6 Langkah Mengakses Layanan Kesehatan Mental Pakai BPJS. Mudah dan Gratis!

Pengobatan mental illness gratis pakai BPJS

Hidup dengan gangguan kesehatan mental di Indonesia tidaklah mudah. Selain menghadapi stigma, penyintas juga harus menanggung biaya konsultasi dan obat-obatan yang harganya tak murah. Beberapa gangguan mental bahkan mengharuskan penderitanya untuk rutin melakukan pemeriksaan dan mengkonsumsi obat-obatan seumur hidup. Biaya yang tak murah tersebut tentu akan sangat memberatkan jika ditanggung oleh dana pribadi. Mahalnya biaya konsultasi dan pengobatan membuat orang ragu bahkan enggan untuk mencari bantuan profesional.

Advertisement

Namun tahukah kamu bahwa pengobatan masalah kesehatan mental kini bisa ditanggung secara gratis oleh BPJS Kesehatan? Berikut Hipwee Tips rangkum langkah-langkah yang perlu kamu lakukan agar bisa gratis mengakses layanan kesehatan mental menggunakan BPJS. Cek yuk!

1. Siapkan dokumen atau surat-surat penting yang diperlukan

bawa surat-surat yang diperlukan via www.panduanbpjs.com

Jika sudah punya kartu BPJS Kesehatan, siapkan surat-surat dan dokumen penting yang diperlukan untuk berobat seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi kartu BPJS/KIS.

2. Kunjungi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 yang tercantum dalam kartu BPJS

faskes tingkat 1 via www.medcom.id

Kunjungi faskes tingkat 1 yaitu klinik atau puskesmas terdekat yang tercantum dalam kartu BPJS. Tanyakan terlebih dahulu apakah faskes atau puskesmas tersebut memiliki poli jiwa atau layanan psikologis. Meskipun faskes tidak memiliki poli jiwa, kamu tetap harus mengakses layanan BPJS melalui faskes tingkat 1 karena ini merupakan prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS.

Advertisement

3. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut maka pasien akan diberi surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit

surat rujukan via kosasih-nkos.blogspot.com

Jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut atau faskes tingkat 1 tidak menyediakan layanan kesehatan jiwa, maka pasien akan diberi surat rujukan untuk berobat ke faskes tingkat lanjutan atau rumah sakit. Surat rujukan tersebut berlaku selama 3 bulan.

4. Daftarkan dirimu untuk berobat ke faskes lanjutan atau rumah sakit sesuai surat rujukan

dirujuk ke rumah sakit via kabar24.bisnis.com

Datanglah ke rumah sakit dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan. Lengkapi persyaratan administrasi dan ikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan.

5. Setelah menyelesaikan proses administrasi kamu bisa langsung mengantri ke poli jiwa

poli jiwa via regional.kompas.com

Setelah menyelesaikan proses administrasi, kamu bisa langsung mengantri ke poli jiwa untuk langsung berkonsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan atau psikiater. Sebelum berkonsultasi, biasanya kamu akan disuruh untuk mengisi lembar psikotes untuk asesmen awal. Selama proses konsultasi berlangsung ceritakan dengan jujur apa yang menjadi keluhanmu agar psikiater bisa menentukan diagnosis yang akurat. Setelah pemeriksaan, psikiater akan memberikanmu resep obat apa saja yang nantinya harus kamu tebus.

Advertisement

6. Setelah melakukan konsultasi, tebus obat yang telah diresepkan di instalasi farmasi rumah sakit

instalasi farmasi rumah sakit via www.youtube.com

Pergilah ke instalasi farmasi rumah sakit untuk mengambil obat yang telah diresepkan. Mengantrelah di antrian pasien BPJS karena biasanya antrian pasien BPJS terpisah dari pasien umum. Setelah menerima obat, konsumsilah obat secara rutin sesuai dosis dan anjuran yang telah ditentukan.

Demikian proses yang harus kamu lalui untuk mengakses layanan kesehatan mental menggunakan BPJS. Tak serumit yang kamu bayangkan bukan? Yuk tunggu apa lagi, buat apa menunda pengobatan kalau kita bisa memanfaatkan kemudahan dan fasilitas yang telah disediakan!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Mind wanderer~

CLOSE