum | | Credit: YouTube Intens Investigasi

Anak sulung Sule dengan mendiang Lina Jubaedah akhirnya angkat bicara soal tuntutan soal indekos yang dilayangkan Teddy Pardiyana. Penyanyi asal Bandung itu membantah jika aset berupa indekos 32 pintu di Bojongsiang, Kabupaten Bandung peninggalan mendiang ibunya merupakan hak Teddy Pardiyana. Kini, ia menyerahkan semua permasalahan tersebut kepada kuasa hukumnya.

“Kalau itu sih aku yang pasti udah lemparin ke pihak lawyer, bahwa Iky juga ada bukti-bukti lainnya, jadi tinggal ikutin aja prosesnya sesuai yang lagi dijalanin sekarang,”  kata Rizky Febian dilansir dari Insertlive, Senin (6/6).

Advertisement

Rizky mengaku tak mengerti mengapa Teddy mendadak meminta pembagian indekos. Apalagi menurut kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili, tidak ada itikad baik dari Teddy untuk membicarakan masalah ini secara kekeluargaan. Rizky hanya menyayangkan permasalahan terkait aset mendiang masih dipermasalahkan, padahal ia ingin ibunya beristirahat dengan tenang.

Kuasa hukum Rizky Febian mengatakan indekos itu dibangun dari uang milik kliennya

rizky febian

Kuasa hukum Rizky Febian mengatakan indekos itu merupakan uang milik kliennya | Credit: @rizkyfbian via Instagram

Lebih lanjut, Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Rizky Febian mengatakan bahwa indekos di Bojongsiang, Kabupaten Bandung itu dibeli menggunakan uang milik kliennya yang diserahkan kepada mendiang Lina Jubaedah. Uang tersebut diperoleh Rizky dari hasil kerja kerasnya bekerja sebagai penyanyi.

Advertisement

“Uang Rizky Febian yang diperoleh dari hasil manggung di Net TV, sejumlah kurang lebih Rp 5,4 miliar yang ditransfer sesuai perjanjian ke rekening Lina almarhumah.” ujar Bahyuni Zaili.

Kuasa hukumnya juga merinci bahwa uang Rp5,4 miliar tersebut di antaranya dibelikan satu rumah kos di Bojongsoang Rp2 miliar dan rumah Vila Bandung Indah seharga Rp 1,4 miliar yang sudah dijual kembali seharga Rp1,5 miliar. Putra sulung Sule itu mengaku bisa membuktikan bahwa kos tersebut dibelinya lewat keterangan asisten almarhum ibunya.

Di sisi lain, Teddy mengaku telah menginvestasikan Rp1 miliar untuk membangun indekos 32 kamar tersebut. Usai Lina Jubaedah meninggal dunia, kos-kosan tersebut dikelola oleh Rizky Febian. Ia kecewa karena tidak mendapatkan sepeser pun dari hasil sewa indekos.

Hingga kini, pihak putra sulung Sule sudah melakukan tiga kali somasi terkait semua aset peninggalan Lina, tetapi belum ada kejelasan. Oleh karena itu, Teddy pun dilaporkan ke pihak berwajib atas pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya, Teddy diduga memnyamarkan hasil uang Rizky seolah-olah aset indekos itu adalah miliknya. Kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah juga mendukung pernyataan pihak Rizky Febian dan mengatakan bahwa sumber dana pembelian indekos berasal dari Rizky Febian.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Penikmat jatuh cinta, penyuka anime dan fans Liverpool asal Jombang yang terkadang menulis karena hobi.

CLOSE