7 Hal Seputar Kontrak Kerja yang Harus Dipastikan Fresh Graduate. Udah Tahu?

Praktisi HR membeberkan 7 hal penting ini

11 Januari 2020, Amanda (nama samaran) menerima tawaran offering letter setelah mengikuti beberapa tahapan rekrutmen kerja. Sebagai fresh graduate, tawaran ini terasa sangat mengejutkan sekaligus mendebarkan. Usai berkali-kali mengirim lamaran dan interview kerja dengan kegagalan-kegagalan yang mengiringinya, kini langkah mendapatkan pekerjaan pertama tinggal sedikit lagi.

Namun… antusiasme itu bercampur kebingungan. Pengalaman pertama ini membuatnya kikuk saat membaca offering letter. Nggak cuma itu, banyak pertanyaan yang memenuhi kepalanya. Apakah tawaran gaji ini udah pas, ya? gumam Amanda.

Padahal, jika offering letter itu nggak ada masalah, dia akan melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu penandatanganan kontrak kerja. Sayangnya nih, alih-alih menimbang-nimbang semua poin yang tertuang di offering letter, dia justru bingung dengan pikirannya sendiri. Nggak memungkiri, Amanda punya ekspektasi soal pekerjaan ini, tapi dia merasa takut mengungkapkannya pada pihak perusahaan melalui bagian Human Resources (HR).

Apakah SoHip juga mengalami hal yang sama seperti Amanda saat masuk ke fase pembahasan kontrak kerja? Tenang…. Apa yang kamu dan Amanda alami sebenarnya juga kerap dirasakan oleh para fresh graduate yang masih minim pengalaman dalam menegosiasikan kontrak kerja, kok.

Untuk itu, Hipwee Premium secara eksklusif menghubungi praktisi HR yang udah berpengalaman sekitar 5 dan 7 tahun di perusahaan masing-masing. Armando Y. Radityawan dan Dionni Hertanto membocorkan beberapa hal penting yang wajib dipastikan pelamar kerja terutama fresh graduate.

Baca penjelasan lengkapnya, yuk, SoHip!

Mengapa sih harus paham isi kontrak kerja? Awas, lo, masalah serius bakal muncul kalau kamu masih bingung

Kontrak Kerja

Membahas kontrak kerja | Illustration by Hipwee

Kebingungan saat membaca kontrak kerja memang wajar, tapi jangan sampai malah terjebak di dalamnya. Atasi kebingungan itu dan pahami isi kontrak kerja dengan jernih. Kebingungan yang nggak terselesaikan justru mendatangkan masalah di kemudian hari. Pasalnya, kamu menandatangani kontrak kerja yang masih penuh tanda tanya di benakmu. Dengan kata lain, kamu nggak memahami surat perjanjian yang kamu setujui.

Menurut Armando, reputasi akan jadi taruhannya bila pelamar kerja nggak memastikan dengan benar isi kontrak yang ditandatanganinya. Kemungkinan nama pelamar di-blacklist pun ada. Pada dasarnya, HR akan berusaha menelusuri riwayat pelamar kerja untuk mendapatkan informasi yang benar sebelum memberikan penilaian objektif.

Dampak lainnya, kinerja pelamar kerja nantinya pun akan terganggu. Soalnya, menurut Dionni, pelamar kerja belum memastikan dengan baik isi kontrak kerjanya. Jadi, kesalahpahaman akan sangat mungkin terjadi. Makanya, diperlukan komunikasi dua arah antara HR sebagai wakil dari perusahaan dan pelamar kerja agar kedua pihak sama-sama paham.

Belajar membahas isi kontrak kerja dengan HR demi hubungan kerja yang sehat ke depannya. Yuk, beranikan diri!

Sering kali ketakutan udah menyelimuti dada pelamar kerja, khususnya fresh graduate ketika masuk ke tahap pembahasan kontrak kerja. Meski memiliki banyak pertanyaan dan kebingungan, nggak sedikit pelamar kerja yang akhirnya memilih diam. Ada anggapan kalau beberapa poin dalam kontrak kerja merupakan bahasan sensitif untuk didiskusikan.

“Sebenarnya, bahasan soal kontrak kerja seperti gaji bukan hal yang sensitif. Ini common sense aja seharusnya bagi fresh graduate,” terang Armando.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini