Berapa Gaji Perawat? Yuk, Cek Besaran dan Tunjangannya

Perawat PNS dan non-PNS punya gaji dan tunjangan yang berbeda

Menjadi perawat bukan hanya menebar manfaat. Lebih dari itu, menjanjikan gaji lumayan besar yang bisa kamu dapat. Bekerja sekaligus melakukan misi kemanusiaan bisa kamu lakukan jika bisa berkarier menjadi perawat. Namun, di balik aktivitas mulianya, sudah tahukah kamu berapa gaji perawat?

Advertisement

Secara umum, untuk yang berstatus PNS, gajinya sesuai peraturan pemerintah. Sedangkan yang non-PNS, besarannya menyesuaikan tempat kerja dan jenis pekerjaan perawat yang dilakoni. Buat SoHip yang penasaran berapa sebenarnya gaji perawat, yuk simak informasi berikut.

Gaji Perawat PNS

Bagi perawat yang sudah PNS, ia akan mendapatkan gaji pokok serta berbagai tunjangan dengan jumlah yang berbeda sesuai golongan, masa kerja, dan jabatannya.

Untuk upah pokok, acuannya adalah Perpres Nomor 16 Tahun 2019. Untuk gaji perawat PNS baru yang umumnya berada di Golongan III/a dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya adalah Rp2.579.400.

Advertisement

Selain itu, perawat PNS berhak mendapat sejumlah tunjangan berikut:

  • Tunjangan Melekat
Advertisement

Tambahan penghasilan ini yang meliputi tunjangan istri (10% dari gaji), anak (2% dari gaji), serta beras (72.000 per-jiwa).

  • Tunjangan Kinerja (Tukin)

Pemberian tukin ini besarannya sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2018. Perawat dengan Kelas Jabatan 5 (Perawat Pelaksana Pemula dan Perawat Gigi) merupakan perawat dengan tukin terendah. Tukin yang didapat sejumlah Rp3.134.250 setiap bulannya.

Seiring waktu, tambahan angka kredit, dan peningkatan jabatan, perawat bisa mendapat tukin yang semakin besar. Dasar penentuan gaji di atas berlaku baik bagi untuk gaji perawat rumah sakit, puskesmas, maupun layanan kesehatan pemerintah lainnya. Selengkapnya kamu bisa cek Permenkesnya langsung.

Gaji Perawat Non-PNS

Gaji perawat

Perawat sedang bekerja / Credit by Mufid Majnun on Unsplash

Meskipun belum menjadi PNS, perawat saat ini tetap mendapat penghargaan atas profesionalismenya. Keberadaan STR (Surat Tanda Registrasi) yang menunjukan tingkat kompetensi perawat dalam menjalankan pekerjaannya.

Sesuai dengan peraturan pemerintah, pihak pemberi kerja wajib memberikan gaji sesuai dengan UMR yang berlaku di daerah setempat. Andaikata kamu menjadi perawat di Yogyakarta, maka gaji yang kamu dapat kisaran Rp.1.840.915.

Tentu saja, gaji perawat UMR bisa lebih besar jika kamu memiliki keahlian lebih, memegang jabatan, dan sebagainya. Pada kondisi-kondisi tertentu, kamu mungkin juga mendapat tunjangan. Seperti pada musim pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah memberikan tunjangan tambahan bagi perawat yang mengurus pasien Covid-19.

Kesimpulan

Besaran upah setiap perawat berbeda-beda. Untuk yang sudah PNS, Jadi, minimal take home pay-nya bisa di atas Rp6.000.000 per-bulan. Sedangkan untuk non-PNS, angkanya variatif tergantung kebijakan dari klinik, rumah sakit, atau perusahaan tempatnya bekerja. Kisarannya bisa mencapai 2-6 juta, sudah termasuk tunjangan.

Meskipun gaji perawat cukup menjanjikan, namun profesi perawat membutuhkan ketulusan dan komitmen tinggi untuk kemanusiaan. Bagaimanapun, tugas-tugasnya sangat erat berhubungan dengan kesehatan bahkan nyawa manusia. Jadi, apakah SoHip siap memulai karir jadi perawat profesional?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE