Tahun 2017, Buang Sampah di Rinjani Bisa Kena Denda 500 Ribu Rupiah. Bagaimana Penjelasannya?

Gunung Rinjani, salah satu gunung terindah di Indonesia, memang jadi salah satu destinasi impian para pendaki gunung. Banyak pendaki dari berbagai daerah di Indonesia maupun dari mancanegara datang untuk mencumbu puncak berketinggian 3.726 mdpl tersebut. Namun sayangnya, dengan banyaknya pendaki yang datang justru mengakibatkan ekologi Rinjani yang rusak. Banyak sampah bertebaran dan dibuang begitu saja. Miris ya!

Nah, di tahun 2017 nanti bakal ada kebijakan baru yang dikeluarkan pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani. Setiap pendaki yang membuang sampah di gunung akan didenda sebesar Rp 500.000,- bro. Mahal ‘kan kalau untuk ukuran kantong pendaki gunung. Gimana penjelasannya, yuk simak sama-sama!

Mulai tahun 2017, masuk Rinjani harus membayar deposit sebesar lima ratus ribu rupiah. Uang sebesar ini akan dikenakan ke tiap pendaki sebagai jaminan

kalau mau BAB, cari tempat yang tepat

Rinjani diharapkan bebas sampah via i1.wp.com

Setiap pendaki yang mendaftar lewat pintu masuk Sembalun dan Senaru diwajibkan membayarkan uang sebesar Rp 500.000,- Uang sebesar itu digunakan untuk deposit sewaktu pendaki melakukan registrasi. Artinya uang itu akan disimpan oleh pihak pengelola Taman Nasional sebagai jaminan bahwa pendaki tidak membuang sampah sembarangan. Uang ini akan dikembalikan jika pendaki membawa kembali sampahnya. Alias tidak dibuang sembarangan di gunung. Kalau nggak bawa sampah turun, uangnya lenyap! Nah, serem ‘kan? Hehe…

Lalu gimana caranya tahu kalau nggak buang sampah di Gunung Rinjani?

Sampah di Gunung Rinjani.

Sampah di Gunung Rinjani. via www.rumahku.com

Caranya gampang, nanti setiap pendaki akan didata semua bawaannya, baik makanan, tisu, botol minuman dan semua yang dibawa dalam carier. Nah, kalau pendaki itu tidak membawa sampah yang dihasilkan oleh dirinya sendiri itu, maka uang jaminan tidak akan dikembalikan alias hangus. Waduh mantep juga nih peraturan. Bakalan bikin pendaki yang suka nyampah jera nggak ya?

Dilansir dari viva.co.id Kadispar NTB Lalu Faozal menekankan peraturan ini di tahun 2017.

“Jadi setiap pendaki yang ke Rinjani harus deposit uangnya sebesar Rp500 ribu, uang itu sebagai jaminan untuk barang yang dibawa ke atas harus di bawa turun lagi,” ujar Faozal saat ditemui di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2016.

Peraturan ini akan diterapkan per tanggal 1 April 2017, ketika Gunung Rinjani dibuka kembali. Setiap tahun Rinjani ditutup dari awal Januari sampai akhir Maret…

Lebih berhati-hati di Rinjani

bawa sampahmu turun di Rinjani via www.youth-time.eu

Peraturan ini akan diterapkan begitu Gunung Rinjani dibuka pada 1 April 2017. Seperti biasa awal tahun Rinjani ditutup untuk pemulihan ekosistem taman nasional. Siap-siap saja lah uang lebih buat mendaki ke Rinjani tahun depan.

Pembelajaran sebelumnya, pendaki di Rinjani sudah mencatat bawaan dan dibekali satu kresek besar untuk menampung sampahnya. Hanya sayang, seringkali porter yang justru membuang sampah sembarangan dan malah membakarnya. Lagipula, di pintu keluar juga tidak dicek secara detail tetang sampah yang dibawa turun. Selama ini teorinya tidak sama dengan praktiknya. Mudah-mudahan nantinya bisa dipatuhi bersama.

Semoga para pendaki menjadi lebih mawas diri dan lebih menjaga lingkungan gunung Rinjani dengan baik. Toh kalau Rinjani indah kita juga makin bahagia…

Gunung Rinjani memang begitu indah. Saking indahnya banyak yang mendaki ke sana bahkan sampai berulang kali. Sayangnya di tiap musim liburan, Rinjani jadi lautan sampah. Di long weekend awal Desember saja ada berton-ton sampah yang dihasilkan di sana. Waduh bikin rusak ekosistem dong ya. Semoga dengan kebijakan di tahun 2017 ini pendaki jadi lebih baik lagi.

Selamat mendaki Rinjani tahun depan!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo