Syarat dan Prosedur Bikin Akta Kelahiran Online. Praktis, Dari Rumah Saja Bisa Beres~

cara membuat akta online

Apakah kamu merasa bahwa selama pandemi ini justru banyak hal yang tadinya harus dilakukan secara offline kini malah jadi lebih praktis dengan bantuan teknologi di berbagai bidang? Yang tadinya kita harus meluangkan waktu untuk antre mengurus segala sesuatu ke kantor pemerintahan kini bisa dilakukan sembari duduk saja di depan laptop di rumah. Hal ini akan sangat membantu untuk para orang tua yang harus mengurus pekerjaan sekaligus si kecil yang belum bisa ditinggal bepergian.

Advertisement

Makanya adanya kabar bahwa mengurus akta kelahiran bisa dilakukan online ini akan sangat membantu bagi mereka. Jika kamu juga berniat melakukannya maka ada baiknya ketahui dulu apa saja syaratnya dan bagaimana prosedurnya. Nah, simak yuk selengkapnya!

Jika tadinya pembuatan akta kelahiran online ini masih terbatas di beberapa wilayah, kini lebih banyak lagi kota yang bisa mengaksesnya

Begini hasilnya/ Credit: Bangsa Online via bangsaonline.com

Kini layanan pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini bisa dilakukan melalui layanan WhatsApp serta website. Selain itu, aplikasi juga bisa diunduh melalui playstore. Untuk mengecek ketersediaan pembuatan akta kelahiran yang bisa dilakukan secara online ini kamu bisa membuka situs Dukcapil di setiap provinsi yang ingin kamu ketahui. Nantinya dokumen akan dikirimkan dalam bentuk PDF yang bisa dicetak sendiri menggunakan kertas HVS ukuran A4. Tenang, walau demikian akta ini akan bebas pemalsuan karena ada QR Code yang unik di bagian bawahnya. Bukan hanya dokumen baru lo yang bisa dicetak tapi dokumen lama yang hilang juga bisa diurus sendiri.

Sebelum mengajukan permohonan untuk mencetak akta kelahiran di rumah, kamu harus mempersiapkan dulu beberapa dokumen yang diperlukan

Perlu beberapa dokumen/ Credit: Kompas via nasional.kompas.com

Ada beberapa berkas yang diperlukan untuk mengajukan akta kelahiran online yaitu:

Advertisement
  • Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit/bidan/penolong atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran
  • Surat Nikah atau Akta Nikah orang tua asli maupun fotokopi
  • KK dan KTP orang tua asli maupun fotokopi
  • Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran

Dokumen tersebut perlu disiapkan yang asli untuk nantinya di-scan dan dikirimkan melalui e-mail ke Dukcapil dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan kualitas yang tinggi.

Untuk mencetaknya, kamu harus melalui beberapa tahapan. Semua bisa dilakukan dari depan laptop saja kok

Advertisement

Gampang bikinnya/ Credit: Dukcapil via layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id

Sebelum melakukan permohonan, kamu harus menyiapkan nomor ponsel dan e-mail yang aktif serta nomor NIK untuk proses validasi dan pengiriman file PDF.

  1. Kamu harus mengajukan permohonan untuk mencetak dokumen melalui situs dukcapil.kemendagri.go.id dan situs dukcapil sesuai wilayah misalnya (sehingga sebelumnya kamu harus mengetahui situs tersebut).
  2. Setelah permohonan diajukan maka dinas Dukcapil akan memproses permohonan tersebut.
  3. Jika sudah diproses maka akan disahkan melalui TTE (tanda tangan elektronik) dalam bentuk QR code kepala Dinas Dukcapil setempat.
  4. Jika proses berhasil maka kamu akan mendapatkan notifikasi melalui nomor yang sudah kamu daftarkan untuk mendapatkan link menuju file PDF yang sudah siap cetak. Kamu akan mendapatkan PIN rahasia yang tak boleh kamu bagikan untuk membukanya.
  5. Jangan lupa untuk mengunduh dan menyimpan akta kelahiran tersebut ya.

Itu dia berbagai syarat yang dibutuhkan dan tata cara untuk mencetak akta kelahiran si kecil dari rumah. Tak perlu repot melakukan fotokopi banyak dokumen dan antre keluar lagi deh. Kamu juga bisa mencetaknya kapan saja ketika membutuhkan akta tersebut.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

An avid reader and bookshop lover.

CLOSE